JAMBI (halosumatera.com) – Asafri Jaya Bakri (AJB), Walikota Sungai Penuh ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh ini terjerat kasus vidio viral yang mengajak warga memilih salah satu calon Gubernur. AJB berkampanye saat itu sedang membagikan Bansos di Kecamatan Hamparan Rawang.
Didalam vidio viral itu, walikota dua periode ini menggunakan baju ASN didampingi beberpa stafnya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi Jumat malam (16/10), membenarkan kasus AJB yang sudah ditetapkan tersangka.
“Berkas perkaranya sudah P21 oleh Gakkumdu, dan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Sungai Penuh. Dan lebih rinci kasusnya tanyakan ke Kejaksaan Sungai Penuh,” singkat Kombes Pol Yudha Setyabudi kepada wartawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu JPU Kejari Sungai Penuh, Cepi turut membenarkan hal ini.
"Iya benar, info lanjutnya lagi diproses, berkas lagi diproses masuk ke kita," sebut Chepy melalui telepon seluler.
Ketika disinggung mengenai adanya upaya penahanan terhadap AJB, dirinya belum dapat berkomentar banyak. "Penahanan belum, lagi dikaji sama para Kasi," ujarnya.
Dalam perkara ini, AJB dijerat dengan pasal Pasal 71 ayat 3 jo 188 Undang-Undang Pilkada.(*)
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam
TANJABBAR – "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja
TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi kegiatan Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal dengan tema "Bevespa Besame",