CPNS 2018

Kabar Baik bagi CPNSD Tanjabbar, Kriteria Kelulusan SKD Sesuai Rangking


Rabu, 21 November 2018 - 17:13:07 WIB - Dibaca: 2245 kali

Pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo dan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih kepada peserta CPNSD yang mengikuti Try Out CAT belum Lama Ini.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabar baik buat peserta CPNSD Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2018.

Kepastian ini telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Rabu (21/11). Dia mengatakan, sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya. Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

Sementara itu, di Kabupaten Tanjabbar, dari data yang diambil BKPSDM Tanjabbar, hanya 42 CPNS yang memenuhi Passing Grade, meski angka ini belum mutlak diumumkan BKN.

Kabar baik ini, dipastikan 197 formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjabbar akan terisi seluruhnya.

Sebagaimana dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih, sejauh ini memang belum ada informasi resmi dari BKN terkait penerbitan Permenpan Nomor 38 tahun 2018, sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Kata Encep, pemkab masih menunggu intruksi selanjutnya. Berapa jumlah peserta yang lulus sesuai rangking, nanti akan disampaikan BKN sebagai pelaksana pengadaan CPNS tingkat Nasional.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini,  karena kalau mempedomani jadwal, besok tanggal 22 November 2018 sudah masuk dalam Tahapan SKB,” kata Encep.

Menurut Encep, bisa saja yang dirangking itu jumlah pesertanya tiga kali dari formasi. “Karena maksimal itu kelipatan tiga dari jumlah formasi untuk ikut SKB,” tandasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo sangat berharap kriteria kelulusan SKD bisa lentur, lantaran jumlah peserta yang nilainya sesuai Passing Grade sangat minim. Jika sistem ini diterapkan, Ambok khawatir formasi yang tersedia di Tanjabbar banyak yang kosong.

“Kita sangat berharap, aturan ini bisa lentur,” harap Sekda beberapa waktu lalu saat ditemui infotanjab.com di Kantor Bupati Tanjabbar.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement