Remaja Ini Gagal Bekerja di Inhil, Terkendala Biaya Rapid Tes


Selasa, 02 Juni 2020 - 12:43:04 WIB - Dibaca: 900 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Desakan kebutuhan ekonomi, memaksa Firman Saputra (28) untuk harus kembali bekerja di salah satu rumah makan di Kota Tembilahan, Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

Dia pun bergegas mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes), agar bisa kembali ke Tembilahan, Selasa (2/6).

Dengan wajah lesu, pria yang tinggal di Jalan Siswa Ujung ini pun kaget. Lantaran biaya mengurus surat keterangan sehat (Rapid Tes) cukup lumayan.

Keterbatasan dana, remaja kelahiran 1992 ini menunda keberangkatannya untuk kembali bekerja sebagai karyawan lepas di salah satu rumah makan di Jalan Baharuddin Yusuf Parit XIV Tembilahan, Inhil ini.

"Tadi nanya ke loket speed boat tujuan Tembilahan. Katanya harus ada surat Rapid Tes. Terus saya urus ke posko kewaspadaan Covid-19 di Jalan Majid Brangas. Dan biayanya Rp 400 ribu. Sayapun kaget, akhirnya gak jadi berangkat," kata Firman, Selasa siang (2/6).

Dia juga telah mendatangi bagian pelayanan informasi di Dinkes Tanjabbar. Jawaban dari petugas, benar ada biaya rapid tes.

Secara terpisah, Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari dikonfirmasi infotanjab.com, membenarkan bahwa setiap warga yang melakukan perjalanan ke luar provinsi dilengkap surat keterangan dari perusahaan atau lembaga tempat bekerja, dan disertai surat protokoler kesehatan yakni Rapid Tes.

Aturan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease 2019, yang diberlakukan hingga 7 Juni 2020.

"Memang harus membawa surat jalan dari kantor atau perusahaan dan membawa surat protokoler kesehatan bisa dari laboratorium, atau puskesmas.Informasi biayanya ya sekitar Rp 400 ribuan untuk rapid tes," kata Syamsul.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Ir H Taharuddin, tidak memberikan penjelasan konkrit soal biaya pengurusan rapid tes.

"Kalau soal biaya, langsung aja ke Dinkes," jelas Taharuddin via pesan WhatsApp kepada infotanjab.com, Selasa siang (2/6).(*/nik)

Editor : Tim Redaksi

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Jalan Parit Gompong Sering Terendam, PUPR Tanjabbar Gelontorkan Rp 5 M untuk Tinggikan Jalan

TANJABBAR – Jalur Dua Parit Gompong Kota Kualatungkal sering tergenang banjir, terutama pada musim pasang dan penghujan. Jalan Nasional ini perlu menjadi perh

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Komitmen Percepat Akses Internet yang Lebih Baik untuk Masyarakat Tanjabbar

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi dan internet di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat

Advertorial

Bupati Tanjabbar Tandatangani MoU dengan Kementerian ESDM RI, Perkuat Potensi SDM

JAKARTA – Upaya memperkuat potensi sumber daya manusia terus digulirkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kali ini, di sektor minyak dan gas, Bupati Tanjung J

Advertorial

Respon Cepat kepada Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

JAKARTA - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT Digital Sandi Informasi di Jakarta Selatan, Rabu (8/1)

Advertorial

Terkait Polemik Jalur Hijau di Kelurahan Patunas, Pol PP dan Dinas PUPR Tanjabbar Belum Gelar Rapat

TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,

Berita Daerah


Advertisement