SENGKETA LAHAN PT BJE

Marudut Sijabat Merasa Tidak Pernah Jual Lahan ke Pihak Manapun


Selasa, 07 Juni 2016 - 22:46:14 WIB - Dibaca: 2043 kali

Lahan PT BJE yang Bersengketa dengan Masyarakat. (romi/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang aneh dengan sengketa lahan antara PT Bumi Jambi Energy (BJE) dan pemilik tanah Marudut Sijabat yang berlokasi di Kecamatan Betara. Pemilik tanah mengaku tidak pernah menjual lahan seluas 153 meter x 20 meter tersebut, sebaliknya PT BJE mengklaim telah membayar tanah tersebut.

Kejanggalan ini diutarakan Asisten Ekbang Setda Tanjabbar Syafriwan SE usai mengadakan mediasi kedua belah pihak di Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (7/6).

Dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, belum juga menghasilkan solusi. "Masih buntu, belum ada titik temu dari kedua belah pihak, baik PT BJE maupun Marudut Sijabat," kata Syafriwan.

Dipaparkan Syafriwan, ada beberapa pemilik tanah sebelum akhirnya tanah itu dijual kepada Marudut Sijabat. Pemilik sebelumnya, Daeng Malempo membeli tanah dari Bahran. Bahran sendiri membeli tanah tersebut dari Umar dan dijual kepada Marudut Sijabat seluas 20x153 meter.

"Nah Marudut merasa dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun. Sementara pihak PT BJE mengaku sudah membeli tanah sama beberapa orang dan termasuk tanah yang sudah diklaim oleh Marudut tersebut, " jelas Syafriwan.

Dikatakan Syafriwan, pemerintah dalam hal ini hanya sebatas memfasilitasi terkait persoalan sengketa tanah agar bisa dicarikan solusi terbaik. Hal lain yang terkait dengan permasalahan sengketa tersebut seperti laporan yang dilayangkan perusahaan kepada pihak kepolisian adalah di luar kewenangan pemkab.

"Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi ada tidak upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa kita tunggu proses hukumnya. Karena pemda tidak mau intervensi," paparnya.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kata Syafriwan, sengketa tanah ini juga menjadi salah satu penyebab belum dimulainya aktivitas pekerjaan di PT BJE di Kecamatan Betara.

"Alasan tidak bisa kerja karena salah satunya masalah tanah ini," timpalnya.(*)

Penulis : Romi

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement