Gara-gara Intervensi Dinas, Data Kecurangan CPNSpun Diungkit


Selasa, 21 Mei 2019 - 11:55:28 WIB - Dibaca: 1620 kali

Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Polemik kecurangan penerimaan CPNS kembali mencuat di Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih memastikan tidak akan tinggal diam. Dia berjanji segera menindaklanjuti dan memantau oknum PNS, inisial AA, yang diduga kuat saat dinyatakan lulus CPNS telah melanggar aturan batas umur maksimal syarat kelulusan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kita amati dari media dan informasi dari masyarakat. Kita pelajari aturannya. Saat ini kita sedang mencari tahu informasi. Nanti kita lihat secara mendalam," tegas Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (21/5).

"Saya harus mendalami proses rekrutmen di 2010," sambung Encep.

Kasus AA ini mencuat menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari beberapa Dinas yang merasa ditekan oleh AA terkait pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di beberapa Dinas Organiasi Perangkat Daerah (OPD).

AA diduga tanpa sepengetahuan Bupati Tanjabbar Safrial melakukan intervensi di Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perkebunan supaya pemenang tender dan Proyek Penunjukan Langsung (PL) diatur sesuai arahan.

Bahkan AA diduga mengancam akan melengserkan pejabat yang menolak permintaannya. Hal ini meresahkan pihak Dinas dan pejabat yang berkompeten.

Ini mengingat resiko aturan hukum yang ditetapkan pemerinah pusat terkait pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menjerat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing dinas apabila menyalahi aturan proses lelang dan tender pengadaan barang dan jasa.

Beberapa pihak berkompeten yang mendapat laporan ulah oknum AA kemudian menelusuri rekam jejak AA. Dari situlah, diketahui jika AA sejak awal proses pendaftaran CPNS memang sudah bermasalah. Sejumlah kejanggalan ditemukan.

Dari informasi yang dihimpun dan penelusuran diketahui, AA yang kelahiran 19 September 1975 itu saat dinyatakan lulus berkas lowongan CPNS pada bulan November 2010 sudah menginjak usia 36 tahun.

Padahal pada persyarat pelamar pada penerimaan CPNS 2010 tegas disebutkan pada point G bahwa usia peserta test seleksi CPNS serendah-rendahnya berusia 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011.

Sementara AA saat itu sudah masuk usia 36 tahun. Kendati sudah melewati batas usia maksimal, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar yang dikepalai oleh Amirul Mukminin saat itu bukan hanya meluluskan berkas administrasi, tapi juga menyatakan AA masuk dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2010 dan diberi SK kelulusan tertanggal 1 Januari 2011.

SK Kelulusan saat itu diteken langsung oleh Bupati Safrial di penghujung masa jabatannya sebelum digantikan Bupati terpilih berikutnya Usman Ermulan.(*/hky)

Editor : It Redaksi

Baca Juga: Mengenang Tujuh Tahun Silam Kontroversi 289 CPNSD Tanjabbar




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement