PASAR KAWASAN BRAM ITAM

Kalau Kondisinya Begini, Bupati Gak Mau Serah Terima


Rabu, 22 Maret 2017 - 22:59:25 WIB - Dibaca: 2006 kali

Pasar Kawasan yang Dibangun Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2016 lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan pasar kawasan di Kelurahan Bram Itam Ikiri, Kecamatan Bram Itam belum sempurna. Beberapa item seperti pintu belum terpasang dan atap yang bocor, menjadi penyebab pasar ini belum diserahterimakan ke Pemkab.

Pasar kawasan ini dibangun melalui dana pusat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, dengan pagu sekitar Rp 1 Miliar, Tahun Anggaran 2016.

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial menegaskan, sebelum diserahterimakan ke kabupaten, sebaiknya dilakukan pengecekan bangunan.

Bupati sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengecek kondisi bangunan, sebelum diserahterimakan ke Pemkab.

"Kita Pemda meminta, pihak pusat serta membawa kontraktornya untuk mengecek bangunan tersebut secara bersama," kata Bupati.

Kata Bupati, pada saat serah terima, kondisi rill bangunan harus tertuang dalam berita acara. "Apabila ada ditemukan bocor dan rusak, harus tertulis di dalam berita acara serahterima," kata mantan Dosen UNJA ini.

"Kalau serah terima begitu saja itu saya tidak mau. Kalau memang ada yang rusak ya mereka harus perbaiki. Itu saya lihat tidak sempurna bentuk bangunannya. Akan tetapi akan kita lihat bersama konsultan benar atau
tidak," tambah Bupati.

Sementara itu, Kadis Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat H Mulyadi mengatakan, sampai saat ini memang pasar kawasan di Bram Itam belum dapat difungsikan, sebab dari pihak pusat belum melakukan serah terima ke pemerintah kabupaten.

"Bagaimana kita bisa memungsikan pasar tersebut, jika tidak ada serah terima dari pusat. Jadi sekarang ini kita hanya menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Sebelum dihibahkan ke Pemkab, harus dilakukan pengecekan bersama oleh pihak Kementerian dan kontraktor bangunan tersebut.

"Kita sudah ke Jakarta untuk rapat mempertanyakan masalah ini. Nanti kita bersama-sama cek ke lokasi, bagaimana dengan kondisi dan kekurangan serta kelebihan bangunan tersebut. Apabila kesepakatan nanti itulah RAB nya, iya apa boleh buat. Sebab RAB bukan kita yang membuatnya mulai dari pengadaan dan segala macamnya itu mereka semua yang buat," terangnya.

Menurut Mulyadi, bangunan tersebut sudah selesai. Hanya saja, ada beberapa item yang kurang seperti bagian pintu belum terpasang dan kondisi bangunan masih bocor.

"Masih ada masa pembeliharaannya, kita minta perbaiki dahulu baru kita serah terima. Kita tidak mau kontruksinya nanti jadi masalah di masyarakat," katanya.(*)

Penulis : Akhin

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement