KUALATUNGKAL – Ada yang aneh dengan sengketa lahan antara PT Bumi Jambi Energy (BJE) dan pemilik tanah Marudut Sijabat yang berlokasi di Kecamatan Betara. Pemilik tanah mengaku tidak pernah menjual lahan seluas 153 meter x 20 meter tersebut, sebaliknya PT BJE mengklaim telah membayar tanah tersebut.
Kejanggalan ini diutarakan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan SE usai mengadakan mediasi kedua belah pihak di Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (7/6).
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, belum juga menghasilkan solusi. "Masih buntu, belum ada titik temu dari kedua belah pihak, baik PT BJE maupun Marudut Sijabat," kata Syafriwan.
Dipaparkan Syafriwan, ada beberapa pemilik tanah sebelum akhirnya tanah itu dijual kepada Marudut Sijabat. Pemilik sebelumnya, Daeng Malempo membeli tanah dari Bahran. Bahran sendiri membeli tanah tersebut dari Umar dan dijual kepada Marudut Sijabat seluas 20x153 meter.
"Nah Marudut merasa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Sementara pihak PT BJE mengaku sudah membeli tanah sama beberapa orang dan termasuk tanah yang sudah diklaim oleh Marudut tersebut, " jelas Syafriwan.
Dikatakan Syafriwan, pemerintah dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi terkait persoalan sengketa tanah agar bisa dicarikan solusi terbaik. Hal lain yang terkait dengan permasalahan sengketa tersebut seperti laporan yang dilayangkan perusahaan kepada pihak kepolisian adalah di luar kewenangan pemkab.
"Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi ada tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa kita tunggu proses hukumnya. Karena pemda tidak mau intervensi," paparnya.
Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kata Syafriwan, sengketa tanah ini juga menjadi salah satu penyebab belum dimulainya aktivitas pekerjaan di PT BJE di Kecamatan Betara.
"Alasan tidak bisa kerja karena salah satunya masalah tanah ini," timpalnya.(*)
Penulis : Romi
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat