KUALATUNGKAL – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam kembali disoal. Dua PMKS yang berada dalam satu desa ini, diduga menyalahi perda tata ruang. Pasalnya, kawasan dua PMKS tersebut berada dalam zona hijau, bukan zona industri.
Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada wartawan mengaku sudah mempertanyakan izin berdirinya dua PMKS tersebut.
"Kan awalnya dua perusahaan itu tidak memiliki izin, ya apa dasarnya bisa mendirikan pabrik di daerah tersebut, " kata Faisal Riza, Rabu.
Menurut Icol, sapaan akrabnya, sanksi melanggar perda tata ruang bisa saja diproses secara pidana maupun perdata. Hanya saja dilihat dulu dari hasil penyelidikannya.
"Perda itu harus dipatuhi, kalau ranahnya ke pidana bisa masuk ke pidana nantinya," tegasnya.
Icol juga mempertanyakan, kenapa pembangunan PMKS bisa berdekatan dalam satu lokasi, dasarnya izinnya dari mana.
"Disaat kita panggil dulu memang izinnya belum keluar, janjinya Desember 2015 keluar tapi kita belum tahu sudah keluar apa belum sekarang ini, tanya saja dengan pemkab," sebutnya.
Adapun izin yang harus dibuat seperti izin amdal, air permukaan, lingkungan hidup serta izin-izin yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan menteri.
"Kita minta perusahaan segera menyampaikan izin-izin apabila sudah selesai, " tandasnya. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb