Politisi Gerindra Ini Bahas Proyek Jalan Pulau Pinang


Kamis, 08 September 2016 - 20:40:46 WIB - Dibaca: 1768 kali

Proyek Jalan di Dataran Pulau Pinang, Kualabetara baru Sebatas Penimbunan.(herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara jadi sorotan DPRD. Kontrak kerja sebulan lagi, namun realisasi fisik di lapangan, jauh dari target.

Ambo Angka, Anggota DPRD Tanjabbar dapil Betara dan Kualabetara menilai, rekanan seolah-olah tak serius mengerjakan proyek.

Hal ini, secara langsung memperlambat proses pembangunan daerah. "Gawean seperti ini kok dibiarkan begitu saja oleh pihak PU. Jelas kontraknya pada bulan April lalu, sekarang hanya tinggal menghitung hari saja berakhir masa kontrak, kenapa baru beberapa meter saja yang dikerjakan atau ditimbun tanah,” ujar Ambok.

“Kabar yang saya dengar  beberapa hari lalu hanya 10 mobil tanah saja yang masuk, yang benar sajalah, kalau seperti ini kapan mau siap,"ungkapnya saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Dalam hal ini, lanjut Ambok, Dinas PU harus bertindak tegas jangan dibiarkan begitu saja. Karena ini akan berdampak juga bagi masyarakat yang akan menikmati jalan tersebut.

"Seharusnya harus ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Dinas PU, apalagi jika teguran yang telah dilayangkan berkali-kali dan peringatan juga tidak diindahkan, ambil langkah tegas, bila perlu putus kontrak saja. Soalnya waktunya ini sudah cukup lama, sudah berapa bulan kalau dihitung dari bulan April saat SPK dikeluarkan hingga sekarang. Kok bisa berlarut-larut, hasilnya pun tidak signifikan,"tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ambo juga khawatir, kalau masalah ini dijadikan alasan bagi rekanan untuk meminta perpanjangan kontrak. Meski semua ketentuan, termasuk denda keterlambatan siap ditanggung oleh pihak rekanan.

"Tentunya kalau untuk perpanjangan waktu, ada alasan dan sebab yang tidak bisa dielakkan. Semisal ada bencana alam atau musibah,” tegasnya.

Terkait  dugaan uang muka yang telah diambil oleh pihak rekanan, namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan, Ambok Angka enggan berkomentar.

"Soal hitungan itu,pihak PU yang paham. Apa itu istilah kontrak kritis, Dinas PU juga yang paham. Tetapi kita hanya minta pihak PU harus dan wajib melakukan pengawasan dengan ketat dan tegas," timpalnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Anggota DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hari Pahlawan 2025 di Alun-alun Kota Kualatungkal

TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti

Advertorial

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di E

TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men

Advertorial

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini


Advertisement