A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/pupr_clssess_kennukelmpf7uujmle7l2qvjipomea95): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/halo/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/halo/index.php
Line: 318
Function: require_once

Pekerja Kebersihan Minta Perlindungan dengan Dinas Tenaga Kerja


Pekerja Kebersihan Minta Perlindungan dengan Dinas Tenaga Kerja


Kamis, 27 Juni 2019 - 14:43:56 WIB - Dibaca: 1294 kali

Tenaga Kebersihan Rumah Sakit.(Ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sejumlah pekerja kebersihan RS KH Daud Arif berkonsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabbar, mengadukan nasib mereka.

Mereka berkonsultasi soal adanya permintaan dari pihak perusahaan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari Program BPJS Ketenagakerjaan diatas materai.

Para pekerja ini diterima oleh Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ahmad Firdaus S.St, Kamis pagi.

Menurut Ahmad Firdaus, selagi perusahaan selaku penyedia tenaga kerja, mempekerjakan karyawannya, berhak menyertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan aturan baku yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, Disnaker akan segera menyurati pihak CV Sumatra dan berkoordinasi dengan RSD KH Daud Arif.

“Aturannya jelas, kalau karyawannya masih bekerja kenapa diputus BPJSnya, apalagi disuruh buat surat pernyataan diatas materai,” ujarnya.

Langkah awal, kata Firdaus, Disnaker akan melakukan pembinaan dan menyurati pihak perusahaan. Jika memang ada yang diberhentikan secara sepihak, Disnaker akan memanggil dan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Ya sanksi seringannya adalah penutupan perusahaan, itu aturan,” ujarnya.

Selain itu, CV Sumatra ternyata tidak mendaftarkan perusahaannya ke Disnaker maupun secara online. Apalagi, para karyawan menerima upah jauh dari Upah Minimum Kabupaten yang ditetap Dewan Pengupahan Kabupaten.

“UMK itu Rp 2.463.000. Para pekerja kebersihan ini hanya nerima Rp 1.250.000. Ini jauh dari UMK, apalagi gaji pekerja ini dibiayai dari APBD juga,” ungkap A Firdaus.

Kembali soal BPJS, Firdaus menyarankan agar pekerja tidak membuat surat pernyataan pengunduran diri dari Program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, BPJS merupakan protect bagi karyawan jika terjadi kecelakaan kerja dan sebagainya.

“Tadi saya sudah cek ke BPJS, memang mereka (karyawan,red) sudah tidak lagi masuk dalam peserta BPJS. Itu permintaan dari perusahaan sebelum bulan puasa lalu,” timpalnya.

Untuk diketahui, dalam dua tahun belakangan ini, para pekerja kebersihan di pihak ketigakan oleh RS KH Daud Arif dengan rekanan. Sementara sebelumnya, mereka dipekerjakan langsung dengan rumah sakit.

Dalam sehari, jam kerja para pekerja ini delapan jam. Pada ruangan tertentu, mereka dibagi dalam tiga shift, seperti ruang UGD dan ruang operasi. Ruangan lain rata-rata dua shift. Sementara ruang kantor dan poli, rata-rata satu shift.

Sedangkan jadwal libur mereka dipastikan tidak ada. “Kami inisiatif libur, dengan cara gantian ama kawan, sistem change,” ujarnya.

Sementara itu pihak CV Sumatra selaku rekanan rumah sakit yang menyediakan tenaga kerja kebersihan ini, belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.

Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin (17/6) lalu membenarkan adanya tenaga outsourcing bagi pekerja kebersihan.

Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.(*/nik)

Editor: IT Redaksi

Baca Juga: Dipaksa Buat Surat Pernyataan Mundur dari BPJS Ketenagakerjaan




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah


Advertisement