Baru Dibangun, Stasiun Radio Pantai dan Dua Tower Tampak Miring


Jumat, 25 November 2016 - 23:02:28 WIB - Dibaca: 2146 kali

Stasiun Radio Pantai yang Dibangun di Tanjabbar Menggunakan Dana Pusat.(*/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Baru saja rampung digarap, bangunan Stasiun Radio Pantai yang bersumber dari dana pusat di Jalan Kalimantan kondisinya sudah miring sebelah. Bahkan 2 unit bangunan tower radio tersebut, kondisinya nyaris condong ke arah permukiman warga sekitar.

Fachrudin, Operator UPTD Stasiun Radio Pantai untuk Tanjab Barat, perwakilan Palembang dikonfirmasi infotanjab.com baru-baru ini mengungkapkan kalau pembangunan stasiun radio ini belum diserahterimakan dari pihak pengembang.

Hanya saja dirinya membantah terjadinya kemiringan bangunan dan 2 unit tower ini lantaran pondasi bangunan yang tidak kuat. Apalagi, dalam pekerjaan melakukan penanaman cerucup sebagai pondasi bawah tanah yang lazim digunakan untuk bangunan beton di wilayah Tanjab Barat.

"Kita pakai cerucup kok dalam pelaksanaannya, tetapi kita juga heran kenapa bisa miring. Namun untuk tower ini kita minta pengembang untuk lakukan perbaikan," bebernya.

Dijelaskannya, salah satu tower yang dibangun merupakan tower lama yang dipindahkan ke belakang. Lantaran letak tower sebelumnya tidak bisa dibangunan kembali karena bersinggungan dengan GSB.

"Sekarang ini lagi dikerjakan untuk dipindahkan tempatnya, lantaran miring tadi. Kita bisa cek lokasi untuk pemindahannya nanti," jelas pria berperawakan kurus tinggi ini.

Kata dia, ada 3 daerah yang menerima bantuan dari pusat ini. Diantaranya daerah Mentok Bara, Tanjab Timur dan Tanjab Barat. Tower ini berguna untuk memandu kapal-kapal yang ada di wilayah perairan dalam hal membantu sistem navigasinya.

"Dua daerah lainnya telah rampung digarap, tinggal di Tungkal ini saja yang belum selesai dan belum bisa serah terima. Karena kita masih minta perbaikan tower yang miring ini. Bahkan kalau ini juga belum selesai pihak pengembang belum bisa melakukan pencairan karena ini satu unit. Artinya harus siap semua," sambungnya.

Saat disinggung berapa besar dana pembangunan ini dan siapa pihak pengembangnya dan kapan batas waktunya, dirinya enggan menjelaskan secara detail.

"Bapak bisa cek di LPSE di sana bisa dilihat berapa besaran dananya dan siapa pemenang pekerjaan ini. Karena saya juga tidak tahu persis, tetapi kita berharap Desember ini sudah bisa rampung," ungkapnya.

Fachruddin tidak menjelaskan soal perbaikan bangunan kantor yang kondisinya juga ikut miring, apakah ini akan dilakukan perbaikan ulang atau dibongkar dan bangun baru. Mengingat kondisi bangunan yang telah berdiri tidak akan bisa dipugar jika memang pondasi awal bangunan kantor yang tidak kuat.(*)

Penulis : Herjulian

Editor : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement