KUALATUNGKAL- Proyek Penimbunan halaman Gedung Balai Adat dikritisi dewan. Disamping tidak transparannya sumber dana proyek tersebut, pekerjaan di lapangan tampak amburadul. Dewan menginginkan agar rekanan membersihkan tanah yang menumpuk di jalan.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IiI H Saifuddin Marzuki kepada awak media belum lama ini.
Pria yang sudah 18 tahun menjabat anggota dewan ini menuding anggaran yang digunakan untuk penimbunan halaman balai adat sebagai dana siluman.
"Memang pembangunan proyek itu kelazimannya, bahwasanya suatu proyek itu apabila dalam pembangunannya diwajibkan memasang dan mengunakan plang merek. Hal ini agar bisa mengetahui di unit mana yang menanggung proyek tersebut, apakah di unit cipta karya atau bina marga," ujar Saifuddin.
Dirinya menyebutkan, merupakan suatu pelanggaran apabila pengerjaan suatu proyek tanpa dipasang plang merek.
"Saya melihat dari proyek pengerjaannya penumpukan tanahnya di jalan, apabila waktu hujan turun coba lihat. Saya kira itu tidak profesional sama sekali," ujar dia.
Dirinya meminta kepada pelaksana di lapangan untuk membersihkan tanah yang saat ini sudah menjadi lumpur di jalan, khawatir membahayakan pengguna jalan.
"Itu dampaknya banyak, dan juga kita mau lihat sumber dananya dari mana. Apakah Swakelola atau pekerjaan proyek, kita mau minta penjelasan khususnya kepada dinas PU." Jelasnya.
Dia menambahkan, dewan akan tetap mengawasi dan mempertanyakan berapa anggaran dari proyek tersebut.
"Saat ini masyarakat meminta supaya kita transparan tidak perlu sembunyi-sembunyi. Kalau proyek tanpa ada plang merek, itu sudah jelas proyek siluman," ungkapnya.
Kata Saifuddin, sebelumnya pihak dewan sudah pernah memanggil pihak terkait (Dinas PU) terkait air bersih, namun tidak pernah datang.
"Kepala dinas Andik Nuzul tidak pernah hadir sewaktu dipanggil, dengan alasan tidak jelas. Begitu juga dengan kabid bina marga (Apri Dasman-red) paling susah kalau dewan ingin memanggilnya untuk datang dengan alasan yang sama," tegasnya.
Terkait hal ini, selaku anggota dewan komisi III, dia sudah melaporkan kepada ketua komisi III (Hamdani). Saifuddin sangat mengeluh, karena mitra kerja Komisi III seperti Dinas PU sulit diundang saat hearing.
"Kita harus tegas, apabila tiga kali kita panggil tidak datang. Kita bisa layangkan pemanggilan secara paksa," tegas pria yang menjabat sabagai ketua BK ini.(*)
Penulis : Cr -02
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas