KUALATUNGKAL – Pembangunan jalan di Tanjabbar setiap tahun dianggarkan. Hal ini menandakan, masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi di era kepemimpinan Safrial – Amir Sakib.
Seperti yang terlihat di RT 19 Kelurahan Patunas, telah digelontorkan dana Rp 300 juta melalui APBD tahun 2016 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar.
Sebelumnya, daerah ini terisolir lantaran sulit diakses dengan kendaraan. Hanya saja, dalam pelaksanaan di lapangan mendapat kritikan dari pelbagai pihak, terutama warga setempat.
Proyek yang diprakarsai CV Sareza ini, dinilai warga asal jadi. Informasi yang berhasil dihimpun infotanjab.com di lapangan, timbunan tanah kuning yang digunakan untuk penimbunan diduga tidak sesuai dengan spek.
Salah seorang sumber yang berhasil ditemui infotanjab.com mengatakan, volume tanah kuning yang yang dihamparkan oleh pihak rekanan tidak banyak.
"Kalau tidak salah ingat saya, sekitar 1 atau 2 mobil truk aja, itupun dilangsir ke dalam menggunakan Viar," ujarnya seraya minta agar identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini juga diperparah dengan kurangnya penggilasan dengan menggunakan alat berat Stoom Waltz. Penggilasan dituturkannya hanya beberapa jam saja dan hanya satu hari saja dilakukan.
"Bagian pinggir tidak boleh digilas, nanti bisa amblas. Kalau bapak tidak percaya, coba masukin saja mobil kedalam, pasti akan terbenam," bebernya lagi.
Sementara itu, Anand Viqriza, salah satu Tokoh pemuda Tanjab Barat yang selalu getol memperhatikan dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan di daerahnya angkat bicara. Dirinya mengaku sangat menyayangkan hal ini. Terlebih jika masyarakat sekitar yang seharusnya bisa menikmati hasil dari proyek tersebut, justru terkesan dibodohi oleh pihak rekanan.
"Sepertinya pihak rekanan sengaja tidak memberikan informasi secara detail dan transparan soal pekerjaan. Jumlah dana tidak dicantumkan, volume pekerjaannya juga tidak dicantumkan, kesannya seperti melakukan pembohongan terhadap masyarakat," bebernya.
Menurutnya, hal ini tentunya tidak akan terjadi dan bisa diantisipasi dari awal, asalkan Dinas PU itu sendiri dan pengawas pekerjaan melakukan pengawasan dengan maksimal.
"Beginilah jadinya kalau pekerjaan kurang pengawasannya, pihak rekanan menggunakan kesempatan untuk berlaku curang," lanjut pria yang biasa disapa Aan Botak ini.
Anand menyarankan, satu-satunya langkah yang harus dilakuan pihak terkait mengecek dan menghitung kembali volume pekerjaan. Berapa persen pekerjaan itu sewajarnya harus ditermenkan.
“Jangan asal termen 100 persen begitu saja, apalagi jika ini memang ada dugaan pengurangan, apalagi menghilangkan item pekerjaan,” timpalnya.
"Yang jadi pertanyaan dan yang kita khawatirkan adalah kalau pekerjaan ini sudah termen 100 persen. Tetapi kalau sudah begini yang terjadi, artinya sama saja pihak rekanan sengaja melakukan kecurangan demi mengeruk kuntungan pribadi yang cukup besar. Masyarakat bisa melaporkan ini sebagai indikasi korupsi," timpalnya lagi.
Sayangnya belum ada pihak dari Dinas PU Tanjab Barat yang berhasil dikonfirmasi terkait pekerjaan ini.(*)
Penulis : Herjulian
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat