Ngadu ke Dewan, Arfin Siregar Minta Keadilan


Senin, 20 Juni 2016 - 21:47:26 WIB - Dibaca: 2104 kali

Pelantikan 43 Kades secara Serentak oleh Bupati Tanjabbar Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Arfin Siregar, Kades terpilih dari Desa Pematang Lumut datang mengadu ke Komisi I DPRD Tanjabbar, Senin pagi. Arfin meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab terkait penundaan pelantikan dirinya sebagai Kades Pematang Lumut.

Alvin didampingi tokoh masyarakat Desa Pematang Lumut sempat membeberkan data-data, yang dianggap janggal kepada dewan.

Salah satunya, Pemkab Tanjabbar melalui Sekda menyurati Kemendagri lebih dulu, sementara hasil verifikasi dari panitia pilkades Pematang Lumut terhadap penggugat baru keluar beberapa hari setelah pemkab melayangkan surat ke Kemendagri. Isi surat pemkab berisi tiga poin, yakni soal DPT, Money Politik dan perolehan suara sama.

Penundaan pelantikan Arfin Siregar terjadi, setelah Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menindaklanjuti gugatan keberatan dari calon kades yang kalah, Hasan Basri Harahap. Dalam gugatannya, HBH melampirkan data-data kejanggalan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga bukan warga Pematang Lumut.

Ketua Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie MM dikonfirmasi infotanjab.com Senin siang membenarkan pengaduan Alvin Siregar ke Komisi I.

Pihaknya akan menampung pengaduan kades terpilih yang gagal dilantik itu dan segera mengundang pihak Pemdes pada Rabu mendatang, untuk dilakukan mediasi.

"Kita akan pelajari dan mengundang pihak-pihak terkait, baik si penggugat, maupun saudara Alvin Siregar. Kita juga akan mempertanyakan ke pemkab dasar penundaan pelantikan kades terpilih Pematang Lumut," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Tanjabbar melantik 43 desa yang terpilih pada Pilkades Serentak bulan Mei lalu. Sedangkan dua kades, yakni Kades Pematang Lumut dan Tanjung Paku ditunda pelantikannya. Bupati menyarankan agar panitia pilkades segera menjadwalkan pemilihan ulang atau dua desa tersebut terpaksa diikutsertakan pada Pilkades serentak tahap dua pada 2018 mendatang.

Ironinya, tiga desa lainnya yang sempat bersengketa terkait Money Politik, tetap dilantik bupati. Bupati menilai, dugaan money politik masuk ke ranah pidana. Pihak penggugat bisa mengajukan laporan ke Pihak Kepolisian.(*)

Editor: Andri Damanik







Komentar Anda



Terkini Lainnya

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah

Rafli Kaget Didatangi Lurah, Ketua RT dan Pol PP, Hanya Karena Bangun Garasi Kayu di Jalur Hijau

TANJABBAR - Rafli Kurniato F, S.T warga RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, kaget didatangi 10 anggota Pol PP Tanjabbar dan Lurah setempat, Rabu 25

Berita Daerah


Advertisement