Dinas PU Bangun Jalan di Kawasan Hutan Produksi


Senin, 02 Desember 2019 - 14:08:45 WIB - Dibaca: 1186 kali

Peta Lokasi Pembangunan Jalan Sei Keruh yang Masuk dalam Kawasan Hutan Produksi.(*/Istimewa) / HALOSUMATERA.COM

TEBING TINGGI - Perkerasan jalan Desa Delima - Desa Sei Keruh yang dibangun melalui alokasi APBD 2019, melalui Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Barat sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi (HP). Sempat terjadi penyetopan pekerjaan beberapa waktu lalu oleh pemegang izin konsesi di areal kawasan hutan produksi itu.

Hal ini dibenarkan Camat Tebing Tinggi, Dian, dihubungi infotanjab.com, Senin pagi (2/12).

Kata Dian, jalan yang dibangun tahun ini merupakan lanjutan pekerjaan dari tahun sebelumnya. Jalan ini merupakan jalan penghubung antar desa, yang diusulkan masyarakat melalui pokok pikiran dewan.

"Dengan adanya pembangunan lanjutan, maka jalan yang dibangun pemerintah sekitar 4 km lebih. Jadi yang selama ini masyarakat lewat jalan perusahaan, kini sudah tidak lagi harus melapor di setiap portal," ujarnya.

Kata Dian, diujung pembangunan, ada sekitar 350 meter, masuk dalam areal konsesi PT WKS. Namun, persoalan ini sempat dimediasikan dengan pihak perusahaan, dan langsung dipimpin Bupati beberapa waktu lalu.

"Sudah clear masalah ini, jadi Dinas PU ajukan pinjam pakai, melalui rekomendasi Gubernur," kata Camat Tebing Tinggi ini.

Dia menambahkan, tahun depan ada lagi pekerjaan lanjutan sekitar 1,4 km, yang juga masuk dalam kawasan HP. Soal ini sudah disampaikan ke pemegang izin konsesi, bahwa ada persetujuan untuk pinjam pakai lahan.

"Kalau dibawah lima hektar, gak perlu izin Kemenhut, cukup izin provinsi, untuk pinjam pakai lahan buat bangun jalan. Ini sudah diurus oleh pihak Dinas PUPR, bisa ditanyakan untuk lebih jelasnya," timpalnya.

Berbeda dengan pernyataan Camat, Kades Delima, Suwono, menegaskan, jika jalan yang membentang dari Delima sampai ke Sei Keruh (Blok B) lebih dari 350 meter yang masuk dalam kawasan hutan produksi. Hal ini diperkuat dengan peta dari Dinas Kehutanan.

"Kalau gak salah sekitar 2,5 km itu masuk dalam kawasan hutan produksi," tutur Kades.

Kades mengakui jika jalan ini adalah usulan dari masyarakat. Soal ada jalan yang dibuat masuk kawasan hutan, Suwono mengaku bukan wewenangnya.

"Dari masyarakat cuma ngusulkan jalan dari Desa Delima ke Sei Keruh. Ada titik yang masuk kawasan, itu bukan wewenang saya," jelasnya.

Dikatakan dia, adanya jalan penghubung ini, masyarakat tidak lagi repot-repot masuk jalan perusahaan, lantaran sudah ada jalan yang dibangun pemerintah. "Kita berharap dukungannya, karena ini untuk jalan masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Kadis PUPR Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga Arif Sambudi membenarkan soal ini. Kata dia, persoalan ini sudah tuntas.

" Udah klier. Memang melalui beberapa kali rapat di kantor bupati dan kunjungan  bersama ke lokasi," kata Arif Sambudi, kepada infotanjab.com, Senin siang (2/12).(**)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah


Advertisement