KUALATUNGKAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat menyarankan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali penerimaan dana bagi hasil (DBH) sektor kehutanan sebesar Rp 5 miliar/tahun dari PT Wira Karya Sakti.
Pasalnya, DBH yang cuma 5 miliar ini tidak sebanding dengan penguasaan lahan yang mencapai 176 ribu hektare atau sekitar 42 persen dari luas wilayah Tanjab Barat.
"Harus segera di evaluasi kembali. 176 ribu hektare itu tidak sebanding dengan penghasilan yang cuma lima miliar. Lahan seluas itu, kalau digarap masyarakat pasti sejahtera," terang Syamsul Alam salah seorang anggota dewan saat di bincangi wartawan.
Menanggapi usulan evaluasi ini, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Amir Sakib mengatakan jika dirinya telah memerintahkan Kadispenda untuk konsultasi ke pusat. Tujuannya yakni meminta masukkan dari pemerintah pusat, khususnya ke dirjen keuangan. Kenapa kita punya lahan seluas itu, tapi pemasukkan cuma sekian?
"Nanti saya suruh lagi kesana (pusat,red). Kalau ada kesempatan, nanti saya juga mau kesana. Konsultasi lagi," sebut Amir.
Amir secara halus menolak mengatakan jika DBH 5 miliar tersebut kecil. Menurut dia, ini bukan soal besar-kecilnya pemasukan uang dari penggunaan lahan . "Menurut pendapat saya, ya mesti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pokoknya kita tinjau kembali," timpal dia.
Terpisah, Yon Heri Kadispenda Tanjab Barat menyebutkan jika pendapatan daerah dari usaha milik PT WKS bersifat non PAD. Karena jenis usaha yang digeluti WKS tidak ada yang bisa dijadikan objek penerimaan PAD.
"WKS itu kan usaha mengelola hutan. Sedangkan pajak hutan ini langsung pusat. Yang lain-lain tidak ada. Kita hanya kebagian DBH saja,"beber Yon.
Dikatakan Yon, bagi hasil ini secara keseluruhannya bukan hanya WKS. Kehutanan dan keseluruhannya itu, lebih kurang sekitar 5 miliar pertahun. Dan itu lah aturan yang berlaku saat ini.
"Sesuai atau tidak, yang tahu Dinas Kehutanan Provinsi. Kita tidak bisa menentukan itu layak atau tidak," jelas mantan kadis ESDM ini.(*/cr-03)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat