Penetapan Tapal Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Belum Juga Clear


Rabu, 22 Februari 2017 - 11:27:35 WIB - Dibaca: 1378 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Penetapan tapal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim belum juga tuntas. Padahal, beberapa kali kedua belah pihak telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun, penyelesaian tapal batas tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dianda Putra, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Tanjab Barat menyebutkan, masalah tapal batas kedua wilayah sedang dalam penanganan Pemprov Jambi.

Dijelaskan Dianda, sesuai dengan UU Pemerintah Daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melayangkan surat kepada Pemprov Jambi pada pertengahan Nopember 2016. Isi suratnya, pemkab meminta provinsi segera memfasilitasi.

"Dan kita telah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, hasilnya akan segera ditindaklanjuti kembali pada Bulan Maret atau April mendatang. Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada," jelas mantan Camat Batang Asam Ini.

Sementara ini, lanjut Dianda, Pemkab Tanjab Barat tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Tanjab Timur dan Tanjab Barat di Desa Kuala Betara.

“Dan seperti yang kita sampaikan dalam pertemuan, saat kedua utusan daerah membahas soal tapal kedua wilayah beberapa waktu lalu. Dimana Sungai Alam yang ada di Desa Pangkal Duri menjadi patokan batas kedua wilayah,” katanya.

Pihaknya tetap mengacuh pada berita acara yang pernah dibuat. Jadi berdasarkan kronologis awal dari hasil rapat beberapa tahun silam, sudah jelas, kedua belah pihak telah menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya Permendagri yang melegalkan batas wilayah.

"Mungkin nanti, yang perlu dibicarakan adalah, kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,"bebernya lagi. (*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement