Perusahaan Terancam Blacklist, Direktur CV Fadhafi&Co : Dinas PU Jangan Tebang Pilih


Senin, 05 Desember 2016 - 20:32:30 WIB - Dibaca: 1833 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial saat Meninjau Proyek Pulau Pinang Belum Lama Ini.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Kepala Dinas PU Tanjabbar melalui Kabid Bina Marga Apridasman memberikan pernyataan tegas, terhadap proyek jalan Pulau Pinang, Kualabetara. Sanksi blacklist terhadap perusahaan terkait akan diberikan, jika sampai akhir perpanjangan kontrak, pekerjaan fisik tak juga rampung.

Dibalik itu, ancaman Blacklist kepada CV Fadhafi&Co dari Dinas PU Tanjabbar mendapat tanggapan serius dari direktur perusahaan tersebut. Yanto, pemilik resmi atau Direktur CV Fadhafi&Co angkat bicara.

Saat dihubungi Infotanjab.com, Senin (5/12), pria yang akrab disapa Yanto Palembang ini membenarkan jika perusahaan telah memanangi tender pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju Pulau Pinang sebesar Rp.1.957.550.000 dari pagu dana 2 Milyar Rupiah. Namun perusahaannya dipinjam oleh Jimmy Ang dan sebelumnya telah dikuasakan dan dinotariskan.

Terkait perusahaannya yang terancam diblacklist, dirinya mengaku pasrah, jika hal tersebut memang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hanya saja menurutnya ketentuan yang bagaimana dan sejak kapan ketentuan tersebut ditegakkan oleh pihak Pekerjan Umum Tanjab Barat.

"Ya, kalau memang demikian aturannya kita tidak bisa berbuat banyak. Namun kita juga ingin pertanyakan kenapa aturan ini baru akan ditegakkan dan dilaksanakan sekarang dan tidak dari tahun-tahun sebelumnya. Kenapa tidak dari tahun 2006 hingga 2015 lalu. Mengingat jika mengacu pada aturan ataupun ketentuan yang ada, tidak menutup kemungkinan banyak perusahaan yang sejatinya diblacklist. Namun faktanya hingga sekarang hal itu tidak dilakukan oleh pihak PU," tegasnya.

Lebih lanjut, Yanto juga sangat menyayangkan masalah ini dipublis pihak PU ke media. Bahkan dirinya juga mempertanyakan kenapa hanya perusahaannya saja yang dipublis ke media, jika memang fisik pekerjaan tidak sesuai dengan progres.

"Inikan masalah kita pemilik perusahaan dengan pihak PU, kenapa dipublis. Jika memang pekerjaan yang menggunakan perusahaan kita hasil pekerjaannya tidak signifikan, bagaimana dengan yang lain. Kenapa tidak dipublis juga. Semisal pekerjaan di Serdang dan Kuala Dasal yang kita nilai hasilnya juga tidak memuaskan. Apakah akan terncam diblacklist juga atau tidak," bebernya.

Bahkan Yanto juga berharap, jika pihak PU ingin memberikan efek jera bagi pihak rekanan agar bisa bekerja lebih profesional. Maka pihak PU harus benar-benar menegakkan atauran yang berlaku tampa harus tebang pilih.

"Tegakkan aturan, tindak semua jika memang sudah sesuai dengan aturan, baik dari tahun dari tahun 2006 lalu hingga 2015. Karena aturannya memang sudah ada, kecuali baru tahun ini aturannya mulai diberlakukan dan ditegakkan,"harapnya.

Namun saat disinggung hubungannya dengan Jimmy Ang selaku pelaksana pekerjaan, dirinya mengaku tidak ada masalah.

"Ini kan soal komitmen kita berdua, meskipun perusahaan kita bakal terancam diblack list untuk dua tahun kedepan,"pungkasnya.

Sementara Jimmy Ang yang dihubungi via hand phone Senin (5/12), enggan berkomentar lebih banyak. Bahkan dirinya terkesan melemparkan dan menyerahkan semua permasalahan ini dengan pihak PU.

"Hubungi aja pihak PU ya, tanyakan langsung dengan Apri Kabidnya. Urusan dengan bang Yanto, ini komitmen kita berdua," singkatnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement