Polemik Pembatalan Gedung Banggar di Tengah Pandemi Covid-19


Minggu, 05 April 2020 - 02:25:03 WIB - Dibaca: 1102 kali

Paripurna DPRD Tanjabbar yang Dihadiri Bupati dan Pimpinan DPRD Tanjabbar.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Wacana pembatalan proyek Pembangunan Gedung Banggar DPRD Tanjabbar senilai Rp 10,1 miliar mencuat ditengah penanganan Covid-19. Pembatalan ini ternyata disetujui Pimpinan DPRD Tanjabbar dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu.

Dua unsur pimpinan DPRD Tanjabbar, Mulyani Siregar dan Ahmad Jahfar menyutujui rencana pembatalan megaproyek ini, dengan alasan  untuk kepentingan penanganan Covid-19. Artinya, anggaran ini bisa dialihkan dalam penanganan antisipasi penyebaran Corona di Tanjabbar.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Tanjabbar Mulyani Siregar kepada awak media, jika dirinya menyetujui pembatalan Proyek Bangunan Banggar DPRD Tanjabbar.

Dalam keterangan persnya, Politisi PDIP ini menyebutkan jika dalam waktu dekat akan memberikan surat usulan pembatalan pembangunan tersebut pada TAPD Tanjabbar.

"Saya sudah ketemu dengan sekwan dan sudah saya minta untuk dibuatkan surat ke TAPD Tanjabbar untuk penggeseran anggaran pembanguan gedung Banggar," ujar Mulyani, Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, Jamal Darmawan Sie SE MM, anggota Banggar DPRD Tanjabbar, mengatakan tidak ada yang salah soal penganggaran bangunan banggar senilai Rp 10,1 miliar ini.

Hanya saja, ditengah pandemi Covid-19 saat ini, gadung banggar dianggap bukan prioritas utama.

Menurut Jamal, membatalkan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tidak semudah itu. Sebab, yang melaksanakan kegiatan ini bukanlah DPRD, melainkan OPD terkait dibawah pimpinan Bupati.

“Tergantung mekanisme di DPRD, karena hari Senin ini akan dirapatkan.  Dan jika disetujui bukan berarti anggaran harus untuk pencegahan Covid-19, sebab pergeseran anggaran yang telah dilakukan sebesar Rp 5,3 M penggunaan sudah sampai berapa persen dan untuk apa saja penggunaannya. Takutnya jika terlalu besar anggaran nanti malah mubazir,” tukas Jamal.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar telah menyisihkan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Dana ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT), setelah dilakukan pergeseran alokasi anggaran dari seluruh biaya perjalanan dinas di seluruh OPD lingkup Pemkab Tanjabbar.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkab Tanjabbar Ir H Taharuddin dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/20) mengatakan, alokasi dana dapat ditambah jika kebutuhan riil dari hasil evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dimungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran dengan melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa.

“ Dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergeseran anggaran terhadap belanja modal karena saat ini yang terpenting menurut Bupati Tanjung Jabung Barat, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Taharuddin.

Anggaran yang disiapkan ini nantinya diperuntukkan kegiatan percepatan yang terdiri dari pengadaan bahan-bahan habis pakai, peralatan yang digunakan dalam rangka pencegahan, makan minum, BBM kendaraan dan biaya lain yang terkait dengan pencegahan.

Selanjutnya, anggaran yang ada akan dialokasikan untuk penanganan pasien yang terkena COVID-19 (jika ada) yang meliputi bahan habis pakai, peralatan, jasa petugas dan ekstra fooding petugas yang menangani pasien COVID-19.(*/Andri Damanik)

Baca Juga: Andi Nuzul: Pembatalan Proyek Banggar Tergantung TAPD




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement