Rugikan Negara 1,4 M, PMP-J Desak Eks Kadis TPHP Merangin Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Cetak


Senin, 13 Januari 2025 - 15:16:42 WIB - Dibaca: 541 kali

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025). / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Peduli Jambi (PMP-J) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin, (13/1/2025).

Pada aksi tersebut, PMP-J meminta kepada Kejati untuk mendesak Kejari Merangin benar-benar serius dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah di Kabupaten Merangin pada Tahun 2015-2017.

Yang mana PMP-J menduga kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,4 Miliar itu melibatkan Rusmudar selaku Eks Kepala Dinas TPHP Kabupaten Merangin yang juga sekaligus KPA pada proyek tersebut.

Ados Aleksander mengatakan pihaknya juga menuntut Rusmudar segera ditetapkan sebagai tersangka mengingat statusnya hingga kini masih hanya sebagai saksi.

"Kami menduga kuat Rusmudar selaku KPA terlibat di kasus ini, akan tetapi anehnya yang ditetapkan tersangka hanya bawahannya yaitu, dua penyedia saprodi dan satu Kabag Sarpras Dinas TPHP Merangin," ujarnya.

Diketahui Tiga Bawahan Rusmudar sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ZA (mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Merangin), GM, dan ZW (penyedia sarana produksi pada kegiatan tersebut), didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lebih lanjut, Ados mengatakan PMP-J akan mengawal betul kasus ini sampai semuanya terungkap.

"Pada Kamis nanti kami juga akan melaksanakan aksi di depan PN Jambi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal kasus korupsi yang merugikan negara ini,"ungkapnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya,SH.,MH mengatakan pihaknya akan mendesak Kejari Merangin untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dalam penyidikan.

"Kami juga akan menyampaikan ke Pengadilan Negeri Jambi untuk mengungkap kasus ini sebenar-benarnya," tegasnya.

Terakhir, Ia menegaskan pihaknya sangat serius dalam menghilangkan korupsi di Provinsi Jambi.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement