MoU Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Safrial: Jika Tidak Ada yang Memenuhi Syarat Boleh dari Luar


Rabu, 13 Februari 2019 - 11:07:57 WIB - Dibaca: 1428 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memimpin Rapat dengan Perwakilan Perusahaan dalam Rangka Penyampaian Perbup dan Draf MoU Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Tidak ada alasan lagi jika perusahaan di Tanjabbar tidak memanfaatkan tenaga kerja lokal. Saat ini ada kesepakatan perusahaan dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.

Hal ini dikatakan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dalam penyampaian perbup dan draf MoU  tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Aula kantor  bupati, Selasa (12/2).

“Keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan,” kata Bupati.

Perbup dan draf  MoU terkait peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai tindak lanjut dari pertemuan maraton Pemkab Tanjungjabung Barat dengan perwakilan perusahaan , baik pertambangan, perkebunan dan perusahaan lain pada Agustus 2018 lalu.

Dalam pertemuan tersebut  Bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hidayat SH MH menegaskan perlu ada kesepahaman antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

"Sehingga tenaga kerja lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat prioritas. Bahkan tidak hanya penerimaan, namun juga dalam pelatihan keterampilan dan pemagangan bagi putra daerah," tegas Hidayat.

Usai  penyampaian perbup dan draf MoU, Bupati Tanjab Barat, Safrial mengungkapkan, nota kesepahaman ini mengatur tentang penerimaan tenaga kerja dan ini menjadi dasar hukum bagi perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja.

Dijelaskan Safrial tujuan perbup dan nota kesepamahan ini, sebagai pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Tanjabbar. Dimana perekrutan tenaga kerja harus melibatkan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Inti MoU ini perusahaan dalam merekrut tenaga kerja wajib mengumumkan penerimaan sesuai dengan persyaratan yang diminta,” ungkap bupati.

Perusahaan wajib memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal yang berada di sekitar perusahaan. Jika warga lokal tidak ada yang memenuhi persyaratan, perusahaan dipersilahkan merekrut tenaga kerja dari luar.

“Wajib meminta izin pemerintah untuk mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten tanjung jabung barat,” kata mantan Dosen UNJA ini.

“Saya secara moril bertanggungjawab dalam memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten dan dengan investasi yang dibuka seharusnya memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat Tanjungjabung Barat,” ucapnya.

Ditambahkan Safrial, dalam MoU ini juga dijelaskan, tidak ada larangan perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar daerah, asalkan lebih dulu memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

Selain itu disampaikan safrial, perusahaan juga didorong untuk melakukan program pemagangan dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) angkatan kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Editor: It Redaksi 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement