KUALATUNGKAL – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam kembali disoal. Dua PMKS yang berada dalam satu desa ini, diduga menyalahi perda tata ruang. Pasalnya, kawasan dua PMKS tersebut berada dalam zona hijau, bukan zona industri.
Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada wartawan mengaku sudah mempertanyakan izin berdirinya dua PMKS tersebut.
"Kan awalnya dua perusahaan itu tidak memiliki izin, ya apa dasarnya bisa mendirikan pabrik di daerah tersebut, " kata Faisal Riza, Rabu.
Menurut Icol, sapaan akrabnya, sanksi melanggar perda tata ruang bisa saja diproses secara pidana maupun perdata. Hanya saja dilihat dulu dari hasil penyelidikannya.
"Perda itu harus dipatuhi, kalau ranahnya ke pidana bisa masuk ke pidana nantinya," tegasnya.
Icol juga mempertanyakan, kenapa pembangunan PMKS bisa berdekatan dalam satu lokasi, dasarnya izinnya dari mana.
"Disaat kita panggil dulu memang izinnya belum keluar, janjinya Desember 2015 keluar tapi kita belum tahu sudah keluar apa belum sekarang ini, tanya saja dengan pemkab," sebutnya.
Adapun izin yang harus dibuat seperti izin amdal, air permukaan, lingkungan hidup serta izin-izin yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan menteri.
"Kita minta perusahaan segera menyampaikan izin-izin apabila sudah selesai, " tandasnya. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat