Penetapan Tapal Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Belum Juga Clear


Rabu, 22 Februari 2017 - 11:27:35 WIB - Dibaca: 1178 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Penetapan tapal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim belum juga tuntas. Padahal, beberapa kali kedua belah pihak telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun, penyelesaian tapal batas tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dianda Putra, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Tanjab Barat menyebutkan, masalah tapal batas kedua wilayah sedang dalam penanganan Pemprov Jambi.

Dijelaskan Dianda, sesuai dengan UU Pemerintah Daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melayangkan surat kepada Pemprov Jambi pada pertengahan Nopember 2016. Isi suratnya, pemkab meminta provinsi segera memfasilitasi.

"Dan kita telah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, hasilnya akan segera ditindaklanjuti kembali pada Bulan Maret atau April mendatang. Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada," jelas mantan Camat Batang Asam Ini.

Sementara ini, lanjut Dianda, Pemkab Tanjab Barat tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Tanjab Timur dan Tanjab Barat di Desa Kuala Betara.

“Dan seperti yang kita sampaikan dalam pertemuan, saat kedua utusan daerah membahas soal tapal kedua wilayah beberapa waktu lalu. Dimana Sungai Alam yang ada di Desa Pangkal Duri menjadi patokan batas kedua wilayah,” katanya.

Pihaknya tetap mengacuh pada berita acara yang pernah dibuat. Jadi berdasarkan kronologis awal dari hasil rapat beberapa tahun silam, sudah jelas, kedua belah pihak telah menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya Permendagri yang melegalkan batas wilayah.

"Mungkin nanti, yang perlu dibicarakan adalah, kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,"bebernya lagi. (*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial

Buka Acara Balumbo Biduk 2024, PJ Bupati Bachril Bakri: Kegiatan Ini Berkat Kontribusi Semua Pihak

SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun

Advertorial

Polda Jambi Undang Para Tokoh Agama di Rumah Kebangsaan Siginjai

JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si

Berita Daerah


Advertisement