KUALATUNGKAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tanjungjabung Barat sejak Oktober 2016 lalu kehabisan blanko e-KTP.
Semua warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP hanya diberikan surat keterangan (suket) pengganti KTP dan sifatnya sementara.
Suket yang berfungsi sebagai KTP ini hanya berlaku untuk berlaku untuk enam bulan.
"Blanko e-KTP memang habis, warga yang sudah melakukan perekaman data kami berikan suket dan itu berlaku sementara sambil menunggu datangnya blanko," ujar Kabid informasi dan pengembangan penduduk, Dinas Dukcapil Tanjabbar, Helmidi.
Pihaknya sudah mengirim surat ke Jakarta meminta tambahan blanko, namun blanko dari pusat juga belum ada.
"Kalau blanko sudah tiba meskipun masa berlaku suket belum berakhir langsung diganti dengan e-KTP," katanya.
Berdasarkan catatan pihak Dukcapil, saat ini jumlah warga Tanjab Barat yang telah merekam e - KTP mencapai 86,85 persen. Sekitar 13.503 e- KTP siap dicetak dan diterbitkan Dukcapil.
Dibeberkan Helmidi, dari 13 kecamatan di wilayah Tanjab Barat, Kecamatan Batang Asam menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Wilayah Batang Asam terdapat sekitar 4.049 jiwa yang belum melaksanakan perekaman,"tukasya.(*/edison)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas