KUALATUNGKAL – Dua Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam kembali disoal. Dua PMKS yang berada dalam satu desa ini, diduga menyalahi perda tata ruang. Pasalnya, kawasan dua PMKS tersebut berada dalam zona hijau, bukan zona industri.
Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza kepada wartawan mengaku sudah mempertanyakan izin berdirinya dua PMKS tersebut.
"Kan awalnya dua perusahaan itu tidak memiliki izin, ya apa dasarnya bisa mendirikan pabrik di daerah tersebut, " kata Faisal Riza, Rabu.
Menurut Icol, sapaan akrabnya, sanksi melanggar perda tata ruang bisa saja diproses secara pidana maupun perdata. Hanya saja dilihat dulu dari hasil penyelidikannya.
"Perda itu harus dipatuhi, kalau ranahnya ke pidana bisa masuk ke pidana nantinya," tegasnya.
Icol juga mempertanyakan, kenapa pembangunan PMKS bisa berdekatan dalam satu lokasi, dasarnya izinnya dari mana.
"Disaat kita panggil dulu memang izinnya belum keluar, janjinya Desember 2015 keluar tapi kita belum tahu sudah keluar apa belum sekarang ini, tanya saja dengan pemkab," sebutnya.
Adapun izin yang harus dibuat seperti izin amdal, air permukaan, lingkungan hidup serta izin-izin yang sudah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan menteri.
"Kita minta perusahaan segera menyampaikan izin-izin apabila sudah selesai, " tandasnya. (*)
Penulis : Dan
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna