Bupati Rekomendasikan Pemilihan Ulang di Dua Desa


Jumat, 17 Juni 2016 - 02:05:23 WIB - Dibaca: 1928 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial Diwawancarai Wartawan Usai Melantik 43 Desa.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Setelah melalui pertimbangan Bupati Tanjabbar, akhirnya hanya dua kades yang ditunda pelantikannya, Kamis (16/6). Totalnya, ada 43 kades yang dilantik secara serentak oleh Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Kamis siang.

Dua kepala desa yang ditunda pelantikannya adalah Kepala Desa Pematang Lumut dan Kepala Desa Tanjung Paku. Bupati meminta dilakukan pemilihan ulang di dua desa yang ditunda pelantikannya.

"Kita lantik semua kecuali Kades Tanjung Paku dan Kades Pematang Lumut," kata Bupati Tanjungjabung Barat Dr Ir H Safrial MS.

Bupati mengatakan, ada kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Panitia Pilkades di dua desa tersebut, hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk membatalkan pelantikannya.

Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh panitia seperti ada orang yang tidak punya KTP di desa tersebut tapi diberi undangan, Menurut Bupati, hal ini tidak dibenarkan. Sementara tiga kades lainnya, seperti Kades Tanjung Bojo, Kades Teluk Ketapang dan Kades Taman Raja tetap dilantik bersama kades lainnya.

"Tiga Kades lainnya yaitu Tanjung Bojo, Taman Raja dan Teluk Ketapang memang ada pengaduan money politik. Tapi kami berpikir kalau money politik itu bukan hak kami untuk memutuskan, jadi tetap kita lantik," jelas Bupati.

Terkait gugatan keberatan yang telah dilayangkan, Bupati pun menyimpulkan gugatan money politik masuk ke ranah pidana. Gugatan itu seharusnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Bagi mereka (yang melayangkan gugatan), karena itu adalah kasus pidana, maka lebih tepat lapor kepada polisi," saran Bupati.

Sedangkan untuk dua Kades yang dibatalkan pelantikannya, Bupati merekomendasikan agar panitia mengajukan Pilkades ulang dengan catatan dilakukan pembenahan terhadap kesalahan prosedur. Kalau tidak maka untuk dua desa tersebut akan diikutsertakan pada Pilkades gelombang kedua tahun 2018 mendatang.

"Kalau ada nanti kesepakatan kita ulang, tapi benahi kesalahan prosedur.  Kalau dilaksanakan Pilkades ulang, DPT harus dibenahi dan diumumkan secara transparan," pungkas Safrial.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement