Politisi Gerindra Ini Bahas Proyek Jalan Pulau Pinang


Kamis, 08 September 2016 - 20:40:46 WIB - Dibaca: 1741 kali

Proyek Jalan di Dataran Pulau Pinang, Kualabetara baru Sebatas Penimbunan.(herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara jadi sorotan DPRD. Kontrak kerja sebulan lagi, namun realisasi fisik di lapangan, jauh dari target.

Ambo Angka, Anggota DPRD Tanjabbar dapil Betara dan Kualabetara menilai, rekanan seolah-olah tak serius mengerjakan proyek.

Hal ini, secara langsung memperlambat proses pembangunan daerah. "Gawean seperti ini kok dibiarkan begitu saja oleh pihak PU. Jelas kontraknya pada bulan April lalu, sekarang hanya tinggal menghitung hari saja berakhir masa kontrak, kenapa baru beberapa meter saja yang dikerjakan atau ditimbun tanah,” ujar Ambok.

“Kabar yang saya dengar  beberapa hari lalu hanya 10 mobil tanah saja yang masuk, yang benar sajalah, kalau seperti ini kapan mau siap,"ungkapnya saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Dalam hal ini, lanjut Ambok, Dinas PU harus bertindak tegas jangan dibiarkan begitu saja. Karena ini akan berdampak juga bagi masyarakat yang akan menikmati jalan tersebut.

"Seharusnya harus ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Dinas PU, apalagi jika teguran yang telah dilayangkan berkali-kali dan peringatan juga tidak diindahkan, ambil langkah tegas, bila perlu putus kontrak saja. Soalnya waktunya ini sudah cukup lama, sudah berapa bulan kalau dihitung dari bulan April saat SPK dikeluarkan hingga sekarang. Kok bisa berlarut-larut, hasilnya pun tidak signifikan,"tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ambo juga khawatir, kalau masalah ini dijadikan alasan bagi rekanan untuk meminta perpanjangan kontrak. Meski semua ketentuan, termasuk denda keterlambatan siap ditanggung oleh pihak rekanan.

"Tentunya kalau untuk perpanjangan waktu, ada alasan dan sebab yang tidak bisa dielakkan. Semisal ada bencana alam atau musibah,” tegasnya.

Terkait  dugaan uang muka yang telah diambil oleh pihak rekanan, namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan, Ambok Angka enggan berkomentar.

"Soal hitungan itu,pihak PU yang paham. Apa itu istilah kontrak kritis, Dinas PU juga yang paham. Tetapi kita hanya minta pihak PU harus dan wajib melakukan pengawasan dengan ketat dan tegas," timpalnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement