KUALATUNGKAL – Seluruh Kepala Daerah wajib melaksanakan lelang jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lelang jabatan ini diberlakukan hanya untuk pejabat eselon I dan II. Sementara eselon III dan IV menggunakan mekanisme yang sudah ada, yakni melalui seleksi di Baperjakat.
Di Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi, saat ini sedang dilaksanakan lelang jabatan pejabat eselon I dan II.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar berharap, lelang jabatan di Kabupaten Tanjabbar bisa menghasilkan pejabat yang mampu membantu dan membuktikan kreatifitasnya membangun daerah.
Kata politisi Partai Golkar ini, siapapun yang menginginkan dirinya menjadi pejabat di Tanjabbar harus menunjukkan kecintaannya kepada daerah ini.
“Jangan ke Tanjabbar ini terkesan hanya berburu uang dan jabatan, seketika ada peluang posisi mengiringi kemenangan bupati tertentu, mereka berbondong-bondong kembali ke Kualatungkal ini,” kata Jahfar.
Jahfar menuturkan, seketika pejabat tersebut nonjob seiring pergantian Bupati di Tanjabbar, mereka berebut pula ambil langkah seribu untuk hengkang dan tak perduli lagi dengan Kabupaten Tanjabbar ini.
“Saat Pilkada mereka memilih saja, saya kira ini standar etika pejabat publik yang kurang baik dan tidak patut,” timpal Jahfar.
Terkait sistem lelang jebatan ini, Jahfar menilai kurang efektif, boros anggaran dan tidak menunjukkan transparansi. Untuk lelang jabatan ini, paling tidak menghabiskan dana sekitar Rp 2 miliar, menggerus APBD Tanjabbar.
“Sistem yang lama, yakni melalui seleksi Baperjakat, tidak begitu menghabiskan anggaran daerah sebesar ini. Toh juga, Bupati dalam hal ini yang turut andil menyeleksi pejabat yang ikut lelang jabatan,” jelas dia.
Jahfar berharap, agar Bupati memilih pejabat yang bisa bekerja. Apalagi, masih banyak pejabat Tanjabbar yang memiliki kemampuan dalam bekerja dan menunjukkan kecintaannya terhadap daerah ini.
Sebagaimana dilansir infotanjab.com dari republika.co.id, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menegaskan semua kepala daerah tanpa terkecuali, wajib melaksanakan lelang jabatan tingkat eselon I dan II secara terbuka.
"Lelang jabatan ini untuk menjamin pejabat mendapatkan posisi sesuai dengan kompetensinya. Sekaligus, memberikan jaminan kepada gubernur / Bupati untuk bisa melihat pejabatnya memang memiliki kompetensi yang sesuai," kata Yuddy.
Menurutnya, lelang jabatan wajib dilaksanakan oleh setiap kepala daerah di seluruh Indonesia sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengisian posisi melalui lelang dikhususkan untuk pejabat setingkat eselon I dan II. Sedangkan, untuk jabatan eselon III dan IV, cukup menggunakan mekanisme yang sudah ada, melalui seleksi di Baperjakat.
"Semua aparatur negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bisa mengisi jabatan struktural di pemerintahan. Bahkan di dalam undang-undang diatur proporsi pengisian jabatan terbuka ini 45 persen dari dalam pemerintahan dan 55 persen boleh dari luar pemerintahan," jelasnya.
Namun, promosi terbuka itu melalui sejumlah proses panjang, mulai dari persyaratan administrative seperti pangkat dan golongan, track record, membuat makalah, presentasi, wawancara, sampai dengan assessment.
Selain sejalan dengan kehendak undang-undang, ujar Yuddy, pengisian jabatan secara terbuka, akan membuat kepala daerah memiliki alternatif yang banyak untuk menempatkan pejabat struktural di jajarannya.
"Kalau pejabatnya banyak maka kompetisi akan menjadi lebih bagus dan baik," ucapnya.
"Dengan adanya UU ASN memungkinkan para pejabat melakukan pengembangan karier hingga ke tingkat pusat," katanya.
Promosi jabatan secara terbuka menjadi salah satu pengungkit keberhasilan reformasi birokrasi, yang bisa mencegah terjadinya politisasi birokrasi, praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, atau sikap pemimpin yang memilih pejabat atas dasar suka atau tidak suka. Melalui promosi terbuka, katanya, akan tercipta sistem yang baik dalam karier PNS.(*/republika.co.id)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas