SENYERANG - Penggunaan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Tanjabbar terbilang tidak tepat sasaran. Misalnya di Desa Kempas Jaya, Senyerang, pemerintah desa memaksakan pembangunan PLTD, sementara masih banyak jalan yang rusak di desa setempat. Sebagaimana dituturkan Heri, warga setempat saat dikonfirmasi infotanjab.com, Jumat.
Menurut dia, di Kempas Jaya sudah ada PLTD swasta, terlebih di masing-masing parit (dusun, red). Sehingga, kebutuhan listrik di beberapa dusun di Kempas Jaya telah teratasi, meski ditanggulangi swasta.
"Memang listrik prioritas, tapi yang lebih utama itu pembangunan infrastruktur di parit-parit. Apalagi akses ke sekolah, banyak jalan becek, menyulitkan anak sekolah," kata Heri.
Heri menyebut, anggaran desa yang dikucurkan Kementerian Desa hampir Rp 600 juta itu, jangan dialokasikan seluruhnya ke pembangunan PLTD. Anehnya lagi, rencana pembangunan PLTD tahun ini di Kempas Jaya tanpa ada musyawarah dengan masyarakat.
"Kita khawatir ada permasalahan baru, seandainya PLTD dibangun. Lantaran banyak pengusaha yang mengelola listrik swasta, tentu akan mematikan usaha mereka. Disamping itu, ada bantuan genset dari pemerintah daerah beberapa tahun lalu, akan mubazir," ujar Heri.
Heri berharap, dana desa yang ada digunakan secara prioritas, untuk infrastruktur. Mengenai listrik, ada harapan pembangunan PLTS melalui Dinas ESDM Provinsi Jambi.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari