Bupati Rekomendasikan Pemilihan Ulang di Dua Desa


Jumat, 17 Juni 2016 - 02:05:23 WIB - Dibaca: 1985 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial Diwawancarai Wartawan Usai Melantik 43 Desa.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Setelah melalui pertimbangan Bupati Tanjabbar, akhirnya hanya dua kades yang ditunda pelantikannya, Kamis (16/6). Totalnya, ada 43 kades yang dilantik secara serentak oleh Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis siang.

Dua kepala desa yang ditunda pelantikannya adalah Kepala Desa Pematang Lumut dan Kepala Desa Tanjung Paku. Bupati meminta dilakukan pemilihan ulang di dua desa yang ditunda pelantikannya.

"Kita lantik semua kecuali Kades Tanjung Paku dan Kades Pematang Lumut," kata Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS.

Bupati mengatakan, ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Panitia Pilkades di dua desa tersebut, hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelantikannya.

Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh panitia seperti ada orang yang tidak punya KTP di desa tersebut tapi diberi undangan, Menurut Bupati, hal ini tidak dibenarkan. Sementara tiga kades lainnya, seperti Kades Tanjung Bojo, Kades Teluk Ketapang dan Kades Taman Raja tetap dilantik bersama kades lainnya.

"Tiga Kades lainnya yaitu Tanjung Bojo, Taman Raja dan Teluk Ketapang memang ada pengaduan money politik. Tapi kami berpikir kalau money politik itu bukan hak kami untuk memutuskan, jadi tetap kita lantik," jelas Bupati.

Terkait gugatan keberatan yang telah dilayangkan, Bupati pun menyimpulkan gugatan money politik masuk ke ranah pidana. Gugatan itu seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Bagi mereka (yang melayangkan gugatan), karena itu adalah kasus pidana, maka lebih tepat lapor kepada polisi," saran Bupati.

Sedangkan untuk dua Kades yang dibatalkan pelantikannya, Bupati merekomendasikan agar panitia mengajukan Pilkades ulang dengan catatan dilakukan pembenahan terhadap kesalahan prosedur. Kalau tidak maka untuk dua desa tersebut akan diikutsertakan pada Pilkades gelombang kedua tahun 2018 mendatang.

"Kalau ada nanti kesepakatan kita ulang, tapi benahi kesalahan prosedur.  Kalau dilaksanakan Pilkades ulang, DPT harus dibenahi dan diumumkan secara transparan," pungkas Safrial.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement