Polemik Jalan Perumahan Pengabuan Permai, Sisa Volume Dilanjutkan di Blok E


Selasa, 02 Maret 2021 - 15:46:08 WIB - Dibaca: 948 kali

Pembangunan Jalan Beton Salah Alamat di Perumahan BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Pembangunan jalan rabat beton di RT 04 Blok E menuju RT 20 Perumahan BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, sempat berpolemik. Pasalnya, terjadi kesalahan lokasi dalam pembangunannya, seharusnya dimulai dari Blok E menuju RT 20.

Sementara pembangunan dimulai dari RT 20, yang saat ini sudah mencapai 90 meter. Bahkan,  anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Syaiful pun turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan hingga melakukan rapat di Kantor Lurah Tungkal III, Senin 1 Maret 2021.

Ketua RT 20, Ismed dihubungi halosumatera.com mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal pembangunan jalan tersebut. Pada mulanya, konsultan pengawas menemuinya, sembari bertanya keberadaan RT 20.

“Konsultannya nanya ke saya, apa benar ini RT 20. Ya saya jawab benar. Saya pun tidak tahu soal pembangunan ini, karena yang lebih tahu itu kan orang Perkim,” kata Ismed kepada halosumatera.com via sambungan telpon.

Dikatakan Ismed, di DPA memang pembangunan dari Blok E menuju RT 20. Namun, soal titik nol pembangunan, Ismed tidak ikut mengarahkan maupun mencampuri secara teknis.

Dikatakan Ismed, saat ini pembangunan jalan beton sudah mencapai 90 meter-an, dan hasil dari pertemuan di Kantor Lurah, bahwa pembangunan yang ada distop dan sisanya dibangun di Blok E.

“Iya hasil kesepakatan di Kantor Lurah dibagi dua jadinya. Karena sudah terlanjur dibangun di RT 20, sisa volume dibangun di Blok E,” ucap Ismed.

Terpisah, Suprayogi Syaiful, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar yang turut hadir rapat di Kantor Lurah Tungkal III, mengatakan bahwa kurangnya koordinasi antar pihak sehingga menyebabkan terjadi kesalahan alamat.

“Pelaksana kerja kurang koordinasi termasuk dengan semua pihak di lingkungan perumahan BTN,” kata politisi Partai Golkar ini.

Mengenai hasil rapat di kantor lurah, Yogi mengatakan pekerjaan tetap dilanjutkan. Hanya saja, sisa pekerjaan dilanjutkan di titik nol RT 04, Blok E.

Sementara itu, Jamal Darmawan Sie mengatakan, Peltu Kadis Perkim berhak untuk tidak membayarkan pekerjaan yang dibangun di lokasi berbeda dari perencanaan awal.

“Ini akibat kurangnya koordinasi baik itu konsultan perencana, pengawas dan pihak Perkim,” kata Jamal.(*/nik)

Baca Juga: Bangun Jalan Beton Salah Alamat, Jamal Menduga Kesalahan dari Konsultan Perencana




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement