Rugikan Negara 1,4 M, PMP-J Desak Eks Kadis TPHP Merangin Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Cetak


Senin, 13 Januari 2025 - 15:16:42 WIB - Dibaca: 656 kali

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025).

Pada aksi tersebut, PMP-J meminta kepada Kejati untuk mendesak Kejari Merangin benar-benar serius dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin pada Tahun 2015-2017.

Yang mana PMP-J menduga kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,4 Miliar itu melibatkan Rusmudar selaku Eks Kepala Dinas TPHP Kabupaten Merangin yang juga sekaligus KPA pada proyek tersebut.

Ados Aleksander mengatakan pihaknya juga menuntut Rusmudar segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat statusnya hingga kini masih hanya sebagai saksi.

"Kami menduga kuat Rusmudar selaku KPA terlibat di kasus ini, akan tetapi anehnya yang ditetapkan tersangka hanya bawahannya yaitu, dua penyedia saprodi dan satu Kabag Sarpras Dinas TPHP Merangin," ujarnya.

Diketahui Tiga Bawahan Rusmudar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZA (mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi pada kegiatan tersebut), didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ados mengatakan PMP-J akan mengawal betul kasus ini sampai semuanya terungkap.

"Pada Kamis nanti kami juga akan melaksanakan aksi di depan PN Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara ini,"ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH mengatakan pihaknya akan mendesak Kejari Merangin untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam penyidikan.

"Kami juga akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegasnya.

Terakhir, Ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam menghilangkan korupsi di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kasus ASN Ditjenpas Jambi tersangkut Peredaran Narkoba Dilimpahkan ke Kejati Jambi

JAMBI –  Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan

Berita Daerah

Saling Bongkar Lebih Baik daripada Saling Melindungi

Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m

Opini

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata

Berita Daerah

Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Intelijen Jaga Dinamika dan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Peningkatan Mutu UMKM, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Nasional

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai

Advertorial


Advertisement