Dinas PU Keluarkan SCM, Panggil Rekanan Proyek Jalan Pulau Pinang


Senin, 26 September 2016 - 17:53:31 WIB - Dibaca: 1685 kali

Bupati Meninjau Jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabar akhirnya mengeluarkan peringatan terakhir dengan melakukan rapat pembuktian (Show Cause Meeting) kepada CV Fandhafi & CO karena tidak mengindahkan peringatan sebelumnya. Tindakan ini dilakukan Dinas PU dalam menangani kontrak kritis yang dilakukan perusahaan terkait.

Pasalnya, realisasi fisik pada peningkatan ruas jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara belum memenuhi target. Sementara kontrak kerja telah berakhir pada 22 September 2016.

Kadis PU Tanjabbar Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga Apridasman mengakui, pihak Dinas Pekerjaan Umum mengeluarkan Show Cause Meeting (SCM) sebagai bentuk peringatan dan teguran terakhir, untuk meminta pertanggungjawaban  atau tanggapan dari pihak rekanan.

Apri mengaku sangat menyayangkan sikap rekanan yang terkesan lamban dalam pelaksanaan di lapangan.

"Makanya kita keluarkan SCM dan kita panggil pihak rekanan dan kita tanyakan apakah mereka masih sanggup untuk mengerjakan atau tidak. Ternyata pihak rekanan mengaku sanggup dengan segala konsekuensinya, termasuk jika nantinya harus membayar denda keterlambatan kerja dan pihak rekanan minta perpanjangan waktu," paparnya.

Menurut Apri, hal ini tidak akan terjadi jika sejak awal rekanan profesional dalam bekerja. Mengingat dari rentan waktu di bulan April lalu hingga saat ini, pihak rekanan diketahui baru memulai pekerjaan di bulan Agustus.

"Kita bisa saja melakukan pemutusan kontrak kerja dengan pihak rekanan, tetapi kita lebih mempertimbangkan aspek manfaatnya saja. Kasihan juga masyarakat jika pekerjaan ini terbengkalai tanpa ada penyelesaian. Kitapun tidak ingin terkesan tidak efektif dalam menjalankan program kerja, lantaran harus mengulang terus menerus untuk menganggarkan untuk wilayah itu saja," terangnya.

Saat disinggung apakah nantinya denda keterlambatan kerja ini bakal jadi temuan BPK,seperti di tahun 2015 lalu dan bakal menjadi dilema bagi pihaknya sendiri? Apri mengaku akan lebih selektif lagi mensiasatinya.

"Kita juga tidak ingin ini jadi masalah dikemudian hari, apalagi jika harus berurusan dengan hukum. Karena ini jelas masalahnya," tegasnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement