Kantor Samsat Kewalahan Menagih Pajak Alat Berat kepada Pengusaha Ini


Selasa, 04 Oktober 2016 - 19:25:27 WIB - Dibaca: 2079 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kantor Samsat Tanjabbar mencatat beberapa rekanan yang menunggak pajak alat berat. Salah satunya, Hendri Lie, yang kerab bergerak di proyek pengairan.

Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total keseluruhan ini merupakan jumlah total pajak alat berat yang dimilikinya sebanyak 4 unit.

Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat, Dahlan S Sos MM saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10) mengatakan, per tahunnya tagihan pajak alat berat terhadap PH sebesar Rp 5.523.000. Besaran pajak ini telah diatur dalam Perda Pajak Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, tentang pajak daerah.

"Kita sudah menagihnya dan berulang kali namun belum juga digubrisnya. Bahkan kita juga telah menyuratinya kembali di tahun ini. Kalau tidak percaya dan untuk untuk lebih jelasnya, boleh tanya langsung dengan Kasi Penagihan kita, Arman Yenri," singkatnya.

Arman Yenri sendiri mengaku lebih 3 kali memberitahukan hal ini kepada PH, namun belum ditanggapi. Terakhir kalinya, petugas mendatangi kantor Hendri Lie, selalu tutup. Begitu halnya gudang atau tempat parkir alat beratnya yang bersebelahan langsung dengan kantornya.

"Kita sudah berupaya menjemput bola namun seolah-olah tidak digubris, bahkan kita layangkan juga surat pada awal  tahun lalu, sekitar tanggal 12 Januari. Namun hingga kini belum juga ada tanggapannya. Pajak ini jelas untuk menambah kasda, tetapi kalau selalu mangkir seperti ini tentu pendapatan dari sektor pajak alat berat juga berkurang," ungkapnya.

"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan layangkan surat lagi dan sekaligus kita datangi lagi. Sehingga nantinya tidak ada dalih tidak pernah diberitahu atau tidak tahu, apalagi Hendri Lie ini telah menunggak 2 tahun, jadi mustahil kita biarkan saja," pungkasnya.

Sementara itu, Hendri Lie alias PH saat dihubungi via telepon terkesan  tak terima saat ditanya masalah ini.

"Kenapa anda yang seorang wartawan yang bertanya soal ini dan bukan orang pajak sendiri. Kok anda tahu, apa anda sekarang jadi orang pajak?" tanyanya dari kejauhan.

Hendri Lie pun akhirnya mengakui tunggakan tersebut. Hanya saja, selama ini dirinya tidak pernah diberitahu soal tunggakan pajak alat berat.

"Saya saja baru tahu, karena selama ini saya memang tidak pernah diberitahu dan tidak tahu kalau saya ada tunggakan pajak alat berat ini," jelasnya seraya berkilah.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement