KUALATUNGKAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjungjabung Barat sejak Oktober 2016 lalu kehabisan blanko e-KTP.
Semua warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP hanya diberikan surat keterangan (suket) pengganti KTP dan sifatnya sementara.
Suket yang berfungsi sebagai KTP ini hanya berlaku untuk berlaku untuk enam bulan.
"Blanko e-KTP memang habis, warga yang sudah melakukan perekaman data kami berikan suket dan itu berlaku sementara sambil menunggu datangnya blanko," ujar Kabid informasi dan pengembangan penduduk, Dinas Dukcapil Tanjabbar, Helmidi.
Pihaknya sudah mengirim surat ke Jakarta meminta tambahan blanko, namun blanko dari pusat juga belum ada.
"Kalau blanko sudah tiba meskipun masa berlaku suket belum berakhir langsung diganti dengan e-KTP," katanya.
Berdasarkan catatan pihak Dukcapil, saat ini jumlah warga Tanjab Barat yang telah merekam e - KTP mencapai 86,85 persen. Sekitar 13.503 e- KTP siap dicetak dan diterbitkan Dukcapil.
Dibeberkan Helmidi, dari 13 kecamatan di wilayah Tanjab Barat, Kecamatan Batang Asam menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Wilayah Batang Asam terdapat sekitar 4.049 jiwa yang belum melaksanakan perekaman,"tukasya.(*/edison)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat