KUALATUNGKAL- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjabbar dari retribusi parkir memang tergolong minim. Bagaimana tidak, ternyata masih banyak pungutan liar di Kota Kualatungkal, tidak terkecuali di lokasi-lokasi wisata seperti Taman Ancol Beach, Water Front City (WFC) dan wisata kuliner Pujasera Kota Kualatungkal.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mardius.
Menurutnya setiap pungutan parkir yang resmi dari Pemerintah Daerah ada kartu parkir atau karcisnya.
“Retribusi parkir inikan adalah yang melibatkan pinggir jalan umum, jadi yang resmi dari kita semua ada karcisnya termasuk tempat wisata seperti Ancol beach dan WFC,” ujarnya usai Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabbar, Rabu lalu (30/3).
Ditanya soal pungutan parkir seperti di Taman Ancol Beach dan Pujasera Kualatungkal? Mardius menjelaskan jika di Ancol beach sudah menghasilkan omset untuk daerah, sementara di Pujasera belum ada izin pungutan resmi dari Dishub.
“Kalau seperti di Ancol dan WFC itu sudah resmi dari kita, tapi di Pujasera belum ada, jikapun ada itu bisa dikatakan parkir liar. Yang jelas yang sudah resmi itu ada kartu karcisnya,” jelasnya.
Dirincikan, untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) dikenakan tarif parkir sebesar Rp 1.000 sementara biaya parkir mobil dikenakan Rp 3.000/kendaraan.
Meski demikian, dari pantauan di salah satu objek wisata Ancol Beach setiap masuk, dikenakan tarif Rp 2.000 per kendaraan roda dua sementara Rp 5.000untuk kendaraan roda empat. Ironisnya petugas perkir tidak memberikan kartu atau karcis untuk pengunjung.
Sementara itu, di Pujasera juga ada petugas yang memungut biaya parkir bagi setiap pengendara yang parkir, sedangkan lokasi tersebut belum memiliki izin resmi.(*)
Penulis : Kenata
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat