Per April 2019, TKA di Tanjabbar Berjumlah 72 Orang, Sebagian Besar dari RRC


Sabtu, 22 Juni 2019 - 15:06:37 WIB - Dibaca: 993 kali

Tenaga Kerja Asing asal RRC.(ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sedikitnya, data per April 2019, sebanyak 72 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di sejumlah perusahaan di Tanjab Barat. Para TKA ini berasal dari RRC, Taiwan, India, dan Malaysia.

Dari informasi yang dirangkum di Disnaker Tanjabbar, 72 TKA ini tersebar di enam perusahaan di Tanjabbar. Seperti di PT Aroma Jaya Indonesia sebanyak 8 TKA asal RRC, PT PetroChina Ltd satu TKA dari RRC.

Selanjutnya PT Rubi Privatindo mempekerjakan 2 TKA asal India, PT DPS Indonesia 4 TKA asal RRC. Berikutnya, PT Bohai Drilling Service Indonesia 5 TKA asal RRC. Selebihnya, 52 TKA bekerja di PT LPPPI, asal RRC, India, Taiwan dan Malaysia.

Menurut Kepala Disnaker Tanjabbar Noor Setya Budi, ditemui infotanjab.com, Jumat siang (21/6), data ini telah disinkronkan dengan data di Kantor Imigrasi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Untuk data awal, lanjut dia, perusahaan baru menyampaikan data TKA kepada Disnaker apabila kontrak para TKA sudah mau berakhir atau akan diperpanjang.

“Tapi kita juga melakukan jemput bola, bersama Tim Pora kita sidak ke perusahaan-perusahaan,” kata Noor Setia Budi.

Selama dia menjabat di Disnaker, dirinya belum menemukan ada pekerja asing yang ilegal. “Kalau dulu memang sempat ada, pekerja yang menggunakan visa kunjungan, tapi ternyata bekerja di perusahaan di Tanjabbar. Itu yang tidak boleh,” kata dia.

Dalam waktu dekat Disnaker bersama Tim Pora yang diketuai Pihak Imigrasi akan melakukan pertemuan membahas keberadaan orang asing di Tanjabbar. Hanya saja, mantan Sekda Tebo ini tak menyebut secara detil topik yang akan dibahas Tim Pora.

“Nanti bisa diikuti aja pertemuannya, apa nanti bisa langsung sidak ke perusahaan,” tutur dia.

Sementara itu, dibandingkan tahun lalu, per Desember 2018, jumlah TKA di Tanjabbar mengalami penurunan angka. Tahun lalu (per Desember), tercatat 94 TKA yang didominasi dari Negara RRC.

Tekait retribusi yang diperoleh Kabupaten Tanjabbar dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2018, kata Setya Budi melebih target. Dari target Rp 450 juta per tahun, akhir tahun lalu Tanjabbar mendapat pemasukan sebesar Rp 540 Juta.

“Tahun lalu kita melebihi target, dari retribusi IMTA,” ungkapnya.

Sementara tahun ini per Juni 2019, kompensasi IMTA yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp 135 juta.(*/nik)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement