Petugas Kebersihan Dipaksa Buat Pernyataan Mundur dari Program BPJS Ketenagakerjaan


Rabu, 26 Juni 2019 - 22:05:12 WIB - Dibaca: 960 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Perselisihan petugas kebersihan RS KH Daud Arif dengan CV Sumatra kian meruncing. Pasalnya, para pekerja Outsourcing ini diminta membuat surat pernyataan untuk bersedia mundur dan atas permintaan sendiri keluar dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah seorang pekerja kebersihan yang ditemui infotanjab.com, Rabu malam (26/6) membenarkan soal ini.

Menurut sumber ini, dari 28 pekerja kebersihan, tinggal beberapa orang yang belum menyerahkan surat pernyataan tersebut.

“Disuruh buat surat pernyataan, dan diatas materai. Isinya atas permintaan sendiri mengundurkan diri dari program kebersihan ketenagakerjaan. Kami juga bingung maksudnya apa ini,” kata pekerja kebersihan ini, yang ingin namanya dirahasiakan.

Kata dia, surat pernyataan tersebut dikumpulkan pada Kamis (27/6). Bagi yang tidak mengumpulkan surat pernyataan tersebut, bersedia dikeluarkan.

“Begitu kata pihak CV Sumatra kepada kami,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam dua tahun belakangan ini, para pekerja kebersihan di pihak ketigakan oleh RS KH Daud Arif dengan rekanan. Sementara sebelumnya, mereka dipekerjakan langsung dengan rumah sakit.

Dalam sehari, jam kerja para pekerja ini delapan jam. Pada ruangan tertentu, mereka dibagi dalam tiga shift, seperti ruang UGD dan ruang operasi. Ruangan lain rata-rata dua shift. Sementara ruang kantor dan poli, rata-rata satu shift.

Sedangkan jadwal libur mereka dipastikan tidak ada. “Kami inisiatif libur, dengan cara gantian ama kawan, sistem change,” ujarnya.

Sementara itu pihak CV Sumatra selaku rekanan rumah sakit yang menyediakan tenaga kerja kebersihan ini, belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar Noor Setya Budi mengatakan, jika ada pekerja yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, sebaiknya segera melapor ke Disnaker ataupun ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah I.

Dasar pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak Disnaker dan menyurati perusahaan.

“Kenapa bisa dikeluarkan dari anggota, ini harus dicari tahu. Sebenarnya pihak rumah sakit sebagai mitra kerja dari perusahaan mengetahui penyebabnya,” ujar dia.

Jika dikeluarkan dari keanggotaan BPJS, lanjut Noor Setya Budi, pekerja tidak akan bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan kerja atau tunjangan hari tua.

Noer Setya Budi menjelaskan, setiap perusahaan diwajibkan menyertakan para karyawannya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.

Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar  membenarkan ada beberapa tenaga kebersihan Rumah Sakit Daud Arif yang dikeluarkan sebagai peserta BPJS. Hanya saja, belum diketahui secara pasti penyebabnya.

Hal ini dikatakan Penata Madia Pelayanan dan Umum BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tanjabbar, Chung Nira Melannie ditemui infotanjab.com, Rabu (19/6) lalu.

Menurut Chung, para pekerja yang datang tersebut ingin mengklaim dana yang ditabung selama ini. Namun tidak diakomodir lantaran masih bekerja.

“Ya kalau sudah berhenti baru bisa diklaim,” ujar Chung.

Biasanya, lanjut dia, potongan BPJS itu disetorkan pihak perusahaan ke BPJS. Jika memang ada yang dikeluarkan, berhenti setoran wajib setiap bulannya tidak lagi dipenuhi.(*/nik)

Editor: IT Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement