KUALATUNGKAL – Kantor Samsat Tanjabbar mencatat beberapa rekanan yang menunggak pajak alat berat. Salah satunya, Hendri Lie, yang kerab bergerak di proyek pengairan.
Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total keseluruhan ini merupakan jumlah total pajak alat berat yang dimilikinya sebanyak 4 unit.
Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat, Dahlan S Sos MM saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10) mengatakan, per tahunnya tagihan pajak alat berat terhadap PH sebesar Rp 5.523.000. Besaran pajak ini telah diatur dalam Perda Pajak Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, tentang pajak daerah.
"Kita sudah menagihnya dan berulang kali namun belum juga digubrisnya. Bahkan kita juga telah menyuratinya kembali di tahun ini. Kalau tidak percaya dan untuk untuk lebih jelasnya, boleh tanya langsung dengan Kasi Penagihan kita, Arman Yenri," singkatnya.
Arman Yenri sendiri mengaku lebih 3 kali memberitahukan hal ini kepada PH, namun belum ditanggapi. Terakhir kalinya, petugas mendatangi kantor Hendri Lie, selalu tutup. Begitu halnya gudang atau tempat parkir alat beratnya yang bersebelahan langsung dengan kantornya.
"Kita sudah berupaya menjemput bola namun seolah-olah tidak digubris, bahkan kita layangkan juga surat pada awal tahun lalu, sekitar tanggal 12 Januari. Namun hingga kini belum juga ada tanggapannya. Pajak ini jelas untuk menambah kasda, tetapi kalau selalu mangkir seperti ini tentu pendapatan dari sektor pajak alat berat juga berkurang," ungkapnya.
"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan layangkan surat lagi dan sekaligus kita datangi lagi. Sehingga nantinya tidak ada dalih tidak pernah diberitahu atau tidak tahu, apalagi Hendri Lie ini telah menunggak 2 tahun, jadi mustahil kita biarkan saja," pungkasnya.
Sementara itu, Hendri Lie alias PH saat dihubungi via telepon terkesan tak terima saat ditanya masalah ini.
"Kenapa anda yang seorang wartawan yang bertanya soal ini dan bukan orang pajak sendiri. Kok anda tahu, apa anda sekarang jadi orang pajak?" tanyanya dari kejauhan.
Hendri Lie pun akhirnya mengakui tunggakan tersebut. Hanya saja, selama ini dirinya tidak pernah diberitahu soal tunggakan pajak alat berat.
"Saya saja baru tahu, karena selama ini saya memang tidak pernah diberitahu dan tidak tahu kalau saya ada tunggakan pajak alat berat ini," jelasnya seraya berkilah.(*)
Penulis : Herjulian
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah