Polemik Jalan Perumahan Pengabuan Permai, Sisa Volume Dilanjutkan di Blok E


Selasa, 02 Maret 2021 - 15:46:08 WIB - Dibaca: 987 kali

Pembangunan Jalan Beton Salah Alamat di Perumahan BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Pembangunan jalan rabat beton di RT 04 Blok E menuju RT 20 Perumahan BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, sempat berpolemik. Pasalnya, terjadi kesalahan lokasi dalam pembangunannya, seharusnya dimulai dari Blok E menuju RT 20.

Sementara pembangunan dimulai dari RT 20, yang saat ini sudah mencapai 90 meter. Bahkan,  anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful pun turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan hingga melakukan rapat di Kantor Lurah Tungkal III, Senin 1 Maret 2021.

Ketua RT 20, Ismed dihubungi halosumatera.com mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan jalan tersebut. Pada mulanya, konsultan pengawas menemuinya, sembari bertanya keberadaan RT 20.

“Konsultannya nanya ke saya, apa benar ini RT 20. Ya saya jawab benar. Saya pun tidak tahu soal pembangunan ini, karena yang lebih tahu itu kan orang Perkim,” kata Ismed kepada halosumatera.com via sambungan telpon.

Dikatakan Ismed, di DPA memang pembangunan dari Blok E menuju RT 20. Namun, soal titik nol pembangunan, Ismed tidak ikut mengarahkan maupun mencampuri secara teknis.

Dikatakan Ismed, saat ini pembangunan jalan beton sudah mencapai 90 meter-an, dan hasil dari pertemuan di Kantor Lurah, bahwa pembangunan yang ada distop dan sisanya dibangun di Blok E.

“Iya hasil kesepakatan di Kantor Lurah dibagi dua jadinya. Karena sudah terlanjur dibangun di RT 20, sisa volume dibangun di Blok E,” ucap Ismed.

Terpisah, Suprayogi Syaiful, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar yang turut hadir rapat di Kantor Lurah Tungkal III, mengatakan bahwa kurangnya koordinasi antar pihak sehingga menyebabkan terjadi kesalahan alamat.

“Pelaksana kerja kurang koordinasi termasuk dengan semua pihak di lingkungan perumahan BTN,” kata politisi Partai Golkar ini.

Mengenai hasil rapat di kantor lurah, Yogi mengatakan pekerjaan tetap dilanjutkan. Hanya saja, sisa pekerjaan dilanjutkan di titik nol RT 04, Blok E.

Sementara itu, Jamal Darmawan Sie mengatakan, Peltu Kadis Perkim berhak untuk tidak membayarkan pekerjaan yang dibangun di lokasi berbeda dari perencanaan awal.

“Ini akibat kurangnya koordinasi baik itu konsultan perencana, pengawas dan pihak Perkim,” kata Jamal.(*/nik)

Baca Juga: Bangun Jalan Beton Salah Alamat, Jamal Menduga Kesalahan dari Konsultan Perencana




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement