Masih Proses Verifikasi, 100 Unit Perumahan Nelayan Belum Ditempati


Jumat, 29 Juli 2016 - 14:32:54 WIB - Dibaca: 1553 kali

Perumahan Nelayan di Parit V Kualatungkal.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – 100 unit perumahan nelayan di Parit V belum ditempati. Pasalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjungjabung Barat masih merampungkan verifikasi data-data nelayan, calon penerima bantuan. Selanjutnya berkas akan disampaikan kepada bupati untuk disetujui.

Prasojo, Kabid Pesisir Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjungjabung Barat menyatakan bahwa saat ini verifikasi berkas usulan nelayan segera rampung. 

Hari ini (29/7) berkas tersebut akan diserahkan pihak kelurahan kepada DKP. Selanjutnya, berkas tersebut akan disampaikan kepada Bupati untuk disetujui.

“Berkas peserta yang mengusulkan mendapatkan perumahan nelayan saat ini sudah memasuki verifikasi tahap akhir. Besok harusnya sudah selesai dan dikembalikan ke kami,” ungkap Prasojo, kamis (28/7).

“Nanti nama-nama penerima itu akan disahkan oleh Bupati,” ungkapnya.

Setelah nama-nama itu disahkan Bupati, akan dibuat peraturan terkait pemanfaatan rumah bantuan Kemenpera itu. Hanya saja, sampai saat ini kejelasan hibah rumah tersebut juga belum bisa dipastikan. Sehingga untuk pembuatan peraturan tersebut harus menyesuaikan proses hibahnya.

Prasojo sendiri mengungkapkan bahwa usulan awal pihak nelayan yang ingin mendapatkan 100 unit perumahan nelayan itu sebanyak 189 orang. Namun, mereka hanya mengambil 100 orang saja yang dinilai paling layak. Maka dari itu, dilakukan proses verifikasi berjenjang yang sangat ketat. Termasuk kebutuhan dokumen pribadi dan kependudukan yang juga harus dilengkapi. Setelah itu akan dilakukan penilaian dan perangkingan.

“Kita hanya mengambil peringkat 1-100 saja,”ucapnya.

100 unit perumahan nelayan tersebut dibangun oleh Pihak Kementrian PU dan Perumahan Rakyat. Dan rumah tersebut khusus diberikan kepada keluarga nelayan yang tidak memiliki tempat tinggal dan tidak mampu. Pada proses pembangunannya sempat terjadi kendala karena ada bangunan yang ambruk. Karena disinyalir terjadi kesalahan kontruksi. Saat ini hanya menunggu proses hibah dari Kementrian PU dan Pera kepada Pemkab Tanjab Barat. (*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement