Dartono Pastikan Tanah Bangunan Baru Itu Tidak Masuk Sertifikat Pemkab


Selasa, 10 Desember 2019 - 15:37:22 WIB - Dibaca: 1045 kali

Bangunan Baru yang Tak Jauh dari Tanah Pemkab, Menjadi Sorotan Publik.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan baru yang berada tak jauh dari lokasi perluasan kantor Bupati belum diketahui pemiliknya. Sementara itu, tanah yang dipakai untuk bangunan baru itu bukan bagian dari tanah Pemkab Tanjabbar.

Sebagaimana ditegaskan Kabag Sarana Prasarana Setda Tanjab Barat, Dartono bahwa tanah yang dipakai untuk bangunan di pinggir sungai itu bukanlah bagian dari tanah yang dibeli pemkab dari H Arif.

"Bukan bagian dari tanah yang kita beli. Waktu Pemkab beli tanah untuk perluasan kantor, tanah itu sudah punya orang.Tanah tersebut sudah diluar dari sertifikat areal baru," kata Dartono ditemui infotanjab.com, Selasa siang (10/12/19).

Terkait adanya klaim tanah maupun ganti rugi di areal tanah yang dibeli pemkab, Dartono telah menyerahkan ke pemilik tanah.

"Kita sudah putuskan dalam berita acara pembelian tanah. Yang menyangkut hal lainnya, menjadi urusan pemilik tanah (penjual,red)," ujar Dartono.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan baru di dekat kantor bupati menjadi perhatian publik.

Sampai sekarang, bangunan baru yang berdekatan dengan lokasi perkantoran baru, belum diketahui siapa pemiliknya. Uniknya lagi, pembangunan bangunan beratap merah ini, hampir bersamaan dengan pembelian tanah untuk perluasan areal perkantoran Pemkab Tanjabbar.

Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful menyebut pihaknya meminta dilakukan penyegelan terhadap bangunan yang tegak tanpa mengantongi izin dari dinas tekait.

"Dari hasil hearing kami komisi I Komisi II dan Komisi III dengan pihak pemkab kami meminta bangunan yang diduga bangunan liar itu disegel dan dibongkar," kata Suprayogi, Senin (9/12/19).

Menurut Yogi, tidak ada aturan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai. " Bangunan yang dibangun bersebelahan dengan Kantor Bupati itu tidak ada yang tahu siapa pemiliknya saat ditanya ke dinas perizinan maupun dinas lainnya. Bongkar saja bangunan itu," lanjut Suprayogi.(*/Andri Damanik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement