Bupati Rekomendasikan Pemilihan Ulang di Dua Desa


Jumat, 17 Juni 2016 - 02:05:23 WIB - Dibaca: 2056 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial Diwawancarai Wartawan Usai Melantik 43 Desa.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Setelah melalui pertimbangan Bupati Tanjabbar, akhirnya hanya dua kades yang ditunda pelantikannya, Kamis (16/6). Totalnya, ada 43 kades yang dilantik secara serentak oleh Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis siang.

Dua kepala desa yang ditunda pelantikannya adalah Kepala Desa Pematang Lumut dan Kepala Desa Tanjung Paku. Bupati meminta dilakukan pemilihan ulang di dua desa yang ditunda pelantikannya.

"Kita lantik semua kecuali Kades Tanjung Paku dan Kades Pematang Lumut," kata Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS.

Bupati mengatakan, ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Panitia Pilkades di dua desa tersebut, hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelantikannya.

Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh panitia seperti ada orang yang tidak punya KTP di desa tersebut tapi diberi undangan, Menurut Bupati, hal ini tidak dibenarkan. Sementara tiga kades lainnya, seperti Kades Tanjung Bojo, Kades Teluk Ketapang dan Kades Taman Raja tetap dilantik bersama kades lainnya.

"Tiga Kades lainnya yaitu Tanjung Bojo, Taman Raja dan Teluk Ketapang memang ada pengaduan money politik. Tapi kami berpikir kalau money politik itu bukan hak kami untuk memutuskan, jadi tetap kita lantik," jelas Bupati.

Terkait gugatan keberatan yang telah dilayangkan, Bupati pun menyimpulkan gugatan money politik masuk ke ranah pidana. Gugatan itu seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Bagi mereka (yang melayangkan gugatan), karena itu adalah kasus pidana, maka lebih tepat lapor kepada polisi," saran Bupati.

Sedangkan untuk dua Kades yang dibatalkan pelantikannya, Bupati merekomendasikan agar panitia mengajukan Pilkades ulang dengan catatan dilakukan pembenahan terhadap kesalahan prosedur. Kalau tidak maka untuk dua desa tersebut akan diikutsertakan pada Pilkades gelombang kedua tahun 2018 mendatang.

"Kalau ada nanti kesepakatan kita ulang, tapi benahi kesalahan prosedur.  Kalau dilaksanakan Pilkades ulang, DPT harus dibenahi dan diumumkan secara transparan," pungkas Safrial.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement