KUALATUNGKAL – Wacana pembatalan proyek Pembangunan Gedung Banggar DPRD Tanjabbar senilai Rp 10,1 miliar mencuat ditengah penanganan Covid-19. Pembatalan ini ternyata disetujui Pimpinan DPRD Tanjabbar dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.
Dua unsur pimpinan DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar dan Ahmad Jahfar menyutujui rencana pembatalan megaproyek ini, dengan alasan untuk kepentingan penanganan Covid-19. Artinya, anggaran ini bisa dialihkan dalam penanganan antisipasi penyebaran Corona di Tanjabbar.
Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar kepada awak media, jika dirinya menyetujui pembatalan Proyek Bangunan Banggar DPRD Tanjabbar.
Dalam keterangan persnya, Politisi PDIP ini menyebutkan jika dalam waktu dekat akan memberikan surat usulan pembatalan pembangunan tersebut pada TAPD Tanjabbar.
"Saya sudah ketemu dengan sekwan dan sudah saya minta untuk dibuatkan surat ke TAPD Tanjabbar untuk penggeseran anggaran pembanguan gedung Banggar," ujar Mulyani, Selasa (31/3/2020).
Sementara itu, Jamal Darmawan Sie SE MM, anggota Banggar DPRD Tanjabbar, mengatakan tidak ada yang salah soal penganggaran bangunan banggar senilai Rp 10,1 miliar ini.
Hanya saja, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, gadung banggar dianggap bukan prioritas utama.
Menurut Jamal, membatalkan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tidak semudah itu. Sebab, yang melaksanakan kegiatan ini bukanlah DPRD, melainkan OPD terkait dibawah pimpinan Bupati.
“Tergantung mekanisme di DPRD, karena hari Senin ini akan dirapatkan. Dan jika disetujui bukan berarti anggaran harus untuk pencegahan Covid-19, sebab pergeseran anggaran yang telah dilakukan sebesar Rp 5,3 M penggunaan sudah sampai berapa persen dan untuk apa saja penggunaannya. Takutnya jika terlalu besar anggaran nanti malah mubazir,” tukas Jamal.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menyisihkan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Dana ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT), setelah dilakukan pergeseran alokasi anggaran dari seluruh biaya perjalanan dinas di seluruh OPD lingkup Pemkab Tanjabbar.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkab Tanjabbar Ir H Taharuddin dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/20) mengatakan, alokasi dana dapat ditambah jika kebutuhan riil dari hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dimungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran dengan melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa.
“ Dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergeseran anggaran terhadap belanja modal karena saat ini yang terpenting menurut Bupati Tanjung Jabung Barat, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Taharuddin.
Anggaran yang disiapkan ini nantinya diperuntukkan kegiatan percepatan yang terdiri dari pengadaan bahan-bahan habis pakai, peralatan yang digunakan dalam rangka pencegahan, makan minum, BBM kendaraan dan biaya lain yang terkait dengan pencegahan.
Selanjutnya, anggaran yang ada akan dialokasikan untuk penanganan pasien yang terkena COVID-19 (jika ada) yang meliputi bahan habis pakai, peralatan, jasa petugas dan ekstra fooding petugas yang menangani pasien COVID-19.(*/Andri Damanik)
Baca Juga: Andi Nuzul: Pembatalan Proyek Banggar Tergantung TAPD
TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat
JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J
JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,