Per April 2019, TKA di Tanjabbar Berjumlah 72 Orang, Sebagian Besar dari RRC


Sabtu, 22 Juni 2019 - 15:06:37 WIB - Dibaca: 917 kali

Tenaga Kerja Asing asal RRC.(ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sedikitnya, data per April 2019, sebanyak 72 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tersebar di sejumlah perusahaan di Tanjab Barat. Para TKA ini berasal dari RRC, Taiwan, India, dan Malaysia.

Dari informasi yang dirangkum di Disnaker Tanjabbar, 72 TKA ini tersebar di enam perusahaan di Tanjabbar. Seperti di PT Aroma Jaya Indonesia sebanyak 8 TKA asal RRC, PT PetroChina Ltd satu TKA dari RRC.

Selanjutnya PT Rubi Privatindo mempekerjakan 2 TKA asal India, PT DPS Indonesia 4 TKA asal RRC. Berikutnya, PT Bohai Drilling Service Indonesia 5 TKA asal RRC. Selebihnya, 52 TKA bekerja di PT LPPPI, asal RRC, India, Taiwan dan Malaysia.

Menurut Kepala Disnaker Tanjabbar Noor Setya Budi, ditemui infotanjab.com, Jumat siang (21/6), data ini telah disinkronkan dengan data di Kantor Imigrasi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).

Untuk data awal, lanjut dia, perusahaan baru menyampaikan data TKA kepada Disnaker apabila kontrak para TKA sudah mau berakhir atau akan diperpanjang.

“Tapi kita juga melakukan jemput bola, bersama Tim Pora kita sidak ke perusahaan-perusahaan,” kata Noor Setia Budi.

Selama dia menjabat di Disnaker, dirinya belum menemukan ada pekerja asing yang ilegal. “Kalau dulu memang sempat ada, pekerja yang menggunakan visa kunjungan, tapi ternyata bekerja di perusahaan di Tanjabbar. Itu yang tidak boleh,” kata dia.

Dalam waktu dekat Disnaker bersama Tim Pora yang diketuai Pihak Imigrasi akan melakukan pertemuan membahas keberadaan orang asing di Tanjabbar. Hanya saja, mantan Sekda Tebo ini tak menyebut secara detil topik yang akan dibahas Tim Pora.

“Nanti bisa diikuti aja pertemuannya, apa nanti bisa langsung sidak ke perusahaan,” tutur dia.

Sementara itu, dibandingkan tahun lalu, per Desember 2018, jumlah TKA di Tanjabbar mengalami penurunan angka. Tahun lalu (per Desember), tercatat 94 TKA yang didominasi dari Negara RRC.

Tekait retribusi yang diperoleh Kabupaten Tanjabbar dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2018, kata Setya Budi melebih target. Dari target Rp 450 juta per tahun, akhir tahun lalu Tanjabbar mendapat pemasukan sebesar Rp 540 Juta.

“Tahun lalu kita melebihi target, dari retribusi IMTA,” ungkapnya.

Sementara tahun ini per Juni 2019, kompensasi IMTA yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp 135 juta.(*/nik)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement