Kesbangpol Segera Data Ulang Ormas-ormas di Tanjabbar


Senin, 17 Juli 2017 - 09:26:53 WIB - Dibaca: 1272 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Menertibkan ormas, Kesbangpol Tanjabbar dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan pendataan. Penertiban ormas ini mengacu pada Perppu nomor 2 Tahun 2017.

Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat R Azis Muslim menyatakan, dalam Perppu nomor 2 tahun 2017 berisikan bahwa ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut yang sama, dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan.

Selain itu, dalam Perppu ini juga ditegaskan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

"Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas juga dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI atau menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," terang Aziz Muslim.

"Kita akan melakukan evaluasi dan penertiban ulang terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Tanjabbar," timpalnya.

R. Azis Muslim mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Tanjab Barat belum ditemukan ormas yang menggunakan nama, atribut, lambang maupun bendera pancasila. Tercatat sampai hari ini ada 80 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Tanjab Barat, namun dari 80 tersebut hanya ada 43 ormas yang masih aktif.

"Sementara sisanya sudah mati SKT nya," tutupnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement