SENGKETA LAHAN PT BJE

Marudut Sijabat Merasa Tidak Pernah Jual Lahan ke Pihak Manapun


Selasa, 07 Juni 2016 - 22:46:14 WIB - Dibaca: 1919 kali

Lahan PT BJE yang Bersengketa dengan Masyarakat. (romi/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang aneh dengan sengketa lahan antara PT Bumi Jambi Energy (BJE) dan pemilik tanah Marudut Sijabat yang berlokasi di Kecamatan Betara. Pemilik tanah mengaku tidak pernah menjual lahan seluas 153 meter x 20 meter tersebut, sebaliknya PT BJE mengklaim telah membayar tanah tersebut.

Kejanggalan ini diutarakan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan SE usai mengadakan mediasi kedua belah pihak di Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (7/6).

Dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, belum juga menghasilkan solusi. "Masih buntu, belum ada titik temu dari kedua belah pihak, baik PT BJE maupun Marudut Sijabat," kata Syafriwan.

Dipaparkan Syafriwan, ada beberapa pemilik tanah sebelum akhirnya tanah itu dijual kepada Marudut Sijabat. Pemilik sebelumnya, Daeng Malempo membeli tanah dari Bahran. Bahran sendiri membeli tanah tersebut dari Umar dan dijual kepada Marudut Sijabat seluas 20x153 meter.

"Nah Marudut merasa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Sementara pihak PT BJE mengaku sudah membeli tanah sama beberapa orang dan termasuk tanah yang sudah diklaim oleh Marudut tersebut, " jelas Syafriwan.

Dikatakan Syafriwan, pemerintah dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi terkait persoalan sengketa tanah agar bisa dicarikan solusi terbaik. Hal lain yang terkait dengan permasalahan sengketa tersebut seperti laporan yang dilayangkan perusahaan kepada pihak kepolisian adalah di luar kewenangan pemkab.

"Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi ada tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa kita tunggu proses hukumnya. Karena pemda tidak mau intervensi," paparnya.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kata Syafriwan, sengketa tanah ini juga menjadi salah satu penyebab belum dimulainya aktivitas pekerjaan di PT BJE di Kecamatan Betara.

"Alasan tidak bisa kerja karena salah satunya masalah tanah ini," timpalnya.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement