Politisi Gerindra Ini Bahas Proyek Jalan Pulau Pinang


Kamis, 08 September 2016 - 20:40:46 WIB - Dibaca: 1864 kali

Proyek Jalan di Dataran Pulau Pinang, Kualabetara baru Sebatas Penimbunan.(herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara jadi sorotan DPRD. Kontrak kerja sebulan lagi, namun realisasi fisik di lapangan, jauh dari target.

Ambo Angka, Anggota DPRD Tanjabbar dapil Betara dan Kualabetara menilai, rekanan seolah-olah tak serius mengerjakan proyek.

Hal ini, secara langsung memperlambat proses pembangunan daerah. "Gawean seperti ini kok dibiarkan begitu saja oleh pihak PU. Jelas kontraknya pada bulan April lalu, sekarang hanya tinggal menghitung hari saja berakhir masa kontrak, kenapa baru beberapa meter saja yang dikerjakan atau ditimbun tanah,” ujar Ambok.

“Kabar yang saya dengar  beberapa hari lalu hanya 10 mobil tanah saja yang masuk, yang benar sajalah, kalau seperti ini kapan mau siap,"ungkapnya saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Dalam hal ini, lanjut Ambok, Dinas PU harus bertindak tegas jangan dibiarkan begitu saja. Karena ini akan berdampak juga bagi masyarakat yang akan menikmati jalan tersebut.

"Seharusnya harus ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Dinas PU, apalagi jika teguran yang telah dilayangkan berkali-kali dan peringatan juga tidak diindahkan, ambil langkah tegas, bila perlu putus kontrak saja. Soalnya waktunya ini sudah cukup lama, sudah berapa bulan kalau dihitung dari bulan April saat SPK dikeluarkan hingga sekarang. Kok bisa berlarut-larut, hasilnya pun tidak signifikan,"tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ambo juga khawatir, kalau masalah ini dijadikan alasan bagi rekanan untuk meminta perpanjangan kontrak. Meski semua ketentuan, termasuk denda keterlambatan siap ditanggung oleh pihak rekanan.

"Tentunya kalau untuk perpanjangan waktu, ada alasan dan sebab yang tidak bisa dielakkan. Semisal ada bencana alam atau musibah,” tegasnya.

Terkait  dugaan uang muka yang telah diambil oleh pihak rekanan, namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan, Ambok Angka enggan berkomentar.

"Soal hitungan itu,pihak PU yang paham. Apa itu istilah kontrak kritis, Dinas PU juga yang paham. Tetapi kita hanya minta pihak PU harus dan wajib melakukan pengawasan dengan ketat dan tegas," timpalnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement