Dinas PU Keluarkan SCM, Panggil Rekanan Proyek Jalan Pulau Pinang


Senin, 26 September 2016 - 17:53:31 WIB - Dibaca: 1790 kali

Bupati Meninjau Jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabar akhirnya mengeluarkan peringatan terakhir dengan melakukan rapat pembuktian (Show Cause Meeting) kepada CV Fandhafi & CO karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Tindakan ini dilakukan Dinas PU dalam menangani kontrak kritis yang dilakukan perusahaan terkait.

Pasalnya, realisasi fisik pada peningkatan ruas jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara belum memenuhi target. Sementara kontrak kerja telah berakhir pada 22 September 2016.

Kadis PU Tanjabbar Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengakui, pihak Dinas Pekerjaan Umum mengeluarkan Show Cause Meeting (SCM) sebagai bentuk peringatan dan teguran terakhir, untuk meminta pertanggungjawaban  atau tanggapan dari pihak rekanan.

Apri mengaku sangat menyayangkan sikap rekanan yang terkesan lamban dalam pelaksanaan di lapangan.

"Makanya kita keluarkan SCM dan kita panggil pihak rekanan dan kita tanyakan apakah mereka masih sanggup untuk mengerjakan atau tidak. Ternyata pihak rekanan mengaku sanggup dengan segala konsekuensinya, termasuk jika nantinya harus membayar denda keterlambatan kerja dan pihak rekanan minta perpanjangan waktu," paparnya.

Menurut Apri, hal ini tidak akan terjadi jika sejak awal rekanan profesional dalam bekerja. Mengingat dari rentan waktu di bulan April lalu hingga saat ini, pihak rekanan diketahui baru memulai pekerjaan di bulan Agustus.

"Kita bisa saja melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak rekanan, tetapi kita lebih mempertimbangkan aspek manfaatnya saja. Kasihan juga masyarakat jika pekerjaan ini terbengkalai tanpa ada penyelesaian. Kitapun tidak ingin terkesan tidak efektif dalam menjalankan program kerja, lantaran harus mengulang terus menerus untuk menganggarkan untuk wilayah itu saja," terangnya.

Saat disinggung apakah nantinya denda keterlambatan kerja ini bakal jadi temuan BPK,seperti di tahun 2015 lalu dan bakal menjadi dilema bagi pihaknya sendiri? Apri mengaku akan lebih selektif lagi mensiasatinya.

"Kita juga tidak ingin ini jadi masalah dikemudian hari, apalagi jika harus berurusan dengan hukum. Karena ini jelas masalahnya," tegasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement