KUALATUNGKAL – Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Faisal Riza membantah jika dirinya menolak sistem transaksasi non tunai sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat. Hanya saja, pihaknya meminta penerapan transaksi non tunai ditunda hingga akhir April.
Faisal Riza mengatakan, setiap anggota dewan itu ada potongan kewajiban untuk partai yang biasanya langsung diambil tunai, begitu juga dalam kegiatan lainnya, memerlukan uang tunai.
“Iya, biasa nya dari penghasilan dewan dipotong untuk kewajiban ke partai, sesuai AD/ART masing-masing partai,” jelas Icol sapaan akrabnya.
Politisi Gerindra ini menuturkan, perlu penyesuaian secara bertahap dalam menggunakan transaksi non tunai di kalangan anggota dewan.
“Nanti akan dilaksanakan secara penuh untuk transaksi non tunai ini. Yang jelas, secara prinsip DPRD mendukung,” kata dia.
Sementara untuk biaya perjalanan dinas anggota dewan, Icol mengatakan pembayaran masih dilakukan secara tunai.
Pasalnya, kebiasaan anggota dewan yang mengambil uang muka dulu sebelum berangkat ke luar daerah dan setelah itu dibayarkan sisanya setelah laporan keuangan diselesaikan secara lengkap.
“ Jadi dewan tidak pernah menolak malah mendukung, hanya pelaksanaannya diminta bertahap. Perlu penyesuaian saja. Kalau kesan menolak rasanya kurang pas,” kata Faisal Riza yang juga mencalon anggota DPRD Provinsi Jambi ini.
Sebelumnya diberitakan, penerapan transaksi non tunai diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai.
Transaksi non tunai ini bertujuan untuk mempermudah sekaligus meminimalisir penyelewengan keuangan Negara. Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat pemkab, OPD maupun transaksi ke perusaahan media.
Rajiun Sitohang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membenarkan bahwa DPRD Tanjabbar belum menerapkan transaksi keuangan non tunai.
Menurut Rojiun, alasan dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena dianggap sulit. "Hal tersebut masih wajar karena sitem ini masih terbilang baru, sehingga yang menggunakannya merasa terkejut," katanya.
Rajiun juga mengatakan, sepertihalnya pembayaran perjalanan dinas Anggota DPRD Tanjab Barat, tidak melalui bank atau transfer (non tunai red) melainkan secara tunai.
"Saya dihubungi Ketua DPRD dan komisi agar tidak dilakukan sistem transaksi pembayaran non tunai, sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD," kilahnya.(*/nik)
Editor: It Redaksi
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat