KUALATUNGKAL- Menertibkan ormas, Kesbangpol Tanjabbar dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan pendataan. Penertiban ormas ini mengacu pada Perppu nomor 2 Tahun 2017.
Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat R Azis Muslim menyatakan, dalam Perppu nomor 2 tahun 2017 berisikan bahwa ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut yang sama, dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan.
Selain itu, dalam Perppu ini juga ditegaskan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
"Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas juga dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI atau menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," terang Aziz Muslim.
"Kita akan melakukan evaluasi dan penertiban ulang terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Tanjabbar," timpalnya.
R. Azis Muslim mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Tanjab Barat belum ditemukan ormas yang menggunakan nama, atribut, lambang maupun bendera pancasila. Tercatat sampai hari ini ada 80 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Tanjab Barat, namun dari 80 tersebut hanya ada 43 ormas yang masih aktif.
"Sementara sisanya sudah mati SKT nya," tutupnya.(*/Cr-02)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Ada hal yang istimewa dan membuat semarak perayaan May Day 2025 di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Kamis (1/5/25). Tak sekedar seremonia
JAMBI - Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menggelar silaturahmi dengan wartawan Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Rab
JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi
TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota