Baru 50 Desa Melaporkan Aset ke Kabupaten


Rabu, 22 November 2017 - 19:42:10 WIB - Dibaca: 1291 kali

Sosialisasi Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar di Desa Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Senin (20/11) / HALOSUMATERA.COM

SENYERANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar turun ke Desa Kayu Aro, Kecamatan Senyerang. Tujuannya, memberikan sosialisasi terkait laporan keuangan desa dan laporan pengelolaan aset desa.

Dari Dinas PMD, tim yang diterjunkan sebanyak lima orang, dipimpin Kasi Keuangan Aset Desa, H Andik Baharuddin S Stp, Senin lalu (20/11).

Dalam sosialisasi tersebut, seluruh kades di Senyerang diwajibkan hadir agar mengetahui tatacara pembuatan laporan aset desa dan lainnya hang bersangkutan dengan administrasi.

"Banyak perangkat desa yang belum mengetahui tentang pembuatan laporan aset desa," kata Andik saat membuka sosialisasi tersebut.

Dia mengaku kecewa, lantaran masih banyak desa di Tanjabbar yang belum melaporkan aset desa maupun aset kabupaten dan provinsi yang ada di desa ke Pemkab Tanjabbar. Padahal, kata Andik, surat pemberitahuan telah disampaikan ke desa pada akhir 2016 lalu.

Dirincikan Andik, setidaknya baru 50 desa dari 114 desa di Kabupaten Tanjabbar yang telah melaporkan aset desa ke kabupaten.

Adapun tujuan sosialisasi ini, tambah Andik, memberikan bimbingan kepada seluruh kepala desa supaya tiap-tiap desa dapat mengelola aset desa dengan baik.

"Kita juga tidak tahu apa alasan, kendala dan permasalahanya. Sehingga masih banyak desa belum menyampaikan laporan aset desa ke kabupaten," ketusnya.

Terpisah, Kepala Desa Kayu Aro Sutiman menyambut baik kedatangan tim dari Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar ke desanya.

"Tak bisa dipungkiri dengan adanya sosialisasi ini kita mendapat pengetahuan. Tadinya kita tidak tahu, sekarang telah diperjelas dan telah dipahami," kata Sutiman.

Bagaimana dengan laporan aset? Sutiman menjelaskan, pihaknya telah memberikan laporan aset ke kabupaten. Namun laporan yang disampaikan masih global, tidak memisahkan mana aset desa, kabupaten dan provinsi.

"Kalau secara aturan memang belum kita laksanakan. Karena kita belum memahami antara aset desa, kabupaten dan propinsi," tambah Sutiman.

Untuk diketahui, Dinas PMD Selasa lalu melaksanakan kegiatan sosialisasi di dua kecamatan, Kecamatan Pengabuan dan Kecamatan Senyerang dalam waktu bersamaan.(*)

Penulis       : Haidir

Editor         : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement