Dua PMKS di Suban Diduga Masuk Zona Hijau


Kamis, 17 Maret 2016 - 21:05:45 WIB - Dibaca: 1739 kali

Tim BLHD Tanjabbar dan Jajaran Meninjau Pengambilan Sumber Baku PT Fortius Wajo di Sungai Tantang Belum Lama Ini.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam kembali disoal. Dua PMKS yang berada dalam satu desa ini, diduga menyalahi perda tata ruang. Pasalnya, kawasan dua PMKS tersebut berada dalam zona hijau, bukan zona industri.

Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada wartawan mengaku sudah mempertanyakan izin berdirinya dua PMKS tersebut.

"Kan awalnya dua perusahaan itu tidak memiliki izin, ya apa dasarnya bisa mendirikan pabrik di daerah tersebut, " kata Faisal Riza, Rabu.

Menurut Icol, sapaan akrabnya, sanksi melanggar perda tata ruang bisa saja diproses secara pidana maupun perdata. Hanya saja dilihat dulu dari hasil penyelidikannya.

"Perda itu harus dipatuhi, kalau ranahnya ke pidana bisa masuk ke pidana nantinya," tegasnya.

Icol juga mempertanyakan, kenapa pembangunan PMKS bisa berdekatan dalam satu lokasi, dasarnya izinnya dari mana.

"Disaat kita panggil dulu memang izinnya belum keluar, janjinya Desember 2015 keluar tapi kita belum tahu sudah keluar apa belum sekarang ini, tanya saja dengan pemkab," sebutnya.

Adapun izin yang harus dibuat seperti izin amdal, air permukaan, lingkungan hidup serta izin-izin yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan menteri.

"Kita minta perusahaan segera menyampaikan izin-izin apabila sudah selesai, " tandasnya. (*)

Penulis : Dan

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement