Dartono Pastikan Tanah Bangunan Baru Itu Tidak Masuk Sertifikat Pemkab


Selasa, 10 Desember 2019 - 15:37:22 WIB - Dibaca: 1171 kali

Bangunan Baru yang Tak Jauh dari Tanah Pemkab, Menjadi Sorotan Publik.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan baru yang berada tak jauh dari lokasi perluasan kantor Bupati belum diketahui pemiliknya. Sementara itu, tanah yang dipakai untuk bangunan baru itu bukan bagian dari tanah Pemkab Tanjabbar.

Sebagaimana ditegaskan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjab Barat, Dartono bahwa tanah yang dipakai untuk bangunan di pinggir sungai itu bukanlah bagian dari tanah yang dibeli pemkab dari H Arif.

"Bukan bagian dari tanah yang kita beli. Waktu Pemkab beli tanah untuk perluasan kantor, tanah itu sudah punya orang.Tanah tersebut sudah diluar dari sertifikat areal baru," kata Dartono ditemui infotanjab.com, Selasa siang (10/12/19).

Terkait adanya klaim tanah maupun ganti rugi di areal tanah yang dibeli pemkab, Dartono telah menyerahkan ke pemilik tanah.

"Kita sudah putuskan dalam berita acara pembelian tanah. Yang menyangkut hal lainnya, menjadi urusan pemilik tanah (penjual,red)," ujar Dartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan baru di dekat kantor bupati menjadi perhatian publik.

Sampai sekarang, bangunan baru yang berdekatan dengan lokasi perkantoran baru, belum diketahui siapa pemiliknya. Uniknya lagi, pembangunan bangunan beratap merah ini, hampir bersamaan dengan pembelian tanah untuk perluasan areal perkantoran Pemkab Tanjabbar.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas tekait.

"Dari hasil hearing kami komisi I Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar," kata Suprayogi, Senin (9/12/19).

Menurut Yogi, tidak ada aturan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai. " Bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu," lanjut Suprayogi.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement