Gara-gara Intervensi Dinas, Data Kecurangan CPNSpun Diungkit


Selasa, 21 Mei 2019 - 11:55:28 WIB - Dibaca: 1699 kali

Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Polemik kecurangan penerimaan CPNS kembali mencuat di Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih memastikan tidak akan tinggal diam. Dia berjanji segera menindaklanjuti dan memantau oknum PNS, inisial AA, yang diduga kuat saat dinyatakan lulus CPNS telah melanggar aturan batas umur maksimal syarat kelulusan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kita amati dari media dan informasi dari masyarakat. Kita pelajari aturannya. Saat ini kita sedang mencari tahu informasi. Nanti kita lihat secara mendalam," tegas Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Encep Jarkasih, Selasa (21/5).

"Saya harus mendalami proses rekrutmen di 2010," sambung Encep.

Kasus AA ini mencuat menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari beberapa Dinas yang merasa ditekan oleh AA terkait pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di beberapa Dinas Organiasi Perangkat Daerah (OPD).

AA diduga tanpa sepengetahuan Bupati Tanjabbar Safrial melakukan intervensi di Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perkebunan supaya pemenang tender dan Proyek Penunjukan Langsung (PL) diatur sesuai arahan.

Bahkan AA diduga mengancam akan melengserkan pejabat yang menolak permintaannya. Hal ini meresahkan pihak Dinas dan pejabat yang berkompeten.

Ini mengingat resiko aturan hukum yang ditetapkan pemerinah pusat terkait pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menjerat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Panitia Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing dinas apabila menyalahi aturan proses lelang dan tender pengadaan barang dan jasa.

Beberapa pihak berkompeten yang mendapat laporan ulah oknum AA kemudian menelusuri rekam jejak AA. Dari situlah, diketahui jika AA sejak awal proses pendaftaran CPNS memang sudah bermasalah. Sejumlah kejanggalan ditemukan.

Dari informasi yang dihimpun dan penelusuran diketahui, AA yang kelahiran 19 September 1975 itu saat dinyatakan lulus berkas lowongan CPNS pada bulan November 2010 sudah menginjak usia 36 tahun.

Padahal pada persyarat pelamar pada penerimaan CPNS 2010 tegas disebutkan pada point G bahwa usia peserta test seleksi CPNS serendah-rendahnya berusia 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011.

Sementara AA saat itu sudah masuk usia 36 tahun. Kendati sudah melewati batas usia maksimal, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar yang dikepalai oleh Amirul Mukminin saat itu bukan hanya meluluskan berkas administrasi, tapi juga menyatakan AA masuk dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2010 dan diberi SK kelulusan tertanggal 1 Januari 2011.

SK Kelulusan saat itu diteken langsung oleh Bupati Safrial di penghujung masa jabatannya sebelum digantikan Bupati terpilih berikutnya Usman Ermulan.(*/hky)

Editor : It Redaksi

Baca Juga: Mengenang Tujuh Tahun Silam Kontroversi 289 CPNSD Tanjabbar




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement