Fantastis, Ada Temuan Rp 5,8 M pada Proyek WFC Tahun 2015


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:46:41 WIB - Dibaca: 2745 kali

Water Front City (WFC) Ikon Wisata di Kualatungkal, Dibangun dalam Dua Tahun Anggaran.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jambi menemukan adanya kerugian Negara sebesar Rp 5,8 miliar dalam pembangunan Water Front City (WFC) atau lebih dikenal sebagai Anjungan Marina Pengabuan Permai.

Untuk diketahui, mega proyek ini dibangun dalam dua tahap pekerjaan, yakni tahun 2013 lalu dan dilanjutkan pada tahun 2015, yang dianggarkan di Bidang Sarana Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Tanjabbar.

Temuan BPK ini tercatat dalam LHP BPK, yakni pada pekerjaan lanjutan WFC tahun 2015, dimana anggaran WFC Jilid II menelan dana sekitar Rp 70 miliar (dua segmen).

Terkait dengan besarnya temuan atas proyek WFC ini, Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dikonfirmasi awak media tak banyak komentar. Dia hanya mengatakan, akan memerintahkan Inspektorat untuk mengkroscek dahulu hasil LHP tersebut.

"Kalau soal itu nanti lah kita bahas, saya belum baca LHP dari BPK ini, intinya kita teliti dulu hasil LHP nya, karena harus ada fakta untuk bicara," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar Apri Dasman, juga belum mau memberikan tanggapan, terkait temuan tersebut.

Saat dikomfirmasi dirinya hanya menyebutkan, jika pihaknya(PU) belum menerima hasil LHP dari pihak BPK.

" LHP nya belum sampai ke kita," sebutnya singkat kepada wartawan.

Terpisah, Kepala Inspektorat Tanjungjabung Barat H Johanes Chaniago, Saat ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya temuan LHP yang diterima dari BPK.

Dirinya mengakui, jika temuan paling mencolok ada di Dinas PU yakni pada proyek pembangunan WFC.

" Yang paling besar hanya dinas PU," ungkapnya sembari menunjukan hasil laporan dari BPK.

Temuan BPK atas pembangunan proyek WFC segmen II dan Segmen III ini terdapat pada kekurangan pembayaran denda keterlambatan sebesar Rp 2,86 miliar serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 2,99 miliar.(*)

Penulis : Son

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement