Di Sidang Pembelaan, Bupati Non Aktif Bengkalis Merengek ke Majelis Hakim


Jumat, 16 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1151 kali

Sidang Kasus Korupsi dengan Terdakwan Bupati Non Aktif Bengkalis, secara Virtual.(fotokumparan) / HALOSUMATERA.COM

RIAU (halosumatera.com) - Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin meneteskan air mata dalam membacakan pembelaan dirinya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 15 Oktober 2020. 

Proses sidang yang digelar secara virtual dengan terdakwa Amril Mukminin berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.  

"Saya yakin dan percaya, hakim ketua dapat memberikan keputusan seadil-adilnya. Saya meminta hakim agar dapat memberikan hukuman seringan-ringannya," kata Amril sambil meneteskan air mata dalam lanjutan sidang di Ruang Soerbakhti, Kamis, 15 Oktober 2020. 

Selain itu, Amril menceritakan bagaimana ia telah mengembalikan uang kerugian negara dan tidak pernah meminta uang kepada PT Citra Gading Asritama (CGA). 

"Saya sudah mengembalikan uang kerugian negara Rp 5,2 miliar. Saya juga tidak pernah meminta uang yang diberikan PT CGA kepada saya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Feby Dwiyandos Pendi, menuntut Amril Mukminin 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Tuntutan JPU tersebut didasari Amril Mukminin terbukti telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD dan Bupati Bengkalis dengan menerima gratifikasi berupa uang dari PT Citra Gading Asritama (CGA) serta PT Mustika Agung Sawit.(*/DEFRI CANDRA)

Sumber: kumparan.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement