CPNS 2018

Kabar Baik bagi CPNSD Tanjabbar, Kriteria Kelulusan SKD Sesuai Rangking


Rabu, 21 November 2018 - 17:13:07 WIB - Dibaca: 2187 kali

Pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo dan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih kepada peserta CPNSD yang mengikuti Try Out CAT belum Lama Ini.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabar baik buat peserta CPNSD Kabupaten Tanjabbar. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN RB menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2018.

Kepastian ini telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Rabu (21/11). Dia mengatakan, sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018 sebagai payung hukumnya. Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking.

Syafruddin mengatakan, pemerintah tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

Sementara itu, di Kabupaten Tanjabbar, dari data yang diambil BKPSDM Tanjabbar, hanya 42 CPNS yang memenuhi Passing Grade, meski angka ini belum mutlak diumumkan BKN.

Kabar baik ini, dipastikan 197 formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Tanjabbar akan terisi seluruhnya.

Sebagaimana dikatakan Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih, sejauh ini memang belum ada informasi resmi dari BKN terkait penerbitan Permenpan Nomor 38 tahun 2018, sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Kata Encep, pemkab masih menunggu intruksi selanjutnya. Berapa jumlah peserta yang lulus sesuai rangking, nanti akan disampaikan BKN sebagai pelaksana pengadaan CPNS tingkat Nasional.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini,  karena kalau mempedomani jadwal, besok tanggal 22 November 2018 sudah masuk dalam Tahapan SKB,” kata Encep.

Menurut Encep, bisa saja yang dirangking itu jumlah pesertanya tiga kali dari formasi. “Karena maksimal itu kelipatan tiga dari jumlah formasi untuk ikut SKB,” tandasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo sangat berharap kriteria kelulusan SKD bisa lentur, lantaran jumlah peserta yang nilainya sesuai Passing Grade sangat minim. Jika sistem ini diterapkan, Ambok khawatir formasi yang tersedia di Tanjabbar banyak yang kosong.

“Kita sangat berharap, aturan ini bisa lentur,” harap Sekda beberapa waktu lalu saat ditemui infotanjab.com di Kantor Bupati Tanjabbar.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial


Advertisement