Alokasi Gas dari SKK Migas

Diam-diam Bupati Alihkan Alokasi Gas ke Swasta


Selasa, 15 Mei 2018 - 12:28:46 WIB - Dibaca: 2164 kali

Rapat Soal Listrik di DPRD Tanjabbar, Selasa (IT). / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Ada yang menarik dan terkuak dari hearing DPRD dan pihak investor listrik, Selasa Siang. Ternyata, tanpa sepengetahuan DPRD, BUMD Jabung Sakti mengalihkan alokasi gas dari SKK Migas sebesar 5 MMBTU kepada pihak swasta, yakni PT Gemilang Jabung Energi (GJE).

Dari pemaparan Direktur PT GJE, Andri Adi, terlibatnya GJE dalam pengalokasian gas lantaran ada jatah dari SKK Migas sejak 2017 lalu sebesar 5 MMBTU.

Menurut Andri, pihaknya juga memiliki kemampuan dalam mengalokasikan gas ke PT TJP.

Mendengar hal ini, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kaget dan langsung memberikan pertanyaan ke PetoChina terkait alokasi gas tersebut. Menurut Icol, alokasi gas dari SKK Migas hanya dimiliki BUMD JBS, pemerintah daerah.

"Tolong diberikan penjelasan, kenapa alokasi gas itu bisa pindah ke swasta. Dasarnya apa?, " kata Politisi Gerindra ini.

Perwakilan PetroChina Gerald Mayor yang menjawab pertanyaan Ketua DPRD pun awalnya enggan terbuka. Dia menyatakan akan dijawab secara teknis pada pertemuan berikutnya. Dikatakan dia, memang persediaan gas di Ripah I sudah habis sejak 2016 lalu sehingga ada keputusan dari SKK Migas tahun 2016 lalu.

Lantaran terus didesak untuk menjawab, Gerald pun angkat bicara, ternyata ada surat penunjukan dari Bupati Tanjabbar, bahwa alokasi gas dari SKK Migas dialihkan ke pihak swasta, yakni PT GJE.

Terpisah, Asisten Pemerintahan, Hidayat membenarkan bahwa ada pengalihan alokasi gas ke PT GJE. Kata dia, PT GJE bukan murni swasta yang ditunjuk, tapi ada perusahaan swasta lainnya.

"Saya lupa perusahaan swastanya. Memang BUMD kita tidak ada krmampuan untuk mengolah alokasi gas itu, baik itu segi keuangan, SDM dan sebagainya. Makanya sejak 2017 kita serahkan ke swasta, karena ada aturan bahwa pihak swasta boleh mengambil gas itu, " jelas Hidayat. (*)

Editor : Andri Damanik

Baca Juga : Ini Penjelasan Hidayat Soal Pengalihan Gas ke Swasta




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement