Dartono Pastikan Tanah Bangunan Baru Itu Tidak Masuk Sertifikat Pemkab


Selasa, 10 Desember 2019 - 15:37:22 WIB - Dibaca: 1081 kali

Bangunan Baru yang Tak Jauh dari Tanah Pemkab, Menjadi Sorotan Publik.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan baru yang berada tak jauh dari lokasi perluasan kantor Bupati belum diketahui pemiliknya. Sementara itu, tanah yang dipakai untuk bangunan baru itu bukan bagian dari tanah Pemkab Tanjabbar.

Sebagaimana ditegaskan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjab Barat, Dartono bahwa tanah yang dipakai untuk bangunan di pinggir sungai itu bukanlah bagian dari tanah yang dibeli pemkab dari H Arif.

"Bukan bagian dari tanah yang kita beli. Waktu Pemkab beli tanah untuk perluasan kantor, tanah itu sudah punya orang.Tanah tersebut sudah diluar dari sertifikat areal baru," kata Dartono ditemui infotanjab.com, Selasa siang (10/12/19).

Terkait adanya klaim tanah maupun ganti rugi di areal tanah yang dibeli pemkab, Dartono telah menyerahkan ke pemilik tanah.

"Kita sudah putuskan dalam berita acara pembelian tanah. Yang menyangkut hal lainnya, menjadi urusan pemilik tanah (penjual,red)," ujar Dartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan baru di dekat kantor bupati menjadi perhatian publik.

Sampai sekarang, bangunan baru yang berdekatan dengan lokasi perkantoran baru, belum diketahui siapa pemiliknya. Uniknya lagi, pembangunan bangunan beratap merah ini, hampir bersamaan dengan pembelian tanah untuk perluasan areal perkantoran Pemkab Tanjabbar.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas tekait.

"Dari hasil hearing kami komisi I Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar," kata Suprayogi, Senin (9/12/19).

Menurut Yogi, tidak ada aturan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai. " Bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu," lanjut Suprayogi.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement