TEMUAN BPK JALAN PATUNAS

Cuma Sanggup Bayar Rp 500 Juta dan Sertakan Jaminan Aset


Selasa, 21 Mei 2019 - 19:58:31 WIB - Dibaca: 1764 kali

Proyek Rigit Beton di Jalan Patunas dibiayai dari APBDP 2018 dengan pagu Rp 6.736.300.000 dilaksanakan oleh PT Pili And Tris Sunas.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – PT Pili and Tris Sunas hanya menyanggupi pengembalian temuan BPK dari pekerjaan Rigit Jalan Patunas sebesar Rp 500 juta. Sisanya akan disertakan jaminan aset.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul kepada wartawan, saat hearing dengan Komisi III belum lama ini di Kantor DPRD Tanjabbar.

Adapun temuan BPK RI Perwakilan jambi terkait pekerjaan rigit di Jalan Patunas sebesar Rp 2,3 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp 6,7 miliar.

Kata Andi, pihak BPK RI mendesak agar rekanan mengembalikan temuan ini, selambatnya tiga bulan ke depan. Begitu halnya dengan pihak konsultan perencana harus mengembalikan secara utuh nilai perencanaannya yang berkisar sekitar Rp 140 juta.

"Tadi pihak rekanan sudah datang, pihak rekanan hanya mampu membayar cash sekitar 500 juta rupiah. Karena belum bisa mengembalikan semua,  maka BPK minta pihak rekanan menyertakan aset miliknya sebagai jaminan,"ujar Andi.

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan BPK, temuan ini tak diselesaikan, maka aset pihak rekanan yang dijaminkan, akan menjadi milik pemkab.

“Ini sejarah baru terjadi di Tanjab Barat, ada temuan sebesar 40 persen. Jelas ini nantinya ada sanksi hukum yang akan menunggu jika tak juga lunas. Beda dengan konsultannya, kalau konsultan ini harus mengembalikan semua uang dari kontrak mereka," paparnya.

Diakui Andi, pihak konsultan meminta dispensasi atas temuan sebesar Rp 140 juta tersebut, namun ditolak oleh BPK dan minta dikembalikan secara utuh dalam waktu yang sama.

"Pihak konsultan dari CV Karimba Inter Nusa ini dan rekanannya pagi Senin diminta hadir di Inspektorat,"lanjutnya.

Terkait penyelesaian debu yang terus mengganggu dan berdampak besar pada kesehatan dan perekonomian warga, dalam waktu dekat Jalan Patunas segera diaspal.

"Ini sesuai dengan rekomendasi BPK juga,  untuk sesegera mungkin dilakukannya pengaspalan. Anggarannya sekitar Rp 1 miliar. Jadi dengan temuan BPK tadi kita masih ada kelebihan dana," sambungnya.

Namun secara terang-terangan,  pria berdarah Bugis ini mengatakan jika temuan ini tidak segera dibayarkan, Pemkab Tanjabbar akan sulit mendapatkan predikat WTP.

"Kita akan sulit dapat WTP, mustahil bisa dapat,  tugas Pak Rojiun jadi semakin berat, kalau ini tidak rampung, "tegasnya.

Sementara itu,  baik Jamal Darmawan, maupun Hamdani,  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat berharap agar kedepannya pekerjaan seperti ini tidak terulang kembali, lantaran tidak efektif dan efesien.

"Silahkan diaspal demi masyarakat juga,  namun kita minta disampaikan juga rekomendasi BPK ini,  agar kita semua jadi jelas dan tahu. Terlebih jika ada pihak media maupun LSM yang bertanya masalah ini. Dengan catatan tidak mengganggu anggaran yang sudah ada dan disahkan, "tegas Hamdani diamini anggota Komisi III lainnya. (*/herjulian)

Editor : IT Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement