Pekerjaan Jalan Setapak Harus Ada Lantai Kerja, Pola Lama Pemborosan Anggaran


Rabu, 26 Oktober 2016 - 21:16:29 WIB - Dibaca: 1855 kali

Kabid Binkimrum Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar, Ria Sukryanto.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pola lama dalam pembuatan jalan setapak (rabat beton) dianggap pemborosan dana. Maka dari itu, Dinas PU Kabupaten Tanjabbar telah menerapkan pola baru, yakni membuat lantai dasar pada setiap pekerjaan rabat beton.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Andi Achmad Nuzul melalui Kabidkimrum Ria Sukryanto didampingi Kasi Perencanaan Saprun kepada wartawan baru-baru ini.

Pola dengan lantai kerja ini dimulai tahun ini, dengan harapan bisa meningkatkan kualitas dan ketahanan jalan yang dibangun. Saprun menegaskan, pola ini tentu saja bukan kesalahan dalam perencanaan maupun merugikan pihak rekanan.

"Kita sudah mengambil standar mutu paling rendah supaya kedepannya tidak jadi temuan. Tetapi bagaimanapun ini wilayah kita semua. Makanya ayo sama-sama kita berikan yang terbaik," papar Saprun kepada wartawan Senin (24/10).

"Ubah pola dan juga kebiasan lama yang mementingkan keuntungan pribadi. Setidaknya pembangunan yang kita jalankan bisa bertahan beberapa tahun kemudian supaya memberikan manfaat bagi masyarakat," sambungnya.

Menurutnya, pembengkakan anggaran yang kebanyakan disebabkan dana mobilisasi sudah diatur dan disesuaikan dalam plot harga satuan barang yang sudah dinaikan anggaranya.

"Semua sudah kita masukan dalam perencanaan, termasuk menaikan harga satuan untuk wilayah yang sulit dijangkau untuk menutupi biaya mobilisasi," tutur Saprun.

Namun, pihaknya juga tidak membantah adanya kemungkinan monopoli harga biaya transportasi di beberapa wilayah yang dilakukan penyedia transportasi atau warga lokal yang memasang tarif selangit dengan berbagai alasan termasuk pengamanan wilayah. 

Hal ini juga dituding sebagai salah satu biang kerok yang menyebabkan pihak rekanan terbebani pembengkakan biaya sehingga kerap mengaku merugi.

Disatu sisi, Saprun menjelaskan pihaknya tidak bisa mematok anggaran transportasi dalam perencanaan lantaran terbentur tidak adanya kepastian dan kejelasan resmi mengenai nominal tertinggi untuk biaya angkut atau mobilisasi laut menggunakan perahu atau pompong.

Namun, ia berjanji menyikapi serius persoalan tersebut agar bisa disesuaikan kedepanya.

"Pembangunan ini bukan hanya kami yang berbuat. Tetapi juga harus ada dukungan dari semua pihak," timpalnya.

Pihaknya juga membuka pintu, bagi rekanan yang ingin duduk berdiskusi bersama pihak terkait lainnya terutama dinas perhubungan untuk bisa merumuskan standar baku pembiayaan transportasi.

"Kita siap memfasilitasi pihak rekanan untuk duduk bersama-sama pihak terkait lain supaya ada solusi permasalahan ini," tandasnya.

Dikabarkan, beberapa rekanan pelaksana proyek jalan setapak mengalami kerugian lantaran harga satuan material yang dianggarkan Dinas PU tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kondisi ini sangat terasa bagi rekanan yang melaksanakan kegiatan di beberapa wilayah yang ditetapkan dalam Zona III lantaran jauhnya mobilisasi material bahan diantaranya pembangunan di wilayah Kecamatan Senyerang dan Kuala Betara.(*/Bintoro)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement