Penetapan Tapal Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Belum Juga Clear


Rabu, 22 Februari 2017 - 11:27:35 WIB - Dibaca: 1341 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Penetapan tapal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim belum juga tuntas. Padahal, beberapa kali kedua belah pihak telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun, penyelesaian tapal batas tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dianda Putra, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Tanjab Barat menyebutkan, masalah tapal batas kedua wilayah sedang dalam penanganan Pemprov Jambi.

Dijelaskan Dianda, sesuai dengan UU Pemerintah Daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melayangkan surat kepada Pemprov Jambi pada pertengahan Nopember 2016. Isi suratnya, pemkab meminta provinsi segera memfasilitasi.

"Dan kita telah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, hasilnya akan segera ditindaklanjuti kembali pada Bulan Maret atau April mendatang. Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada," jelas mantan Camat Batang Asam Ini.

Sementara ini, lanjut Dianda, Pemkab Tanjab Barat tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Tanjab Timur dan Tanjab Barat di Desa Kuala Betara.

“Dan seperti yang kita sampaikan dalam pertemuan, saat kedua utusan daerah membahas soal tapal kedua wilayah beberapa waktu lalu. Dimana Sungai Alam yang ada di Desa Pangkal Duri menjadi patokan batas kedua wilayah,” katanya.

Pihaknya tetap mengacuh pada berita acara yang pernah dibuat. Jadi berdasarkan kronologis awal dari hasil rapat beberapa tahun silam, sudah jelas, kedua belah pihak telah menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya Permendagri yang melegalkan batas wilayah.

"Mungkin nanti, yang perlu dibicarakan adalah, kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,"bebernya lagi. (*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement