KUALATUNGKAL – Kantor Samsat Tanjabbar mencatat beberapa rekanan yang menunggak pajak alat berat. Salah satunya, Hendri Lie, yang kerab bergerak di proyek pengairan.
Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total keseluruhan ini merupakan jumlah total pajak alat berat yang dimilikinya sebanyak 4 unit.
Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat, Dahlan S Sos MM saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10) mengatakan, per tahunnya tagihan pajak alat berat terhadap PH sebesar Rp 5.523.000. Besaran pajak ini telah diatur dalam Perda Pajak Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, tentang pajak daerah.
"Kita sudah menagihnya dan berulang kali namun belum juga digubrisnya. Bahkan kita juga telah menyuratinya kembali di tahun ini. Kalau tidak percaya dan untuk untuk lebih jelasnya, boleh tanya langsung dengan Kasi Penagihan kita, Arman Yenri," singkatnya.
Arman Yenri sendiri mengaku lebih 3 kali memberitahukan hal ini kepada PH, namun belum ditanggapi. Terakhir kalinya, petugas mendatangi kantor Hendri Lie, selalu tutup. Begitu halnya gudang atau tempat parkir alat beratnya yang bersebelahan langsung dengan kantornya.
"Kita sudah berupaya menjemput bola namun seolah-olah tidak digubris, bahkan kita layangkan juga surat pada awal tahun lalu, sekitar tanggal 12 Januari. Namun hingga kini belum juga ada tanggapannya. Pajak ini jelas untuk menambah kasda, tetapi kalau selalu mangkir seperti ini tentu pendapatan dari sektor pajak alat berat juga berkurang," ungkapnya.
"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan layangkan surat lagi dan sekaligus kita datangi lagi. Sehingga nantinya tidak ada dalih tidak pernah diberitahu atau tidak tahu, apalagi Hendri Lie ini telah menunggak 2 tahun, jadi mustahil kita biarkan saja," pungkasnya.
Sementara itu, Hendri Lie alias PH saat dihubungi via telepon terkesan tak terima saat ditanya masalah ini.
"Kenapa anda yang seorang wartawan yang bertanya soal ini dan bukan orang pajak sendiri. Kok anda tahu, apa anda sekarang jadi orang pajak?" tanyanya dari kejauhan.
Hendri Lie pun akhirnya mengakui tunggakan tersebut. Hanya saja, selama ini dirinya tidak pernah diberitahu soal tunggakan pajak alat berat.
"Saya saja baru tahu, karena selama ini saya memang tidak pernah diberitahu dan tidak tahu kalau saya ada tunggakan pajak alat berat ini," jelasnya seraya berkilah.(*)
Penulis : Herjulian
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas