Ini Komentar Kabag Sapras Soal Mobnas Gunakan Plat Palsu


Selasa, 10 Desember 2019 - 23:57:26 WIB - Dibaca: 1322 kali

Viral di Medsos Mobnas Toyota Avanza Menggunakan Plat Palsu.(*/Dok) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Sempat viral di jejaring sosial, Mobil Dinas Toyota Avanza Silver milik sekretariat daerah berubah nomor polisi dengan plat hitam, BH 1305 LE.

Menanggapi hal ini, Kabag Sarana Prasarana (Sapras) Setda Tanjabbar, Dartono belum bisa memastikan jika mobil yang dimaksud adalah mobil dinas milik sekretariat daerah.

"Kalau itu saya gak tau," kata Dartono ditemui beritajambi.co di ruang kerjanya, Selasa siang (10/12/19).

Kata Dartono, Mobnas Toyota Avanza di lingkup sekretariat daerah ada enam unit. Dua unit di bagian Sapras, satu unit di Bagian Pemerintahan, satu unit dipakai untuk Bagian Administrasi Pembangunan, satu unit di Bagian Organisasi dan satu unit lagi di Bagian Ekonomi.

"Untuk Mobnas Avanza yang silver, ada dua unit, satunya rusak sedang diperbaiki di bengkel, satunya dipakai bagian kesra. Kedua mobnas ini tadinya ada di Sapras. Ya mobnasnya keluaran tahun 2008," tutur Dartono.

Adanya mobnas yang diganti dengan plat hitam, Dartono tidak membenarkan. Kecuali mobil dinas Bupati dan wakil bupati, bisa menggunakan plat rahasia. "Khusus plat rahasia, itu resmi dan dibayar pajaknya. Diluar dari itu tidak boleh diganti dengan plat hitam," tandasnya.

Jika ada kedapatan mobnas merubah plat dinas menjadi plat hitam, pihaknya bisa menarik mobil tersebut dan yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan memakai mobnas.

Dikatakan Dartono, penggunaan mobnas oleh ASN ataupun bagian di sekretariat dalam rangka dinas, melalui pengajuan dengan surat yang resmi. Seperti yang sudah -sudah, paling lama peminjaman mobnas selama 15 hari.

"Ada aturannya, ada surat jalannya. Biasanya untuk perjalanan dinas, paling lama pakai mobnas milik sekretariat itu sekitar 15 hari. Kecuali mobnas yang diperuntukkan untuk operasional di struktur bagian," tutur dia.

Secara rinci, Dartono menyebut jenis kendaraan dinas yang saat ini dikelola bagian Sapras dan diperuntukkan untuk sekretariat daerah.

Untuk roda enam ada tiga unit, satu truk dan dua bis. Untuk Toyota Inova, ada 11 unit. Enam unit dipakai para asisten dan staf ahli, dua unit di rumah dinas bupati dan satu unit lagi di rumdis Wabup. Sedangkan dua unit lagi dipinjam pakaikan ke MUI dan operasional pesantren Al Baqiyatusshalihat.

Kendaraan dinas Toyota Hilux ada 3 unit. Satu unit di rumdis Bupati, satu unit di rumah dinas Wabup dan satu lagi untuk operasional di bagian Sapras.

Sedangkan Mitsubishi Pajero, dipakai untuk operasional Sekda. Bupati dan Wakil Bupati menggunakan Toyota Fortune keluaran tahun 2018.(*/Andri Damanik)




 









Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement