Ini Rupanya Alasan Anggota Dewan Sorot Penimbunan Gedung Balai Adat


Kamis, 13 Juli 2017 - 13:29:33 WIB - Dibaca: 1806 kali

Penimbunan Gedung Ballai Adat Mendapat Kritikan dari Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar.(It) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Proyek Penimbunan halaman Gedung Balai Adat dikritisi dewan. Disamping tidak transparannya sumber dana proyek tersebut, pekerjaan di lapangan tampak amburadul. Dewan menginginkan agar rekanan membersihkan tanah yang menumpuk di jalan.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IiI H Saifuddin Marzuki kepada awak media belum lama ini.

Pria yang sudah 18 tahun menjabat anggota dewan ini menuding anggaran yang digunakan untuk penimbunan halaman balai adat sebagai dana siluman.

"Memang pembangunan proyek itu kelazimannya, bahwasanya suatu proyek itu apabila dalam pembangunannya diwajibkan memasang dan mengunakan plang merek. Hal ini agar bisa mengetahui di unit mana yang menanggung proyek tersebut, apakah di unit cipta karya atau bina marga," ujar Saifuddin.

Dirinya menyebutkan, merupakan suatu pelanggaran apabila pengerjaan suatu proyek tanpa dipasang plang merek.

"Saya melihat dari proyek pengerjaannya penumpukan tanahnya di jalan, apabila waktu hujan turun coba lihat. Saya kira itu tidak profesional sama sekali," ujar dia.

Dirinya meminta kepada pelaksana di lapangan untuk membersihkan tanah yang saat ini sudah menjadi lumpur di jalan, khawatir membahayakan pengguna jalan.

"Itu dampaknya banyak, dan juga kita mau lihat sumber dananya dari mana. Apakah Swakelola atau pekerjaan proyek, kita mau minta penjelasan khususnya kepada dinas PU." Jelasnya.

Dia menambahkan, dewan akan tetap mengawasi dan mempertanyakan berapa anggaran dari proyek tersebut.

"Saat ini masyarakat meminta supaya kita transparan tidak perlu sembunyi-sembunyi. Kalau proyek tanpa ada plang merek, itu sudah jelas proyek siluman," ungkapnya.

Kata Saifuddin, sebelumnya pihak dewan sudah pernah memanggil pihak terkait (Dinas PU) terkait air bersih, namun tidak pernah datang.

"Kepala dinas Andik Nuzul tidak pernah hadir sewaktu dipanggil, dengan alasan tidak jelas. Begitu juga dengan kabid bina marga (Apri Dasman-red) paling susah kalau dewan ingin memanggilnya untuk datang dengan alasan yang sama," tegasnya.

Terkait hal ini, selaku anggota dewan komisi III, dia sudah melaporkan kepada ketua komisi III (Hamdani). Saifuddin sangat mengeluh, karena mitra kerja Komisi III seperti Dinas PU sulit diundang saat hearing.

"Kita harus tegas, apabila tiga kali kita panggil tidak datang. Kita bisa layangkan pemanggilan secara paksa," tegas pria yang menjabat sabagai ketua BK ini.(*)

Penulis : Cr -02
Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement