Pembangunan Kampung Atlet Dinilai Berlebihan


Sabtu, 27 Oktober 2018 - 13:21:14 WIB - Dibaca: 1353 kali

Lokasi Pembangunan GOR Serba Guna alias Kampung Atlet yang Dicanangkan Tiga Tahun Terakhir.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Perencanaan pembangunan Sport Center atau dikenal sebagai GOR Serba Guna dalam tiga tahun terakhir dinilai berorientasi proyek dan sama sekali tidak kreatif. Pembangunan kampung atlet ini dianggap berlebihan, tak sesuai dengan struktur alam di wilayah pasang surut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar dihubungi infotanjab.com, Sabtu siang.

"Perencana di eksekutif itu orientasi nya proyek dan sama sekali tak kreatif. Harusnya orientasi nya manfaat. Harusnya dibuat gedung olahraga serba guna dan sederhana, sesuai dengan struktur alam kito," kata Jahfar menimpali.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana atlet di pelbagai cabor yang seharusnya berlatih di dalam ruangan tidak harus kehujanan.

"Kalau dibuat dengan konstruksi rangka baja ringan kan biso. Ini yang diajukan Dispora ke Kemenpora itu kampung atlit. Alangkah melebihnyo, sedang hambalang be masalah," kata politisi Partai Golkar ini.

Jahfar menegaskan, cita-cita untuk membangun kampung atlit, menurutnya terlalu berlebihan. Sementara GOR kabupaten saja tidak ada.

"Cuma kalau saya yang bikin itu GOR 10 Milyar cukup, dengan syarat  kontruksi baja ringan," ujarnya.

Jahfar menyebut, sebelumnya estimasi  pembangunan GOR ditaksasi Rp 50 M. Dengan kondisi sekarang, dana sebesar itu tidak akan cukup membangun kampung atlet yang telah direncanakan.

Terpisah, Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza, pembangunan GOR Serba Guna mengandalkan APBD tidak akan selesai, lantaran kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Begitu juga mengandalkan CSR perusahaan, juga tidak akan tercukupi.

"Dananya terlalu besar, gak akan mungkin CSR," ujar Faisal Riza.

Demi mendorong percepatan pembangunan Sport Center ini, pihaknya bersama Disparpora telah berkoordinasi ke Kemenpora beberapa bulan lalu. Hasilnya, Pemkab diminta mengajukan ulang usulan ke Kemenpora.

Sebagaimana dikatakan Otto Riyadi, Kadisparpora Tanjabbar, bahwa proposal DAK olahraga akan diajukan pada tahun depan, dan berharap disetujui untuk anggaran 2020.

Mengenai besaran dana, kata Otto akan dibicarakan kembali, menyesuaikan kondisi yang ada.

Data yang diperoleh infotanjab.com, pembangunan GOR ini menelan dana cukup fantastis. Tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp 5,7 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 9,8 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar. Tiga tahun anggaran ini baru selesai sebatas tiang pancang.

Tahun ini, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran lanjutan untuk pengecoran lantai sebesar Rp 1,7 miliar. Di lokasi terpisah, juga dibangun jalan dan box culvert, bagian dari peningkatan sarana prasarana GOR.(*)

Editor : Tim Redaksi

Baca Juga: Proposal GOR Baru Diusulkan Tahun 2019




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial

Sambut HUT RI ke-81, Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagi Ribuan Bendera Merah Putih

JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada

Berita Daerah

Tokoh Muda NU Batanghari Resmi Pegang Kendali PWNU Jambi sebagai Ketua Tanfiziah Sementara

JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun

Berita Daerah


Advertisement