KUALATUNGKAL- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjabbar dari retribusi parkir memang tergolong minim. Bagaimana tidak, ternyata masih banyak pungutan liar di Kota Kualatungkal, tidak terkecuali di lokasi-lokasi wisata seperti Taman Ancol Beach, Water Front City (WFC) dan wisata kuliner Pujasera Kota Kualatungkal.
Sebagaimana diungkapkan Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Mardius.
Menurutnya setiap pungutan parkir yang resmi dari Pemerintah Daerah ada kartu parkir atau karcisnya.
“Retribusi parkir inikan adalah yang melibatkan pinggir jalan umum, jadi yang resmi dari kita semua ada karcisnya termasuk tempat wisata seperti Ancol beach dan WFC,” ujarnya usai Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjabbar, Rabu lalu (30/3).
Ditanya soal pungutan parkir seperti di Taman Ancol Beach dan Pujasera Kualatungkal? Mardius menjelaskan jika di Ancol beach sudah menghasilkan omset untuk daerah, sementara di Pujasera belum ada izin pungutan resmi dari Dishub.
“Kalau seperti di Ancol dan WFC itu sudah resmi dari kita, tapi di Pujasera belum ada, jikapun ada itu bisa dikatakan parkir liar. Yang jelas yang sudah resmi itu ada kartu karcisnya,” jelasnya.
Dirincikan, untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) dikenakan tarif parkir sebesar Rp 1.000 sementara biaya parkir mobil dikenakan Rp 3.000/kendaraan.
Meski demikian, dari pantauan di salah satu objek wisata Ancol Beach setiap masuk, dikenakan tarif Rp 2.000 per kendaraan roda dua sementara Rp 5.000untuk kendaraan roda empat. Ironisnya petugas perkir tidak memberikan kartu atau karcis untuk pengunjung.
Sementara itu, di Pujasera juga ada petugas yang memungut biaya parkir bagi setiap pengendara yang parkir, sedangkan lokasi tersebut belum memiliki izin resmi.(*)
Penulis : Kenata
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah