Kesbangpol Segera Data Ulang Ormas-ormas di Tanjabbar


Senin, 17 Juli 2017 - 09:26:53 WIB - Dibaca: 1248 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Menertibkan ormas, Kesbangpol Tanjabbar dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan pendataan. Penertiban ormas ini mengacu pada Perppu nomor 2 Tahun 2017.

Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat R Azis Muslim menyatakan, dalam Perppu nomor 2 tahun 2017 berisikan bahwa ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut yang sama, dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan.

Selain itu, dalam Perppu ini juga ditegaskan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

"Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas juga dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI atau menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," terang Aziz Muslim.

"Kita akan melakukan evaluasi dan penertiban ulang terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Tanjabbar," timpalnya.

R. Azis Muslim mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Tanjab Barat belum ditemukan ormas yang menggunakan nama, atribut, lambang maupun bendera pancasila. Tercatat sampai hari ini ada 80 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Tanjab Barat, namun dari 80 tersebut hanya ada 43 ormas yang masih aktif.

"Sementara sisanya sudah mati SKT nya," tutupnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement