KUALATUNGKAL – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam kembali disoal. Dua PMKS yang berada dalam satu desa ini, diduga menyalahi perda tata ruang. Pasalnya, kawasan dua PMKS tersebut berada dalam zona hijau, bukan zona industri.
Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada wartawan mengaku sudah mempertanyakan izin berdirinya dua PMKS tersebut.
"Kan awalnya dua perusahaan itu tidak memiliki izin, ya apa dasarnya bisa mendirikan pabrik di daerah tersebut, " kata Faisal Riza, Rabu.
Menurut Icol, sapaan akrabnya, sanksi melanggar perda tata ruang bisa saja diproses secara pidana maupun perdata. Hanya saja dilihat dulu dari hasil penyelidikannya.
"Perda itu harus dipatuhi, kalau ranahnya ke pidana bisa masuk ke pidana nantinya," tegasnya.
Icol juga mempertanyakan, kenapa pembangunan PMKS bisa berdekatan dalam satu lokasi, dasarnya izinnya dari mana.
"Disaat kita panggil dulu memang izinnya belum keluar, janjinya Desember 2015 keluar tapi kita belum tahu sudah keluar apa belum sekarang ini, tanya saja dengan pemkab," sebutnya.
Adapun izin yang harus dibuat seperti izin amdal, air permukaan, lingkungan hidup serta izin-izin yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan menteri.
"Kita minta perusahaan segera menyampaikan izin-izin apabila sudah selesai, " tandasnya. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari