Habis Lebaran Akan Ditertibkan, Syafriwan : Bila Perlu SK Dicabut


Selasa, 14 Mei 2019 - 15:35:36 WIB - Dibaca: 972 kali

Kadiskoperindag Tanjabbar, Syafriwan SE.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Persoalan pedagang Pasar Parit Satu menjadi perhatian Dinas Koperindag Tanjabbar. Pedagang yang pindah ke lokasi lama dan menyewa lapak dengan harga tinggi, akan segera ditertibkan.

Hal ini dikatakan Kepala Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan  SE ditemui wartawan, Selasa. Syafriwan mencurigai ada yang memberikan angin segar kepada pedagang hingga berani berjualan ke lokasi lama.

Hanya saja, apapun alasannya, pemerintah daerah tetap tidak memperbolehkan pedagang Pasar Parit Satu kembali berjualan ke Jalan Nasional.

“Fasilitas kan sudah dipenuhi, kemarin protes jalan becek, sekarang sudah dibuatkan jalan. Drainase dibangun, pemenuhan air bersih dan musalla sudah disiapkan. Dan semuanya itu disiapkan dengan waktu yang singkat, menyedot APBDP,” ujar Syafriwan.

Dia menegaskan, selambatnya habis lebaran Diskoperindag dan dinas terkait akan melakukan penertiban. Beberapa kali peringatan sudah disampaikan, namun tak juga direspon pedagang yang berjualan di seputaran Jalan Nasional.

“Nanti jangan ada yang protes, kalau ditertibkan secara paksa. Disamping mengganggu lalu lintas, buangan limbah pedagang juga dikeluhkan warga setempat. Kalau yang menyewakan lapak ya untung, tapi warga sekitarnya tetap protes,” kata dia.

Jika nantinya pedagang juga tak mau pindah ke Pasar Parit Satu, Diskoperindag juga tak segan-segan mencabut SKnya sehingga tidak berhak menempati lapak di Pasar Parit Satu. “Berjualan di Seputaran Jalan Nasional tetap kita tertibkan. Jadi dua-duanya tidak dapat. Kalau mau jualan silahkan di lokasi lain,” jelasnya.

Diskoperindag juga akan mencarikan solusi, dengan merekrut pedagang lain untuk mengisi kekosongan lapak di Pasar Parit Satu, agar pasar tradisional tersebut tetap hidup dan berfungsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Parit Satu protes lantaran ada sebagian pedagang pindah lokasi ke Jalan Nasional.  Mereka yang pindah rela mengeluarkan kocek lumayan tinggi, dengan membayar sewa lapak hingga Rp 10 juta.

Hal ini juga membuat pedagang yang bertahan di Pasar Parit Satu menolak membayar retribusi kebersihan dan keamanan yang dipungut setiap hari. (*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement