KUALATUNGKAL - Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjabbar tak menyalahkan petani di Wilayah Ulu menjual hasil panennya ke Provinsi Riau. Hal yang lumrah, petani mengikuti mekanisme pasar.
Sebagaimana dituturkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Zainuddin kepada wartawan baru-baru ini, penjualan beras keluar daerah merupakan hak petani.
Kata dia, pihaknya hanya sebatas mendorong peningkatan produktivitas hasil panen. Baik melalui penyuluhan kepada petani dan pemberian bantuan bibit maupun antisipasi serangan hama.
Soal harga, kata Zainuddin, pihaknya tidak bisa mencampuri lebih jauh.
"Petani akan menjual hasil tanaman mereka, apabila harga belinya dianggap bisa memberikan keuntungan bagi mereka. Itu namanya mekanisme pasar," ujar Zainuddin.
Dia menuturkan, meski banyak beras lokal yang dijual keluar daerah, masyarakat masih bisa menemukan beras lokal di pasaran.
"Walaupun banyak yang jual keluar, tapi beras-beras lokal masih tetap bisa kita nikmati," timpal Zainuddin.(*)
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng