KUALATUNGKAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjungjabung Barat sejak Oktober 2016 lalu kehabisan blanko e-KTP.
Semua warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP hanya diberikan surat keterangan (suket) pengganti KTP dan sifatnya sementara.
Suket yang berfungsi sebagai KTP ini hanya berlaku untuk berlaku untuk enam bulan.
"Blanko e-KTP memang habis, warga yang sudah melakukan perekaman data kami berikan suket dan itu berlaku sementara sambil menunggu datangnya blanko," ujar Kabid informasi dan pengembangan penduduk, Dinas Dukcapil Tanjabbar, Helmidi.
Pihaknya sudah mengirim surat ke Jakarta meminta tambahan blanko, namun blanko dari pusat juga belum ada.
"Kalau blanko sudah tiba meskipun masa berlaku suket belum berakhir langsung diganti dengan e-KTP," katanya.
Berdasarkan catatan pihak Dukcapil, saat ini jumlah warga Tanjab Barat yang telah merekam e - KTP mencapai 86,85 persen. Sekitar 13.503 e- KTP siap dicetak dan diterbitkan Dukcapil.
Dibeberkan Helmidi, dari 13 kecamatan di wilayah Tanjab Barat, Kecamatan Batang Asam menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Wilayah Batang Asam terdapat sekitar 4.049 jiwa yang belum melaksanakan perekaman,"tukasya.(*/edison)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun