KUALATUNGKAL – Penyaluran Dana CSR dari 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Tanjabbar yang diperuntukkan untuk pembangunan empat rumah dinas camat mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Mengingat masih ada jalan desa di sekitar perusahaan sawit butuh perbaikan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Tanjabbar Firdaus Khatab mengatakan, usulan pembangunan rumdis camat tersebut memang atas kebijakan Bupati kepada 12 PMKS.
Hal ini dilakukan, lantaran kondisi keuangan daerah tidak mencukupi untuk pembangunan rumdis camat di empat kecamatan.
Mengenai pembangunan jalan di sekitar perusahaan, sebaiknya diatasi sedini mungkin oleh pihak perusahaan. Kata Firdaus, perbaikan jalan rusak di sekitar perusahaan tidak mesti melalui dana CSR, bisa menggunakan dana operasional lainnya.
“Jalan yang rusak itu kan dilalui kendaraan perusahaan setiap hari, jadi bisa menggunakan dana operasional lainnya, tidak harus CSR. CSR yang disalurkan untuk kebutuhan lainnya,” ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, empat rumah dinas camat yang akan dibangun melalui dana CSR antaralain, Camat Kuala Betara, Muara Papalik, Renah Mendaluh dan Pengabuan.
Adapun 12 perusahan PMKS siap membantu pembangunan rumdis tersebut diantaranya, PT. Mitra Sawit Jambi, PT Plasma, PT Fortius Wajo Perkebunan (PWP), PT Tri Mitra, PT Palma Abadi, PT Inti Indosawit Subur (IIS), PT Bukit Kausar, PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), PT Multi Kerta, PT PKS, PT PSJ dan PT Agro Mitra Mandiri.
Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat dari Komisi II Adam menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat untuk meninjau kembali, terhadap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari 12 perusahaan PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) Tanjung Jabung Barat yang dialokasikan untuk Pembangungan Rumah Dinas Camat.
Menurutnya, kurang tepat jika dana CSR dari belasan perusahaan pengelolaan sawit itu digunakan untuk membangun rumah dinas Camat. Mengingat kondisi infrastruktur jalan masyarakat yang berlokasi dekat dengan perusahaan masih rusak akibat dilalui truk pengangkut sawit.
"Secara pribadi saya tidak sependapat dengan dana CSR untuk bangun rumah dinas Camat, karna banyak Desa yang berdampingan langsung dengan perusahaan jalannya yang hancur, yang sangat membutuhkan dana CSR untuk perbaikan jalannya," kata Adam.
Dia mencontohkan, di Kecamatan Batang asam yakni di jalan Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Rawas, jalannya rusak. Harusnya CSR perusahaan yang berada di desa setempat bisa menyentuh untuk perbaikan jalan tersebut. Jalan ini menjadi urat nadi masyarakat. Kalau Rumah dinas Camat bisa dianggarkan lewat APBD.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng