NORMALISASI PARIT DI DESA SUNGAI BAUNG

Permintaan Warga 20 Km, Realisasi di Lapangan hanya 16 Km


Kamis, 23 November 2017 - 08:06:51 WIB - Dibaca: 1338 kali

Kades Sungai Baung dan Perwakilan Masyarakat di Lokasi Normalisasi.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek normalisasi di Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar disoal warga. Kurangnya volume pekerjaan menjadi keluhan warga setempat.

Data yang diperoleh di lapangan, pekerjaan normalisasi sepanjang 16 kilometer, sementara keinginan warga 20 kilometer.

Seperti disampaikan Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hamid. Awalnya menurut Hamid, pemerintah berjanji akan melakukan normalisasi sungai sepanjang 20 Kilometer di wilayah parit 10, parit 8, parit 9, parit 7 dan parit 6 Desa Sungai Baung, namun kenyataannya hanya terealisasi kurang dari 20 Kilometer.

"Itu saya temukan ada satu Dusun (Desun Karya Maju parit 6) yang saya anggap kurang. Tidak lama setelah saya turun lapangan, saya langsung hampiri dengan operator, saya pertanyakan dan merekapun menjawab sangat lantang bahwa itu memang kurang. Saat itu juga saya pertanyakan apa alasannya penggalian atau normalisasi ini kurang, nah sampai sekarang ini belum ada jawaban," terangnya.

Masyarakat Desa Sungai Baung, lanjut Hamid, sangat berharap bantuan normalisasi dari pemerintah ini dapat benar-benar bermanfaat untuk mereka, terutama bagi masyarakat yang berada di pesisiran Sungai Baung.

"Kalau saat sekarang ini, ya kita tahu sendiri air pasang, air hujan. Kiriman air dan sumber air yang terbesar di sepanjang Sungai Baung tadi pak. Nah parit 6 itukan sudah menjadi perkebunan masyarakat, kalau itu tidak dibenteng dengan sepanjang 5.200 meter (normalisasi) maka itulah masuk air yang menghantam permukaan kebun-kebun masyarakat,"imbuhnya.

Disebutkan Hamid, sampai sekarang pihak pelaksana normalisasi di Desa Sungai Baung belum memberikan jawaban pasti kepadanya, terkait kekurangan volume pekerjaan ini. Abdul Hamid merasa bingung, karena saat ditanya mengenai kekurangan volume pekerjaan, pihak operator tidak ingin berkomentar banyak dan hanya memilih diam.

"Nah masyarakat selama ini selalu bertanya kepada saya, penggalian ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan, yang dari 20 kilometer ternyata kurang dan hanya 16 kilometer. Kalau itu kita prioritaskan khususnya parit 6 di Dusun Karya Maju itu sepanjang 5.200 itu selesai, ini malah kurang dan cuma separuhnya. Pada awalnya disitu yang menjadi sasaran utama normalisasi," ulasnya.

"Nah setelah penggalian yang 5.200 kilometer kita bisa melakukan penggalian ke beberapa parit yang lain, artinya dari sepanjang 20 Kilometer dan sudah diambil 5.200 meter, maka lokasi parit-parit yang lain kita bagi-bagi. Nah ini tidak, proyek normalisasi ini tidak sesuai dengan harapan warga Desa Sungai Baung," timpal Abdul Hamid.

Selain kekurangan volume pada pengerjaan, diakui Hamid, pihak rekanan juga dinilai kurang sopan. Dari mulai pekerjaan hingga hari ini pihak rekanan tidak pernah koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya maupun pihak desa.

Abdul Hamid juga menambahkan, tidak adanya papan merk di lokasi, warga menilai tidak ada transparansi proyek Pemprov Jambi ini.

"Kalau setahu saya papan merek belum pernah kita lihat, bahkan kita sudah datang ke posko (camp pekerja normalisasi) untuk mempertanyakan itu, supaya masyarakat dari pihak manapun bisa menjawab atau terjawab dengan lewat papan merek itu,"ungkap Kepala Desa (Kades) Sungai Baung, Abdul Hamid.

Ia menjelaskan, Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah yang diduga lemah melakukan pengawasan.

Dalam aturan Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 dijelaskan, setiap proyek fisik wajib memasang papan nama yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, mulai pengerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan.

"Artinya bukan kita memburuk-burukan, bukan kita menyalah-nyalahkan. Kalau sepengetahuan kita setiap pelaksanaan pekerjaan apapun papan itu harus kita pasang dahulu. Jadi masyarakat mengerti dan bisa menyampaikan, menginformasikan dengan masyarakat yang lain,"ungkap Hamid.

Mewakili masyarakat Desa Sungai Baung, Abdul Hamid meminta Pemkab dan DPRD Tanjabbar agar segera menanyakan langsung ke Pemprov Jambi, mengenai pekerjaan proyek normalisasi ini dan menegur pihak rekanan.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Empat Eks Napiter Jambi Diberangkatkan Umrah, Didampingi Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb

Berita Daerah

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial


Advertisement