KUALATUNGKAL - Pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati sebelumnya sempat dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu. Pemkab berencana membangun perkantoran berlantai tiga, untuk instansi yang saat ini belum memiliki kantor permanen.
Perencanaan ini awalnya disambut positif oleh DPRD, hingga akhirnya dimunculkan perencanaan pembangunan jembatan penghubung, turap untuk akses ke lahan yang dibeli Pemkab.
Hanya saja, belakangan muncul persoalan baru, bahwa tanah yang dihargai Rp 1,4 miliar itu diduga belum dibayarkan dan adanya bangunan di sekitar tanah yang dibeli Pemkab.
Informasi yang dihimpun infotanjab.com, PPTK pengadaan tanah tersebut enggan menandatangani dokumen pengadaan tanah tanpa alasan jelas, hingga pembayarannya sempat tertunda.
Menanggapi hal ini, Tim Panggar Legislatif H Syaifuddin Marzuki SE menyesalkan jika persoalan tanah belum kelar.
Kata dia, dewan sebelumnya mendukung perluasan areal perkantoran, hingga dewan pun menyetujui anggaran pembelian tanah dan pembangunan jembatan penghubung serta turap di bibir sungai.
"Rencana sangat bagus, dan saya yang mendengar langsung pemaparan di Panggar menyambut positif. Makanya kantor di depan kantor bupati dibongkar, yang nantinya dipindahkan ke lokasi baru. Rencana ini sangat mulia," kata Politisi PBB ini.
Hanya saja, kata H Udin, diperoleh kabar bahwa pembayaran tanah tersebut tertunda lantaran PPTK enggan menandatangani. "Nanti dirapat komisi saat pembahasan program, kita akan pertanyakan ke Pemkab, apa sebenarnya yang terjadi. Kenapa PPTK nya gak mau tandatangan, berarti ada yang gak beres disini," ujar H Udin.
Dia menyayangkan jika pembebasan lahan belum juga kelar, sementara jembatan dan turap sudah dianggarkan dan sedang dalam pengerjaan. "Jangan sampai tanah tidak kelar, jembatan dibangun. Akhirnya jadi proyek mubazir," kata H Udin.
Soal adanya bangunan di sekitar tanah yang dibeli Pemkab itu, H Udin juga merasa kaget. Pasalnya ketika dewan meninjau ke lokasi, tidak terlihat adanya bangunan diujung tanah Pemkab itu.
"Kita akan tanyakan juga itu, itu bangunan apa, dulu sebelum dibeli tidak ada bangunannya. Apakah masuk dalam sertifikat tanah yang akan dijadikan pembangunan kantor, atau ada permainan oknum," timpalnya.
Terpisah, Jamal Darmawan Sie SE MM dimintai tanggapannya membenarkan, bahwa tanah di belakang kantor bupati tersebut diperuntukkan untuk perluasan kantor bagi BKAD, Dukcapil, Perindagkop, B3KB dan kantor lainya.
Menurut Jamal, seyogianya setelah pembebasan lahan rampung, Pemkab sudah menyusun master plan untuk pembangunan kantor terpadu yang direncanakan sebelumnya.
"Pembangunan jembatan penghubung itu, juga bagian dari perencanaan, dan harusnya sudah ada masterplannya, jika pembebasan lahan sudah kelar. Ya ibarat kita beli tanah mau bangun rumah, kita sudah buat perencanaan awal, mau dibuat seperti apa sketnya," tandasnya.
Seperti diwartakan, bahwa anggaran pengadaan tanah tersebut dialokasikan melalui Bagian Sapras Setda Tanjabbar, dengan pagu Rp 1,4 Miliar.
Sebelumnya Pemkab juga telah mendatangkan tim konsultan penilai, untuk menetapkan harga pembelian tanah seluas 1,8 hektare.(*)
Editor : It Redaksi
Baca Juga: Jembatan Ini Dibangun Pasca Pembelian Tanah Rp1,4 M
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket