Mengenang Tujuh Tahun Silam, Kontroversi 289 CPNSD Tanjabbar


Selasa, 21 Mei 2019 - 15:03:38 WIB - Dibaca: 1285 kali

Mantan Bupati Tanjabbar Usman Ermulan dan Bupati Tanjabbar Periode Saat Ini Dr Ir H Safrial MS Bersalaman Saat HUT Tanjabbar.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sekilas cerita 289 CPNS yang sempat menjadi polemik pada tujuh tahun silam. 289 CPNSD hampir saja tidak memiliki SK pengangkatan menjadi PNS, lantaran ada penolakan dari Bupati terpilih pada waktu itu, Usman Ermulan.

Usman Ermulan belum mau menandatangani SK pengangkatan PNS pada waktu itu sebelum ada intruksi dari Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan surat Mendagri, bahwa tandatangan bupati sebelumnya atas SK 289 CPNS tidak sah. Usman menuturkan, gaji CPNS tersebut harus dikembalikan, sebelum menjadi permasalahan dikemudian hari.

Gaji Ditunda

Gaji 289 CPNS Tanjabbar ini, dulunya sempat ditunda, dimasa kepemimpinan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan (periode 2011-2016). Menurut Usman, penundaan gaji 289 CPNS disebabkan SK CPNS cacat hukum, sebagaimana surat Mendagri  bernomor 813/2106/ 28 Juni 2012 bahwa surat keputusan (SK) bagi CPNS yang ditandatangi Bupati Tanjabbar yang menjabat saat itu dianggap tidak sah.

Selain gaji ditunda, sebanyak 289 CPNSD yang diangkat pada 2010 lalu, belum mengikuti prajabatan setelah dua tahun menjadi calon pegawai. Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjabbar masih berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, soal penggunaan anggaran prajabatan.

Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli yang menjabat saat itu, mengatakan anggaran prajabatan yang sudah tercantum di BKD masih secara global. Oleh sebab itu, BKD masih berkonsultasi dengan BPK, untuk melaksanakan kegiatan prajabatan bagi 289 CPNSD. Hanya saja, belum ada jawaban resmi dari BPK.

Zulkifli juga tidak mempersoalkan, jika CPNSD mengikuti prajabatan meski sudah melewati dua tahun.

Temui Sekjen Mendagri

Sejumlah anggota DPRD Tanjabbar pada masa itu disibukkan dengan polemik 289 CPNSD. Selain Komisi I DPRD, Komisi II DPRD Tanjabbar tak mau kalah berangkat ke Jakarta menemui Sekjen Mendagri, Diah Anggraini (pada masa itu).

Jamal Darmawan, anggota dewan yang menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Tanjabbar pada masa itu, mengatakan setelah bertemu Sekjen Mendagri, dirinya meyakini bahwa tandatangan Bupati terhadap 289 CPNS pengangkatan tahun 2010 adalah sah. Bagi pihak yang tidak mengerti hukum, tentu akan memiliki persepsi berbeda.

“Kata Sekjen waktu ketemu kami, tandatangan Safrial Sah terhadap SK Capeg 289 orang itu. Sekjen juga mengakui jika ada kekeliruan. Kedepannya, pihak Mendagri akan mengeluarkan surat terpisah, antara pengangkatan dan pemberhentian Bupati,” kata Jamal.

Sekjen akan meralat surat Mendagri yang telah dikeluarkan pada 28 Juni 2012. Untuk itu, Sekjen Mendagri meminta Kepala BKD Tanjabbar segera menjemput surat terbaru dari Mendagri, yang meralat surat 28 Juni 2012.

Sekjen meminta Pemkab Tanjabbar segera membayarkan gaji 13 dari 289 CPNSD yang ditunda beberapa waktu lalu, serta tetap memberikan gaji reguler mulai Agustus 2012.

Sebelumnya, Komisi I DPRD bersama Pemkab Tanjabbar telah menemui pihak Badan Kepegawaian Negara.  Deputi Bina Pengadaan Kepangkatan dan Pensiun di BKN, Sulardi usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Tanjabbar mengatakan akan melakukan pertemuan dengan pihak Mendagri dan BPK.

Dirinya memastikan sebelum Agustus 2012 silam, masalah ini dianggap selesai. Dia juga menilai, polemic 289 CPNSD hanya persoalan tandatangan pengangkatan CPNSD. Namun demikian ,dirinya mengakui penerimaan CPNSD tidak ada masalah, termasuk hak dan kewajibannya.(*)

Editor: It Redaksi

 

Baca Juga: Gara-gara Intervensi Dinas, Kecurangan Data PNSpun Diungkit

Sumber: arsip Harian Tanjab




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement