Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan Soal 28 Tenaga Kebersihan RSD Daud Arif


Rabu, 19 Juni 2019 - 19:18:37 WIB - Dibaca: 898 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar  membenarkan ada beberapa tenaga kebersihan Rumah Sakit Daud Arif yang dikeluarkan sebagai peserta BPJS. Hanya saja, belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Hal ini dikatakan Penata Madia Pelayanan dan Umum BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tanjabbar, Chung Nira Melannie ditemui infotanjab.com, Rabu (19/6) siang.

Menurut Chung, para pekerja yang datang tersebut ingin mengklaim dana yang ditabung selama ini. Namun tidak diakomodir lantaran masih bekerja.

“Ya kalau sudah berhenti baru bisa diklaim,” ujar Chung.

Biasanya, lanjut dia, potongan BPJS itu disetorkan pihak perusahaan ke BPJS. Jika memang ada yang dikeluarkan, berhenti setoran wajib setiap bulannya tidak lagi dipenuhi.

“Nanti bisa ditanyakan langsung ke pimpinan, kebetulan lagi keluar kota,” ujar Chung singkat.

Dikatakannya, setiap perusahaan wajib memberikan pelayanan jaminan sosial kepada karyawannya, baik itu BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Ya kalau ada kecelakaan kerja, perusahaan wajib menanggungnya. Karena aturannya begitu,” tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 tenaga kebersihan di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal tidak lagi mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Mei 2019 lalu.

Hal ini diketahui setelah mereka menerima gaji utuh sebesar Rp 1.250.000. Sementara sebelumnya, ada potongan Rp 60 ribuan setiap menerima gaji.

“Kami bingung, biasanya gaji kami dipotong Rp 60 ribuan tiap bulan. Ini kok utuh, sejak Bulan Mei lalu,” kata salah seorang tenaga kebersihan di RSD KH Daud Arif yang ingin namanya dirahasiakan.

Terpisah, Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.(*/nik)

Editor: It Redaksi

Baca Juga: 28 Petugas Kebersihan Tidak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement