PASAR KAWASAN BRAM ITAM

Kalau Kondisinya Begini, Bupati Gak Mau Serah Terima


Rabu, 22 Maret 2017 - 22:59:25 WIB - Dibaca: 1894 kali

Pasar Kawasan yang Dibangun Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 2016 lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Bangunan pasar kawasan di Kelurahan Bram Itam Ikiri, Kecamatan Bram Itam belum sempurna. Beberapa item seperti pintu belum terpasang dan atap yang bocor, menjadi penyebab pasar ini belum diserahterimakan ke Pemkab.

Pasar kawasan ini dibangun melalui dana pusat, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi, dengan pagu sekitar Rp 1 Miliar, Tahun Anggaran 2016.

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial menegaskan, sebelum diserahterimakan ke kabupaten, sebaiknya dilakukan pengecekan bangunan.

Bupati sudah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk mengecek kondisi bangunan, sebelum diserahterimakan ke Pemkab.

"Kita Pemda meminta, pihak pusat serta membawa kontraktornya untuk mengecek bangunan tersebut secara bersama," kata Bupati.

Kata Bupati, pada saat serah terima, kondisi rill bangunan harus tertuang dalam berita acara. "Apabila ada ditemukan bocor dan rusak, harus tertulis di dalam berita acara serahterima," kata mantan Dosen UNJA ini.

"Kalau serah terima begitu saja itu saya tidak mau. Kalau memang ada yang rusak ya mereka harus perbaiki. Itu saya lihat tidak sempurna bentuk bangunannya. Akan tetapi akan kita lihat bersama konsultan benar atau
tidak," tambah Bupati.

Sementara itu, Kadis Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat H Mulyadi mengatakan, sampai saat ini memang pasar kawasan di Bram Itam belum dapat difungsikan, sebab dari pihak pusat belum melakukan serah terima ke pemerintah kabupaten.

"Bagaimana kita bisa memungsikan pasar tersebut, jika tidak ada serah terima dari pusat. Jadi sekarang ini kita hanya menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Sebelum dihibahkan ke Pemkab, harus dilakukan pengecekan bersama oleh pihak Kementerian dan kontraktor bangunan tersebut.

"Kita sudah ke Jakarta untuk rapat mempertanyakan masalah ini. Nanti kita bersama-sama cek ke lokasi, bagaimana dengan kondisi dan kekurangan serta kelebihan bangunan tersebut. Apabila kesepakatan nanti itulah RAB nya, iya apa boleh buat. Sebab RAB bukan kita yang membuatnya mulai dari pengadaan dan segala macamnya itu mereka semua yang buat," terangnya.

Menurut Mulyadi, bangunan tersebut sudah selesai. Hanya saja, ada beberapa item yang kurang seperti bagian pintu belum terpasang dan kondisi bangunan masih bocor.

"Masih ada masa pembeliharaannya, kita minta perbaiki dahulu baru kita serah terima. Kita tidak mau kontruksinya nanti jadi masalah di masyarakat," katanya.(*)

Penulis : Akhin

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement