Politisi Gerindra Ini Bahas Proyek Jalan Pulau Pinang


Kamis, 08 September 2016 - 20:40:46 WIB - Dibaca: 1655 kali

Proyek Jalan di Dataran Pulau Pinang, Kualabetara baru Sebatas Penimbunan.(herjulian/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Proyek jalan di Pulau Pinang, Kecamatan Kualabetara jadi sorotan DPRD. Kontrak kerja sebulan lagi, namun realisasi fisik di lapangan, jauh dari target.

Ambo Angka, Anggota DPRD Tanjabbar dapil Betara dan Kualabetara menilai, rekanan seolah-olah tak serius mengerjakan proyek.

Hal ini, secara langsung memperlambat proses pembangunan daerah. "Gawean seperti ini kok dibiarkan begitu saja oleh pihak PU. Jelas kontraknya pada bulan April lalu, sekarang hanya tinggal menghitung hari saja berakhir masa kontrak, kenapa baru beberapa meter saja yang dikerjakan atau ditimbun tanah,” ujar Ambok.

“Kabar yang saya dengar  beberapa hari lalu hanya 10 mobil tanah saja yang masuk, yang benar sajalah, kalau seperti ini kapan mau siap,"ungkapnya saat ditemui infotanjab.com, Kamis.

Dalam hal ini, lanjut Ambok, Dinas PU harus bertindak tegas jangan dibiarkan begitu saja. Karena ini akan berdampak juga bagi masyarakat yang akan menikmati jalan tersebut.

"Seharusnya harus ada langkah konkrit yang dilakukan oleh Dinas PU, apalagi jika teguran yang telah dilayangkan berkali-kali dan peringatan juga tidak diindahkan, ambil langkah tegas, bila perlu putus kontrak saja. Soalnya waktunya ini sudah cukup lama, sudah berapa bulan kalau dihitung dari bulan April saat SPK dikeluarkan hingga sekarang. Kok bisa berlarut-larut, hasilnya pun tidak signifikan,"tegas politisi Partai Gerindra ini.

Ambo juga khawatir, kalau masalah ini dijadikan alasan bagi rekanan untuk meminta perpanjangan kontrak. Meski semua ketentuan, termasuk denda keterlambatan siap ditanggung oleh pihak rekanan.

"Tentunya kalau untuk perpanjangan waktu, ada alasan dan sebab yang tidak bisa dielakkan. Semisal ada bencana alam atau musibah,” tegasnya.

Terkait  dugaan uang muka yang telah diambil oleh pihak rekanan, namun hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan hasil kerja di lapangan, Ambok Angka enggan berkomentar.

"Soal hitungan itu,pihak PU yang paham. Apa itu istilah kontrak kritis, Dinas PU juga yang paham. Tetapi kita hanya minta pihak PU harus dan wajib melakukan pengawasan dengan ketat dan tegas," timpalnya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah

Batanghari Kondusif Sepanjang 2024, PMII Batanghari Sampaikan Apresiasi terhadap Polri

BATANGHARI –  Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang

Berita Daerah

Berhasil Amankan Akhir Tahun, Apresiasi terhadap Polda Jambi Berdatangan dari Sejumlah Ormas di Jamb

JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket

Berita Daerah

GMNI Jambi Apresiasi Kinerja Polda Jambi Tekan Angka Kriminal selama 2024 dan Amankan Nataru

JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom

Berita Daerah

Soal Datangi Bangunan di Jalur Hijau, Lurah Patunas Akui Tidak Ada Perintah Bupati

TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas

Berita Daerah


Advertisement