JAMBI (halosumatera.com) – Asafri Jaya Bakri (AJB), Walikota Sungai Penuh ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Sungai Penuh.
Walikota Sungai Penuh ini terjerat kasus vidio viral yang mengajak warga memilih salah satu calon Gubernur. AJB berkampanye saat itu sedang membagikan Bansos di Kecamatan Hamparan Rawang.
Didalam vidio viral itu, walikota dua periode ini menggunakan baju ASN didampingi beberpa stafnya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi Jumat malam (16/10), membenarkan kasus AJB yang sudah ditetapkan tersangka.
“Berkas perkaranya sudah P21 oleh Gakkumdu, dan hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Sungai Penuh. Dan lebih rinci kasusnya tanyakan ke Kejaksaan Sungai Penuh,” singkat Kombes Pol Yudha Setyabudi kepada wartawan.
Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu JPU Kejari Sungai Penuh, Cepi turut membenarkan hal ini.
"Iya benar, info lanjutnya lagi diproses, berkas lagi diproses masuk ke kita," sebut Chepy melalui telepon seluler.
Ketika disinggung mengenai adanya upaya penahanan terhadap AJB, dirinya belum dapat berkomentar banyak. "Penahanan belum, lagi dikaji sama para Kasi," ujarnya.
Dalam perkara ini, AJB dijerat dengan pasal Pasal 71 ayat 3 jo 188 Undang-Undang Pilkada.(*)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba