Rugikan Negara 1,4 M, PMP-J Desak Eks Kadis TPHP Merangin Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Cetak


Senin, 13 Januari 2025 - 15:16:42 WIB - Dibaca: 626 kali

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025).

Pada aksi tersebut, PMP-J meminta kepada Kejati untuk mendesak Kejari Merangin benar-benar serius dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin pada Tahun 2015-2017.

Yang mana PMP-J menduga kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,4 Miliar itu melibatkan Rusmudar selaku Eks Kepala Dinas TPHP Kabupaten Merangin yang juga sekaligus KPA pada proyek tersebut.

Ados Aleksander mengatakan pihaknya juga menuntut Rusmudar segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat statusnya hingga kini masih hanya sebagai saksi.

"Kami menduga kuat Rusmudar selaku KPA terlibat di kasus ini, akan tetapi anehnya yang ditetapkan tersangka hanya bawahannya yaitu, dua penyedia saprodi dan satu Kabag Sarpras Dinas TPHP Merangin," ujarnya.

Diketahui Tiga Bawahan Rusmudar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZA (mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi pada kegiatan tersebut), didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ados mengatakan PMP-J akan mengawal betul kasus ini sampai semuanya terungkap.

"Pada Kamis nanti kami juga akan melaksanakan aksi di depan PN Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara ini,"ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH mengatakan pihaknya akan mendesak Kejari Merangin untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam penyidikan.

"Kami juga akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegasnya.

Terakhir, Ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam menghilangkan korupsi di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

H.Saidi Disebut sebut Kontraktor Jembatan Ambruk di Senyerang, Orang Dekat Bupati?

TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op

Berita Daerah

Dua Pekerja Jembatan Hilang di Sungai Landak, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu

Berita Daerah

Perbaiki Jembatan Terbengkalai, Dua Pekerja Tertimpa Beton dan Hanyut di Sungai

TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

Berita Daerah

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial


Advertisement