KUALATUNGKAL - Celotehan Hendri Sastra, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang dijerat dalam kasus pipanisasi 2009-2010 dalam sidang Tipikor Jambi Rabu (24/9) menimbulkan kontroversi.
Usai sidang, kepada awak media Hendri Sastra menegaskan, bahwa dia akan mengungkap dalang utama dalam kasus itu hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 18 miliar.
"Saya akan ungkap fakta sebenarnya siapa aktor dibalik layar, tapi tentunya ada resiko-resikonya. Mungkin ada yang tidak senang, itu biasa" ujarnya kepada wartawan.
Namun ia enggan menyebut secara gamblang siapa aktor utama yang dia maksud.
"Jangan dulu, nanti akan saya ungkapkan di persidangan minggu depan siapa-siapa tokoh-tokoh di balik ini, karena ada orang-orang bertanggungjawab secara fakta tapi tidak diperiksa," tegasnya.
Hendri mengaku memang dalam BAP penyidikan, dirinya tidak menyebut orang-orang yang ia maksudkan. Namun, kata dia, pada saatnya nanti dirinya akan membongkar semuanya sampai ke akar-akarnya.
"Karena banyak hal belum terungkap, supaya masyarakat tau cerita sebenarnya, dan ini akan menggemparkan masyarakat Jambi," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Dr Ir Safrial MS gagal dikonfirmasi, Jumat siang. Saat masuk ke dalam mobil dinasnya, sejumlah pengawal pribadi Bupati melarang awak media untuk wawancara.
"Ini sudah mau shalat Jumat. Nanti bapak marah," ungkap salah seorang ajudan.
Infotanjab.com berusaha meminta waktu untuk wawancara ke Bupati, lagi ajudan menolaknya.
"Mau shalat Jumat," tukas ajudan.
Pantauan infotanjab.com, keluar dari ruangan, Bupati didampingi tamu dari Kota Jambi. Sebelum naik ke mobil, Bupati masih bercengkrama dengan kedua tamu tersebut.
Sementara itu, Asisten III Setda Tanjabbar Jetter Simamora enggan diwawancarai soal mencuatnya pernyataan Hendri Sastra usai persidangan Rabu lalu. Dia tak ingin berkomentar soal itu.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, selain HS, ada empat tersangka lainnya yang telah ditahan penyidik Kejati Jambi.
Penahanan dilakukan pada Selasa (16/10)lalu. Ke empat tersangka tersebut yakni, Sabar Barus mantan Plh Kadis PU Tanjabbar sejak November sampai Desember 2010.
Kemudian, Wendi Leo Heriawan, kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, lalu Eri Dahlan, Direktur PT Mega Citra Konsultan, dan Hendi Kusuma, pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan.
Para tersangka ditahan di Lapas Klas II A Kota Jambi. Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya, yakni Burlian Darahim dan Ketut telah meninggal dunia dan dibuktikan dengan surat kematian.(*)
Editor : Tim Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat